email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembobol Toko Batik Pitutur Cerme Diringkus Polisi, Pelaku Mantan Karyawan

by Sudasir Al Ayyubi
3 Juni 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Unit Reskrim Polsek Cerme, Polres Gresik gerak cepat menangkap pelaku pembobolan Rumah Galeri Batik Pitutur milik H. Ilham (67 tahun) di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Pelaku diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Cerme AKP Musihram mengungkapkan, pelaku bernama Wawan (28 tahun) asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme yang merupakan mantan karyawan korban bagian kebersihan.

“Pelaku ditangkap Polisi di SPBU Desa Morowudi, Kecamatan Cerme pada Selasa 30 Mei 2023 pukul 21.00 WIB, setelah adanya laporan di hari yang sama oleh korban”, ungkap Kapolsek Cerme, Jumat (2/6/2023).

Penangkapan dibeberkan Kapolsek, Polisi menyamar sebagai pembeli setelah korban menjual barang hasil curiannya di media sosial FB melalui akun Poetra Pandawa.

“Petugas menyamar berpura pura membeli barang berupa kain batik kepada pelaku yang disepakati dilakukan transaksi di SPBU Morowudi Cerme,” terangnya.

Kapolsek juga mengungkapkan, sekitar bulan April 2023, korban mendapatkan informasi bahwa mantan karyawannya (Wawan) telah melakukan penjualan mesin jahit melalui postingan FB.

“Korban sebenarnya sudah curiga dengan barang yang dijual pelaku di FB. Tetapi korban saat itu sedang sakit, sehingga tak dihiraukan. Setelah sembuh dari sakit, korban menyuruh saksi Agustina untuk memeriksa dan mencocokkan. Didapati barang yang dijual pelaku identik dengan barang yang yang hilang di galeri korban. Kemudian korban melapor ke Mapolsek Cerme,” urainya.

BacaJuga :

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Dari hasil interogasi, lanjut Kapolsek, pelaku mengakui telah mengambil barang di Toko Galeri Batik Pitutur milik H.Ilham. Dan sebagian barang hasil kejahatan sudah laku terjual.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 unit Mesin Bordir, 2 unit Mesin Singer Portabel, 1 unit Mesin Jahit Merk Janome, 1 unit mesin jahit Singer warna hitam, 1 Gunting Elektrik, 1 Perasan Jeruk, 6 unit Kompor Gas Portabel Merk Fudai warna Hitam, 1 unit Ampli player, 3 buah Tabung LPG 3Kg, 1 unit Vakum Cleaner, 9 lembar Kain Batik Solo, 1 unit Vakum termos, 1 Setrika Listrik merek Maspion warna hitam, 1 Setrika Listrik merek Almas warna putih”, rincinya.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok kemudian masuk dalam toko melalui jendela di lantai atas,” imbuhnya.

Akibat kejadian itu, diungkapkan Kapolsek Cerme, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, pungkas Kapolsek Cerme. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Batik Pitutur GresikKecamatan CermePolres GresikPolsek Cerme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Babinsa Koramil Jati Blora Dampingi Donor Darah PMI di Desa Doplang

PWI Pusat Gelar Presentasi Anugerah Kebudayaan Jelang HPN 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved