email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ADD di Korupsi, Kades Sumberkradenan Malang di Penjara

by Agung Baskoro
11 November 2020

Javasatu,Malang- Satu lagi seorang Kepala Desa tersandung kasus korupsi. Dia adalah Ahmad Zaini, warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang kini sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Rabu (11/11/2020).

Kades SumberKradenan, Ahmad Zaini (rompi orange) saat digiring tim Kejaksaan Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 wib, Ahmad Zaini ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD)/Dana Desa (DD) senilai Rp.300 juta.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Ahmad Zaini pada pukul 15.10 wib digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan. Ahmad Zaini diduga tidak mengerjakan bangunan fisik atau Gapura Desa dan Jalan Rabat Beton sesuai ADD/DD tahun 2019.

“Ahmad Zaini kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan mulai hari ini. Penahanan kita lakukan sampai 20 hari kedepan,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kabupaten Malang, Agus Hariyono.

Menurut Agus, dari proyek fisik ADD/DD tahun 2019 lalu, tersangka tidak menggunakan anggaran sebagaimana mestinya.

“Total anggaran yang dikorupsi sebesar Rp 300 juta Seharusnya untuk fisik gapura desa, lalu jalan rabat beton,” lanjut Agus.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penahanan Kades Sumberkradenan hari ini lanjut Agus, sudah sesuai dengan sejumlah alat bukti dan saksi-saksi.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Tersangka mengakui dana Rp 300 juta itu dipakai untuk kepentingan pribadi. Tidak digunakan untuk fisik pembangunan desa. Karena sudah sesuai keterangan saksi-saksi, keterangan inspektorat dan saksi ahli, hari ini langsung kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan,” tegas Agus.

Karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi keberadaan para saksi, itu alasan lain Agus melakukan penahanan.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan juga, itu sebabnya langsung kita tahan. Tersangka kita jerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara” tutup Agus. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 13

  1. Ping-balik: Dugaan Ijon Politik di Korupsi Nurdin Abdullah - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Beritaloka
  4. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Beritaloka
  5. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Noktah Merah
  6. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Noktah Merah
  7. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Nusa Daily
  8. Ping-balik: Dugaan Ijon Politik di Korupsi Nurdin Abdullah - Nusa Daily
  9. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Nusa Daily
  10. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Beritaloka
  11. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Imperium Daily
  12. Ping-balik: Sekretaris Benny Tjokro Diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung - Nusa Daily
  13. Ping-balik: Sekretaris Benny Tjokro Diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung - Imperium Daily

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved