email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bejat! Ayah Tiri di Malang Cabuli Anak Disabilitas saat Rumah Kosong

by Agung Baskoro
3 Juli 2025

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, mengamankan seorang pria asal Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Yang lebih miris lagi, korban merupakan penyandang disabilitas.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha menjelaskan, pelakunya berinisial SH 45 tahun. Sedang kasus ini terungkap setelah korban DAA (22) menceritakan kejadian tersebut ke sepupunya.

“Saat itu korban bercerita ke kakak sepupunya terkait perbuatan bapak tiri ke dirinya. Selajutnya oleh kakak sepupunya ini diceritakan ke perangkat desa. Perangkat desa kemudian bertanya ke tersangka yang awalnya tidak mengaku,” kata Erlehana, Kamis (3/7/2025).

Perempuan yang akrab disapa Leha itu menambahkan, kejadian ini bermula pada April 2025 lalu. Waktu itu, korban sedang mandi. Tiba-tiba SH masuk ke dalam kamar mandi kemudian menyeret korban karena ia tidak bisa berjalan atau tuna daksa.

ADVERTISEMENT

“Jadi anak ini (korban) ditarik keluar dari kamar mandi, kemudian ia disetubuhi yang pertama kalinya,” jelasnya.

Tak berhenti di sini, tersangka masih melakukan tindakan pencabulan dengan meraba-raba tubuh korban. Kelakuan bejat itu kerap kali dilakukan tersangka, pada saat rumah dalam keadaan sepi, dan terakhir kali satu minggu sebelum ditangkap.

Tersangka sebelumnya menikah siri dengan ibu korban tiga tahun lalu. Ibu korban sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik rokok, sementara tersangka seorang pengangguran.

BacaJuga :

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kalipare Malang, Pelaku Kabur

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

“Kegiatan itu dilakukan saat ibunya sedang bekerja. Jadi dilakukan di pagi dan siang hari ketika mereka hanya berdua di rumah,” tandasnya.

Korban diancam akan ditendang kakinya jika menceritakan perbuatan tersangka ke orang lain, termasuk ibunya.

Sementara itu, kondisi korban saat ini mengalami trauma. Pihak Polres Malang memberikan pendampingan psikolog untuk memulihkan kondisi psikis korban.

“Saat ini masih pendampingan karena korban juga nggak banyak cerita. Setelah membaik kami akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada korban,” tukasnya.

Selain penanganan kasus tersebut UPPA Satreskrim Polres Malang juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, agar korban mendapat bantuan kursi roda.

“Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka, selain itu kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinsos agar korban mendapat bantuan kursi roda,” pungkas Leha.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 6 huruf b dan c Juncto Pasal 15 Ayat (1) huruf h UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pencabulan Kabupaten MalangPolres MalangPPA Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satgas TNI Kontingen Garuda Raih Medali Kehormatan PBB di Kongo

HUT ke-80 TNI di Makassar, Panglima TNI Tekankan Kemanunggalan dengan Rakyat

ADVERTISEMENT

Galeri Bung Karno dan ARIES Akan Gelar Dialog Kebangsaan Dukung Indonesia Emas 2045

JMSI Jatim Edukasi Kades dan Kasek Lamongan Soal Wartawan “Bodrek” dan Media “Abal-abal”

STIT Raden Santri Gresik Dorong Mahasiswa Kuasai ELT untuk Penelitian Keislaman dan Konflik Global

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

STIT Raden Santri Gresik Dorong Mahasiswa Kuasai ELT untuk Penelitian Keislaman dan Konflik Global

Pengamat Nasky Nilai Langkah Prabowo Selamatkan SDA Selaras Pasal 33 UUD 1945

BERITA LAINNYA

Satgas TNI Kontingen Garuda Raih Medali Kehormatan PBB di Kongo

HUT ke-80 TNI di Makassar, Panglima TNI Tekankan Kemanunggalan dengan Rakyat

Galeri Bung Karno dan ARIES Akan Gelar Dialog Kebangsaan Dukung Indonesia Emas 2045

Pengamat Nasky Nilai Langkah Prabowo Selamatkan SDA Selaras Pasal 33 UUD 1945

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d