email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Komplotan Maling Warkop Ijo Driyorejo Gresik Diringkus Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
29 Juli 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Unit Reskrim Polsek Driyorejo berhasil menangkap komplotan pembobol warung kopi Ijo di Driyorejo Gresik. Tiga orang tersangka ditangkap kurang dari satu hari usai korban melapor.

Ketiga pelaku diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo AKP Herry Tampake mengatakan, saat itu korban Zainal Arifin warga Wringinanom akan membuka warung kopi Ijo miliknya di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo. Kemudian melihat  warung tersebut sudah dalam keadaan terbuka.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan ada beberapa barang jualan yang hilang berupa sasetan bumbu masak, mie rebus, minuman berenergi, garam meja, energen, kopi saset. Jumlahnya mencapai ratusan bungkus.

Setelah itu Korban langsung melakukan pengecekan di CCTV yang terpasang di TKP dan terdapat rekaman jika yang melakukan pencurian adalah tiga orang laki-laki.

ADVERTISEMENT

Korban baru melapor pada Selasa 27 Juli 2022 pukul 14.00 WIB ke Polsek Driyorejo.

“Setelah mendapatkan laporan Personel Reskrim Polsek Driyorejo langsung mendatangi TKP dan dari hasil penyelidikan Reskrim Polsek Driyorejo pada hari Selasa 27 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang melakukan pencurian di Warung Kopi Ijo milik korban,” tegasnya, Kamis (28/7/2022).

Ketiga pelaku adalah M (36), S (40) warga Tambak Kemrakan, Krian, Sidoarjo dan H (34) warga Desa Kesamben Wetan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

BacaJuga :

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Polisi Tangkap Pria Bawean Cabuli Tetangga di Bawah Umur Hingga Hamil

Dari tangan para pelaku berhasil mengamankan barang bukti mulai dari linggis, tang, CCTV dan ratusan bungkus minuman di warung kopi diamankan di Mapolres Gresik. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya lagi. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DriyorejoPolres GresikPolsek Driyorejo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GAjayana JAlan TaHes di Malang, Ali Muthohirin: Antusiasme Warga Luar Biasa

Silaturahmi PP Polri Ranting Sukun Malang, Pesan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan Menggema

ADVERTISEMENT

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

Mahasiswa UNIRA Gelar FGD di Sumberejo, Dorong Sinergi Kreatif untuk Penguatan Usaha Desa

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

SMAN 2 Kota Batu Kekurangan 17 Guru, Proses Belajar Terganggu

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved