JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota mengungkap tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, dua di antaranya dilakukan oleh ayah kandung korban. Kasus ini mengejutkan masyarakat karena pelaku yang seharusnya melindungi justru menjadi predator bagi anak-anaknya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, mengungkapkan bahwa para pelaku memanfaatkan hubungan dekat mereka dengan korban untuk melakukan tindakan keji tersebut.
“Betapa tragisnya, seorang ayah yang seharusnya melindungi, malah menjadi sumber kehancuran hidup anaknya,” ujar Kompol Soleh, Selasa (24/2/2025).
Diungkapan, dua kasus yang melibatkan ayah kandung korban terjadi ketika ibu korban bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Salah satu korban mengalami kekejian ini selama dua tahun, sejak usia 14 hingga 16 tahun.
“Pelaku pertama berinisial W merupakan ayah kandung dari korban N, sedangkan pelaku kedua berinisial BM adalah ayah kandung korban NMS,” rinci Kompol M. Sholeh.
Lanjut dia, kasus ketiga melibatkan seorang tukang bangunan yang memanfaatkan kesempatan saat bekerja di rumah korban untuk melecehkan anak tetangganya.
“Pelaku ketiga berinisial NR, seorang tukang bangunan, memanfaatkan kesempatan saat bekerja di rumah korban untuk melecehkan anak tetangganya,” imbuh merinci.
Polresta Malang Kota berjanji akan menindak tegas para pelaku kekerasan terhadap anak dan terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap ini dapat menjadi peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban kebiadaban orang-orang terdekat mereka,” tutup Kompol M. Soleh.
Para korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial untuk memulihkan kondisi psikologis mereka yang terguncang hebat akibat peristiwa ini.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan mendesak masyarakat untuk terus waspada.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Kepolisian dan Dinas Sosial siap membantu agar korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang mereka butuhkan,” ujar Donny dengan tegas. (Jup/Saf)