email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Pengedar Narkoba di Gresik Ditangkap Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
16 Maret 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Petugas kepolisian Satresnarkoba Polres Gresik telah menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Golongan 1 jenis Sabu.

Pelaku tak berkutik diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno mengungkapkan, dua orang pelaku itu adalah AS dan MW. Keduanya warga asal Dusun Mulyosari Desa Sidomukti Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

“Polisi lebih dulu meringkus MW pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 01.00 WIB. Sedang AS ditangkap pukul 18.30 WIB di hari yang sama,” ungkap AKP Tatak, Kamis (16/3/2023).

Juga diungkapkan AKP Tatak, MW diduga melakukan peredaran barang haram dan ditangkap di Jalan Raya Permata 07 Graha Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

ADVERTISEMENT

“Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati menguasai barang bukti berupa satu bungkus bekas rokok yang didalamnya berisi satu plastik klip yang berisi Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat timbang bruto 0,17 Gram,” terang AKP Tatak.

Sedangkan, lanjut AKP Tatak, AS diduga melakukan peredaran dan ditangkap di depan rumah Dusun Mulyosari RT 007 RW 004 Desa Sidomukti Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik.

Dari tangan AS petugas mengamankan satu buah HP, uang tunai sebesar Rp950 ribu, satu pipet kaca, satu buah skrop yang terbuat dari potongan sedotan plastik dan satu pak plastik klip.

BacaJuga :

Polres Gresik Tanam Jagung dan Resmikan Gudang Pangan Dukung Swasembada Nasional

MUI Kebomas Sahkan Kader Penggerak Desa, Gelar Doa untuk Santri Al Khozini yang Meninggal

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Adhitya Panji AnomAKP Tatak SutrisnoKecamatan BungahKecamatan KebomasPolres GresikSatresnarkoba Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

TMMD 126 Wujudkan Impian Warga Lebakharjo Dapat Air Bersih Setelah 7 Tahun Menanti

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

BERITA LAINNYA

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved