email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan 4.164 Butir Pil Koplo, Pekerja Serabutan Asal Malang Ditangkap Polisi

by Ayu
8 Oktober 2019

JAVASATU.COM- Seorang pekerja serabutan asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi karena mengedarkan ribuan pil koplo. Tersangka berinisial MH (23) ditangkap anggota Satreskoba Polsek Wagir saat hendak melakukan transaksi di Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Jumat (4/10/2019).

MH, tersangka pengedar pil koplo saat diamankan di Polsek Wagir. (Foto: Polsek Wagir for Javastu.com)

Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi membuntuti gerak-gerik pelaku yang sudah lama diincar.

“Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi pil koplo kepada seorang pembeli berinisial RI,” ujar Sri Widyaningsih, Selasa (8/10/2019).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 4.164 butir pil koplo berlogo LL. Ribuan pil tersebut dikemas dalam beberapa kantong plastik: empat kantong berisi masing-masing 1.000 butir, satu kantong berisi 100 butir, satu kantong berisi 50 butir, dan satu kantong berisi 14 butir.

ADVERTISEMENT

MH diketahui sudah dua tahun beroperasi sebagai pengedar pil koplo. Namanya bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Wagir meski belum pernah dipenjara dengan kasus serupa. Berdasarkan keterangan warga, MH juga dikenal kerap membuat onar di kampungnya.

“Pelaku yang dengan sengaja mengedarkan obat keras tanpa izin dijerat dengan Pasal 197 dan/atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Wagir untuk proses hukum lebih lanjut. (ayu)

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ilegalKecamatan Pakisajiobat keraspengedarpil koploPolres Malangpolsek wagir
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

BERITA LAINNYA

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d