email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 20 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bejat! Ayah Tiri di Malang Cabuli Anak Disabilitas saat Rumah Kosong

by Agung Baskoro
3 Juli 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, mengamankan seorang pria asal Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Yang lebih miris lagi, korban merupakan penyandang disabilitas.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha menjelaskan, pelakunya berinisial SH 45 tahun. Sedang kasus ini terungkap setelah korban DAA (22) menceritakan kejadian tersebut ke sepupunya.

“Saat itu korban bercerita ke kakak sepupunya terkait perbuatan bapak tiri ke dirinya. Selajutnya oleh kakak sepupunya ini diceritakan ke perangkat desa. Perangkat desa kemudian bertanya ke tersangka yang awalnya tidak mengaku,” kata Erlehana, Kamis (3/7/2025).

Perempuan yang akrab disapa Leha itu menambahkan, kejadian ini bermula pada April 2025 lalu. Waktu itu, korban sedang mandi. Tiba-tiba SH masuk ke dalam kamar mandi kemudian menyeret korban karena ia tidak bisa berjalan atau tuna daksa.

“Jadi anak ini (korban) ditarik keluar dari kamar mandi, kemudian ia disetubuhi yang pertama kalinya,” jelasnya.

Tak berhenti di sini, tersangka masih melakukan tindakan pencabulan dengan meraba-raba tubuh korban. Kelakuan bejat itu kerap kali dilakukan tersangka, pada saat rumah dalam keadaan sepi, dan terakhir kali satu minggu sebelum ditangkap.

Tersangka sebelumnya menikah siri dengan ibu korban tiga tahun lalu. Ibu korban sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik rokok, sementara tersangka seorang pengangguran.

BacaJuga :

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti Hampir Rp300 Juta

Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Malang Resmi Launching, 3.000 Porsi Pengiriman Perdana

“Kegiatan itu dilakukan saat ibunya sedang bekerja. Jadi dilakukan di pagi dan siang hari ketika mereka hanya berdua di rumah,” tandasnya.

Korban diancam akan ditendang kakinya jika menceritakan perbuatan tersangka ke orang lain, termasuk ibunya.

Sementara itu, kondisi korban saat ini mengalami trauma. Pihak Polres Malang memberikan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi psikis korban.

“Saat ini masih pendampingan karena korban juga nggak banyak cerita. Setelah membaik kami akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada korban,” tukasnya.

Selain penanganan kasus tersebut UPPA Satreskrim Polres Malang juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, agar korban mendapat bantuan kursi roda.

“Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka, selain itu kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinsos agar korban mendapat bantuan kursi roda,” pungkas Leha.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 6 huruf b dan c Juncto Pasal 15 Ayat (1) huruf h UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pencabulan Kabupaten MalangPolres MalangPPA Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Resmikan Pengiriman Perdana Makan Bergizi Gratis, 3.200 Paket Disalurkan

Pemkot Malang Dorong Jurnalisme Warga Inklusif, Libatkan Penyandang Disabilitas

HUT IGTKI PGRI ke-75, Bupati Gresik Janjikan Rp7 Miliar Insentif Guru Non-sertifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d