email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan 4.164 Butir Pil Koplo, Pekerja Serabutan Asal Malang Ditangkap Polisi

by Ayu
8 Oktober 2019

JAVASATU.COM- Seorang pekerja serabutan asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi karena mengedarkan ribuan pil koplo. Tersangka berinisial MH (23) ditangkap anggota Satreskoba Polsek Wagir saat hendak melakukan transaksi di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Jumat (4/10/2019).

MH, tersangka pengedar pil koplo saat diamankan di Polsek Wagir. (Foto: Polsek Wagir for Javastu.com)

Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi membuntuti gerak-gerik pelaku yang sudah lama diincar.

“Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi pil koplo kepada seorang pembeli berinisial RI,” ujar Sri Widyaningsih, Selasa (8/10/2019).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 4.164 butir pil koplo berlogo LL. Ribuan pil tersebut dikemas dalam beberapa kantong plastik: empat kantong berisi masing-masing 1.000 butir, satu kantong berisi 100 butir, satu kantong berisi 50 butir, dan satu kantong berisi 14 butir.

MH diketahui sudah dua tahun beroperasi sebagai pengedar pil koplo. Namanya bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Wagir meski belum pernah dipenjara dengan kasus serupa. Berdasarkan keterangan warga, MH juga dikenal kerap membuat onar di kampungnya.

“Pelaku yang dengan sengaja mengedarkan obat keras tanpa izin dijerat dengan Pasal 197 dan/atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Wagir untuk proses hukum lebih lanjut. (ayu)

BacaJuga :

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ilegalKecamatan Pakisajiobat keraspengedarpil koploPolres Malangpolsek wagir

BERITA TERBARU

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polres Gresik Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas, Gandeng BRI

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

FPK Kota Malang Perkuat Pembauran Kebangsaan Lewat Turnamen Sepak Bola Putri

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

BERITA LAINNYA

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d