email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bobol Motor Hanya 5 Detik, Pelaku Ranmor Asal Pasuruan Diamankan

by Julian Sukrisna
11 Februari 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG – Polresta Malang Kota berhasil meringkus tersangka dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang telah melakukan aksinya di 24 titik TKP sejak tahun 2023.

Inisialnya JM (23), warga kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Ia bertindak sebagai eksekutor bersama dengan satu temannya. JM hanya butuh waktu 5 detik untuk membobol motor menggunakan kunci T.

JM (23) warga Wonorejo, Pasuruan saat disuruh mempraktekkan cara membobol motor. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Menutut Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Kompol M Sholeh, JM berhasil diamankan tim Resmob saat berada di sekitaran Pasar Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Pada saat itu, (tersangka) dipepet sama rekan-rekan Resmob langsung dilakukan upaya penindakan, namun salah satu tersangka karena mereka berkendara beriringan luput dari penangkapan dan sempat melarikan diri,” ujar M Sholeh saat rilis di Makota Polresta Malang Kota, Selasa (11/02/2025).

Memang, pelaku menarget sejumlah kendaraan bermotor yang luput dari pengawasan, seperti di rumah, kos indekost, hingga di area parkiran minimarket.

Pihak kepolisian berupaya mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti lain dari hasil kejahatan JM. Termasuk pelaku lain dan para penadah yang terlibat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran polres-polres lain. Apabila memang ada pelaku yang memang berkomplot atau bersamaan melakukan kejahatan dengan tersangka yang kami amankan, maka akan kami kembangkan,” tutup Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

BacaJuga :

Pesantren Ramadan SMAN 8 Malang Satukan Tiga Angkatan dalam Satu Spirit

Penajatim Hadir, Media Siber Utamakan Kualitas dan Integritas

Atas perbuatannya, JM dijerat pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Jup)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorkepolisianPencurianPolresta Malang Kotaranmor

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

Ramadan, Polres Malang Tingkatkan Patroli: Kasus Curat Turun 70 Persen

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d