email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ADD di Korupsi, Kades Sumberkradenan Malang di Penjara

by Agung Baskoro
11 November 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Satu lagi seorang Kepala Desa tersandung kasus korupsi. Dia adalah Ahmad Zaini, warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang kini sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Rabu (11/11/2020).

Kades SumberKradenan, Ahmad Zaini (rompi orange) saat digiring tim Kejaksaan Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 wib, Ahmad Zaini ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD)/Dana Desa (DD) senilai Rp.300 juta.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Ahmad Zaini pada pukul 15.10 wib digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan. Ahmad Zaini diduga tidak mengerjakan bangunan fisik atau Gapura Desa dan Jalan Rabat Beton sesuai ADD/DD tahun 2019.

“Ahmad Zaini kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan mulai hari ini. Penahanan kita lakukan sampai 20 hari kedepan,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kabupaten Malang, Agus Hariyono.

Menurut Agus, dari proyek fisik ADD/DD tahun 2019 lalu, tersangka tidak menggunakan anggaran sebagaimana mestinya.

“Total anggaran yang dikorupsi sebesar Rp 300 juta Seharusnya untuk fisik gapura desa, lalu jalan rabat beton,” lanjut Agus.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penahanan Kades Sumberkradenan hari ini lanjut Agus, sudah sesuai dengan sejumlah alat bukti dan saksi-saksi.

BacaJuga :

300 Anak Yatim di Gresik Belanja Baju Lebaran Bareng Bupati dan BAZNAS

Korban Membaik, Situasi Panceng Kondusif Usai Penusukan

“Tersangka mengakui dana Rp 300 juta itu dipakai untuk kepentingan pribadi. Tidak digunakan untuk fisik pembangunan desa. Karena sudah sesuai keterangan saksi-saksi, keterangan inspektorat dan saksi ahli, hari ini langsung kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan,” tegas Agus.

Karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi keberadaan para saksi, itu alasan lain Agus melakukan penahanan.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan juga, itu sebabnya langsung kita tahan. Tersangka kita jerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara” tutup Agus. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 13

  1. Ping-balik: Dugaan Ijon Politik di Korupsi Nurdin Abdullah - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Beritaloka
  4. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Beritaloka
  5. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Noktah Merah
  6. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Noktah Merah
  7. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Nusa Daily
  8. Ping-balik: Dugaan Ijon Politik di Korupsi Nurdin Abdullah - Nusa Daily
  9. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Nusa Daily
  10. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Beritaloka
  11. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Imperium Daily
  12. Ping-balik: Sekretaris Benny Tjokro Diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung - Nusa Daily
  13. Ping-balik: Sekretaris Benny Tjokro Diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung - Imperium Daily

BERITA TERBARU

300 Anak Yatim di Gresik Belanja Baju Lebaran Bareng Bupati dan BAZNAS

Korban Membaik, Situasi Panceng Kondusif Usai Penusukan

Alumni MTs Ihyaul Ulum Gresik Bagi Takjil Gratis dan Santuni Anak Yatim

Olahraga dan Budaya Bersatu, INTIM DAMAI Gaungkan Cinta Tanah Air di Malang

Nurul Hayat Gresik Berbagi untuk Tukang Becak di Ramadan

Kapolres Gresik Mediasi Warga Campurejo-Banyutengah, Sepakat Damai

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Curi Scoopy di Kos Karangploso, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi COD

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

SIM Santri Trendi Hadir di Gresik Selama Ramadan 1447 Hijriah

Prev Next

POPULER HARI INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

GAMA FA Malang Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 U-12

Olahraga dan Budaya Bersatu, INTIM DAMAI Gaungkan Cinta Tanah Air di Malang

Alumni MTs Ihyaul Ulum Gresik Bagi Takjil Gratis dan Santuni Anak Yatim

BERITA LAINNYA

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved