email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pengedar 6,5 Kilo Ganja Asal Villa Bukit Tidar Ditangkap Satresnarkoba Polres Malang

by Agung Baskoro
31 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil menangkap dua orang pengedar ganja. Dari dua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan 6,5 kilo gram ganja siap edar.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Masing-masing tersangka berinisial RAT (22) dan RDP (24) keduanya warga Villa Bukit Tidar Merjosari Lowokwaru Kota Malang.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan pendalaman dan berhasil menangkap tersangka RRA di wilayah Kelurahan Cepokomulyo Kecamatan Kepanjen.

“Lalu di dalami dan pengembangan kasus, yang bagaimana berhasil mengamankan tersangka IRU beserta barang bukti di pinggir jalan Pasar Bunga Splendid Malang. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka RAT dan RDP,” kata Wisnu dalam rilis di Mapolres Malang, Rabu (31/5/2023).

Wisnu menambahkan, penangkapan RAT dan RDP pada saat di rumahnya di Villa Bukit Tidar Kota Malang, pada Senin (22/5/2023) lalu.

“Dari hasil penggeledahan didapati barang bukti berupa 6 paket ganja di simpan di dalam kamar tersangka RAT,” ungkapnya.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Residivis

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

Lebih jauh, Wisnu menjelaskan, kedua tersangka mendapatkan upah uang sebesar Rp 100.000 dan 5 linting ganja dengan berat total 30 gram pada setiap transaksi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat pasal 111 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya paling rendah 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Perumahan Villa Bukit TidarPolres MalangSatresnarkoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Bakorwil Malang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan Industri, Ciptakan SDM Siap Kerja

Belajar Industri, Siswa MI Al-Karimi Tebuwung Datangi Pabrik Otsuka

Hapus Sistem ‘Like or Dislike’, Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Malang Kini Dipantau BKN

Bukan Akhir Segalanya, Wahyu Hidayat Sebut Pensiun ASN Hanya Masalah Administratif

Kota Malang Deklarasi SPMB 2026 Transparan, Pelanggar Terancam Sanksi

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pemkot Malang Serahkan SK Pensiun 190 ASN, Total 358 Orang Purnabakti

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Bawa Semangat Harkitnas ke RAPBN 2027

KiN Space SCBD Hadirkan Wisata Budaya Interaktif untuk Anak dan Keluarga

Prajurit TNI AD M Rizal Antar Indonesia ke Asian Games 2026

Bakorwil Malang Dorong Sinkronisasi Vokasi dan Industri, Ciptakan SDM Siap Kerja

Belajar Industri, Siswa MI Al-Karimi Tebuwung Datangi Pabrik Otsuka

Hapus Sistem ‘Like or Dislike’, Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Malang Kini Dipantau BKN

Bukan Akhir Segalanya, Wahyu Hidayat Sebut Pensiun ASN Hanya Masalah Administratif

Kota Malang Deklarasi SPMB 2026 Transparan, Pelanggar Terancam Sanksi

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Pemkot Malang Serahkan SK Pensiun 190 ASN, Total 358 Orang Purnabakti

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved