email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan 4.164 Butir Pil Koplo, Pekerja Serabutan Asal Malang Ditangkap Polisi

by Ayu
8 Oktober 2019

JAVASATU.COM- Seorang pekerja serabutan asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi karena mengedarkan ribuan pil koplo. Tersangka berinisial MH (23) ditangkap anggota Satreskoba Polsek Wagir saat hendak melakukan transaksi di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Jumat (4/10/2019).

MH, tersangka pengedar pil koplo saat diamankan di Polsek Wagir. (Foto: Polsek Wagir for Javastu.com)

Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi membuntuti gerak-gerik pelaku yang sudah lama diincar.

“Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi pil koplo kepada seorang pembeli berinisial RI,” ujar Sri Widyaningsih, Selasa (8/10/2019).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 4.164 butir pil koplo berlogo LL. Ribuan pil tersebut dikemas dalam beberapa kantong plastik: empat kantong berisi masing-masing 1.000 butir, satu kantong berisi 100 butir, satu kantong berisi 50 butir, dan satu kantong berisi 14 butir.

MH diketahui sudah dua tahun beroperasi sebagai pengedar pil koplo. Namanya bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Wagir meski belum pernah dipenjara dengan kasus serupa. Berdasarkan keterangan warga, MH juga dikenal kerap membuat onar di kampungnya.

“Pelaku yang dengan sengaja mengedarkan obat keras tanpa izin dijerat dengan Pasal 197 dan/atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Wagir untuk proses hukum lebih lanjut. (ayu)

BacaJuga :

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ilegalKecamatan Pakisajiobat keraspengedarpil koploPolres Malangpolsek wagir

BERITA TERBARU

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

KH Fathan Anwari Terpilih Jadi Ketua MUI Bungah 2025–2030

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

BERITA LAINNYA

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d