Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Bulan Februari, Satresnarkoba Polres Malang Panen Pelaku Narkoba

Agung Baskoro by Agung Baskoro
23 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Pada periode Februari 2023, Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap 11 kasus jaringan peredaran narkoba, beserta pelakunya.

Kasatreskoba Polres Malang AKP Subijanto didampingi Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasatreskoba Polres Malang AKP Subijanto didampingi Kasi Humas Iptu Ahmad Taufik menjelaskan dalam bulan Februari 2023, pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dengan 11 orang tersangka.

“Dari 11 orang tersangka yang kami amankan ini, 9 orang tersangka merupakan pengedar. Sedangkan sisanya 2 tersangka adalah pemakai,” jelas Subijanto. Kamis (23/2/2023).

Dari sejumblah kasus tersebut, didominasi oleh ungkap kasus narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

“Sebanyak 11 kasus yang terungkap tersebut, sembilan diantaranya merupakan kasus narkotika jenis sabu. Sedangkan ungkap kasus narkotika jenis ganja ada satu kasus, dan okerbaya (Obat Keras Berbahaya) juga ada satu kasus,” imbuhnya.

Dari sembilan kasus narkotika jenis sabu, petugas berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 60 gram sabu. “Untuk total barang bukti sabu yang kami amankan ada 61 gram,” terangnya.

Sementara itu, dari satu kasus narkotika jenis ganja, barang bukti yang berhasil diamankan seberat 34,41 gram. “Sedangkan untuk BB (barang bukti) okerbaya ada 61.535 butir,” bebernya.

Terakhir Subijanto, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Karena peredaran narkoba sangat berdampak buruk pada generasi masa muda bangsa.

“Satresnarkoba Polres Malang sedang mendalami keterangan para tersangka guna mengungkap jaringan diatasnya,” tukasnya. (Agb/Nuh)

Tags: AKBP Putu Kholis AryanaAKP SubijantoPolres MalangSatresnarkoba Polres Malang
Previous Post

Tinjau Persemaian Mentawir, Presiden: Komitmen Pemerintah Terhadap Lingkungan Dimulai dari Sini

Next Post

Dinas KBPPPA Gresik Gandeng Save the Children Lindungi Perempuan dan Anak

Related Posts

Polres Gresik Tangkap 11 Tersangka Curanmor, 4 Motor Dikembalikan ke Korban
Kriminal

Polres Gresik Tangkap 11 Tersangka Curanmor, 4 Motor Dikembalikan ke Korban

30 Oktober 2026
Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap 273 Kasus
Kriminal

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap 273 Kasus

26 Oktober 2026
Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
Kriminal

Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam

24 Oktober 2026
Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib
Kriminal

Pembobolan Ruko di Pakisaji, Burung Kicau dan 43 Karung Beras Raib

23 Oktober 2026
Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Next Post
Dinas KBPPPA Gresik Gandeng Save the Children Lindungi Perempuan dan Anak

Dinas KBPPPA Gresik Gandeng Save the Children Lindungi Perempuan dan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com