email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bejat! Ayah Tiri di Malang Cabuli Anak Disabilitas saat Rumah Kosong

by Agung Baskoro
3 Juli 2025

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, mengamankan seorang pria asal Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Yang lebih miris lagi, korban merupakan penyandang disabilitas.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha menjelaskan, pelakunya berinisial SH 45 tahun. Sedang kasus ini terungkap setelah korban DAA (22) menceritakan kejadian tersebut ke sepupunya.

“Saat itu korban bercerita ke kakak sepupunya terkait perbuatan bapak tiri ke dirinya. Selajutnya oleh kakak sepupunya ini diceritakan ke perangkat desa. Perangkat desa kemudian bertanya ke tersangka yang awalnya tidak mengaku,” kata Erlehana, Kamis (3/7/2025).

Perempuan yang akrab disapa Leha itu menambahkan, kejadian ini bermula pada April 2025 lalu. Waktu itu, korban sedang mandi. Tiba-tiba SH masuk ke dalam kamar mandi kemudian menyeret korban karena ia tidak bisa berjalan atau tuna daksa.

“Jadi anak ini (korban) ditarik keluar dari kamar mandi, kemudian ia disetubuhi yang pertama kalinya,” jelasnya.

Tak berhenti di sini, tersangka masih melakukan tindakan pencabulan dengan meraba-raba tubuh korban. Kelakuan bejat itu kerap kali dilakukan tersangka, pada saat rumah dalam keadaan sepi, dan terakhir kali satu minggu sebelum ditangkap.

Tersangka sebelumnya menikah siri dengan ibu korban tiga tahun lalu. Ibu korban sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik rokok, sementara tersangka seorang pengangguran.

BacaJuga :

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

“Kegiatan itu dilakukan saat ibunya sedang bekerja. Jadi dilakukan di pagi dan siang hari ketika mereka hanya berdua di rumah,” tandasnya.

Korban diancam akan ditendang kakinya jika menceritakan perbuatan tersangka ke orang lain, termasuk ibunya.

Sementara itu, kondisi korban saat ini mengalami trauma. Pihak Polres Malang memberikan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi psikis korban.

“Saat ini masih pendampingan karena korban juga nggak banyak cerita. Setelah membaik kami akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada korban,” tukasnya.

Selain penanganan kasus tersebut UPPA Satreskrim Polres Malang juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, agar korban mendapat bantuan kursi roda.

“Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka, selain itu kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinsos agar korban mendapat bantuan kursi roda,” pungkas Leha.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 6 huruf b dan c Juncto Pasal 15 Ayat (1) huruf h UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pencabulan Kabupaten MalangPolres MalangPPA Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

BERITA LAINNYA

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Presiden Prabowo Targetkan Semua Daerah Punya RS Setara Emirates dalam 4 Tahun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d