Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ADD di Korupsi, Kades Sumberkradenan Malang di Penjara

Agung Baskoro by Agung Baskoro
24 Februari 2021
13

Javasatu,Malang- Satu lagi seorang Kepala Desa tersandung kasus korupsi. Dia adalah Ahmad Zaini, warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang kini sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Rabu (11/11/2020).

Kades SumberKradenan, Ahmad Zaini (rompi orange) saat digiring tim Kejaksaan Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 wib, Ahmad Zaini ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD)/Dana Desa (DD) senilai Rp.300 juta.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Ahmad Zaini pada pukul 15.10 wib digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan. Ahmad Zaini diduga tidak mengerjakan bangunan fisik atau Gapura Desa dan Jalan Rabat Beton sesuai ADD/DD tahun 2019.

“Ahmad Zaini kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan mulai hari ini. Penahanan kita lakukan sampai 20 hari kedepan,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kabupaten Malang, Agus Hariyono.

Menurut Agus, dari proyek fisik ADD/DD tahun 2019 lalu, tersangka tidak menggunakan anggaran sebagaimana mestinya.

“Total anggaran yang dikorupsi sebesar Rp 300 juta Seharusnya untuk fisik gapura desa, lalu jalan rabat beton,” lanjut Agus.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Penahanan Kades Sumberkradenan hari ini lanjut Agus, sudah sesuai dengan sejumlah alat bukti dan saksi-saksi.

“Tersangka mengakui dana Rp 300 juta itu dipakai untuk kepentingan pribadi. Tidak digunakan untuk fisik pembangunan desa. Karena sudah sesuai keterangan saksi-saksi, keterangan inspektorat dan saksi ahli, hari ini langsung kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan,” tegas Agus.

Karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi keberadaan para saksi, itu alasan lain Agus melakukan penahanan.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan juga, itu sebabnya langsung kita tahan. Tersangka kita jerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tipikor ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara” tutup Agus. (Agb/Saf)

Previous Post

Dukungan LADUB Terus Mengalir

Next Post

Gus Ali Sebut, Barisan Merah Putih Peran Dari Mantan Bupati Malang Sujud

Related Posts

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi
Kesehatan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

27 April 2026
Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi
Kota Malang

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

27 April 2026
Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda
Kota Malang

Malang Futsal League 2026 Jadi Ajang Buru Bibit Atlet Muda

27 April 2026
Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Kota Malang

Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Perumda Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan
Berita

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

26 April 2026
Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran
Berita

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

26 April 2026
Next Post
Gus Ali Sebut, Barisan Merah Putih Peran Dari Mantan Bupati Malang Sujud

Gus Ali Sebut, Barisan Merah Putih Peran Dari Mantan Bupati Malang Sujud

Comments 13

  1. Ping-balik: Dugaan Ijon Politik di Korupsi Nurdin Abdullah - Imperium Daily
  2. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Imperium Daily
  3. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Beritaloka
  4. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Beritaloka
  5. Ping-balik: Jaksa KPK: Rezky Herbiyono Belikan Jam Mewah Untuk Nurhadi dari Uang Suap - Noktah Merah
  6. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Noktah Merah
  7. Ping-balik: Pemasukan Nurhadi dari Sarang Burung Walet Bersifat Subjektif dan Spekulatif - Nusa Daily
  8. Ping-balik: Dugaan Ijon Politik di Korupsi Nurdin Abdullah - Nusa Daily
  9. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Nusa Daily
  10. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Beritaloka
  11. Ping-balik: Beda Pandangan Febri Diansyah dan Mahfud MD soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi - Imperium Daily
  12. Ping-balik: Sekretaris Benny Tjokro Diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung - Nusa Daily
  13. Ping-balik: Sekretaris Benny Tjokro Diperiksa Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung - Imperium Daily

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com