email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aksi Cepat Polsek Cerme, Motor Curian di Gedangkulut Kembali ke Pemilik

by Sudasir Al Ayyubi
5 Agustus 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Cerme, Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi L 2611 RG di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Pelaku, yang berhasil diamankan di rumahnya, juga terbukti menyimpan barang bukti berupa sepeda motor curian.

Tersangka AP ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Sepeda motor berwarna hitam tersebut merupakan milik Solikin (40), warga Dusun Gedangkulut, Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Menurut Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah Solikin memarkir sepeda motornya di teras rumah dan menyimpan kunci kontak di dalam rumah, ia masuk untuk beristirahat bersama keluarga.

“Keesokan paginya, pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, Solikin mendapati sepeda motor yang diparkir di depan teras rumahnya telah hilang,” ungkap Iptu Andik Asworo, Senin (05/08/2024).

Usaha korban untuk mencari di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangga tidak membuahkan hasil, lanjut Kapolsek, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cerme segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kami berhasil mengidentifikasi pelaku, yang diketahui bernama AP (49),” papar Iptu Andik Asworo.

Pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, lanjut Kapolsek Cerme, petugas Polsek Cerme berhasil menangkap AP di rumahnya di Dusun Gedangkulut, Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

BacaJuga :

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

“Dalam pemeriksaan, AP mengakui telah mencuri sepeda motor milik Solikin dengan menggunakan kunci palsu pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual kepada pihak lain,” imbuhnya menerangkan.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Grand milik korban. Tersangka AP beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Cerme untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta. Tersangka AP akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHPidana,” tutup Iptu Andik Asworo.

Sementara itu, korban Solikin mengungkapkan, sepeda motor curian itu berhasil ditemukan dalam kondisi masih utuh.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja cepat dan profesional. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini,” kata Solikin dengan rasa syukur. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Curanmor GresikKecamatan CermePolres GresikPolsek Cerme
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved