email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Karyawan BRI Syariah Abal-Abal Raup Miliaran Rupiah

by Agung Baskoro
31 Oktober 2020

Javasatu,Malang – Polres Malang berhasil menangkap tersangka yang telah menipu puluhan orang dengan modus mengaku sebagai karyawan BRI Syariah.

Tersangka atas inisial MY (29), warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dengan modus yang ia lakukan, tersangka berhasil meraup uang hampir 2 miliar rupiah.

Kepala Kepolisian Resor Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Umar menyampaikan, pelaku ini sudah hampir satu tahun menjalankan aksinya.

“Tersangka ini mengaku sebagai karyawan BRI Syariah di Kota Malang. Yang bersangkutan melakukan sendiri, keluarga juga tidak ada yang mengetahui apa yang dilakukan yang bersangkutan,” kata Hendri pada Sabtu (31/10/2020).

MY (29), tersangka penipuan yang berhasil diamankan Polres Malang. (Foto: Agung Bhaskoro/Javasatu.com)

Ada tiga modus operandi yang dilancarkan tersangka Metha. Para korban dikibuli agar mau menyetorkan uang untuk berbagai tawaran yang diajukan tersangka.

“Ada 51 orang diyakinkan untuk deposito uangnya. Si tersangka membuatkan sertifikat deposito, seolah-olah ini sertifikat faedah dari BRI Syariah, padahal bukan. Rentang setorannya berkisar antara 5 sampai 50 juta. Kedua, tersangka juga berupaya meyakinkan korbannya untuk simpanan pendidikan. Ini ada 14 orang yang tertipu. Ada juga yang tabungan haji, ini ada 4 orang. Ini lumayan setorannya, sampai 80 juta, dibuatkan paspor dan kwitansi. Semua menggunakan logo BRI Syariah, dia buat menggunakan printer sendiri,” lanjut Hendri.

Foto: Agung Bhaskoro

1 of 2
- +

1.

2.

Agar lebih meyakinkan lagi, pelaku tiap bulannya juga membuat souvenir yang diberikan ke para korban. Mulai dari mug, tumbler, sertifikat, id card hingga passport.

“Sekali lagi kami sampaikan ini bukan produk dari BRI Syariah, namun di buat sendiri oleh tersangka, dan khusus pembuatannya dipesan langsung tersangka dari Bekasi Jawa Barat”, sambung Hendri.

BacaJuga :

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Hendri menyebut, apa yang dilakukan tersangka tidak lebih dari investasi fiktif. Dan tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan.

“Ini terus digali rekan-rekan penyidik, kemana uang ini mengalir. Masih banyak juga korban yang belum melapor,” Hendri mengakhiri.

Sementara tersangka MY mengaku bahwa aksi yang dilakukannya memang melanggar hukum. MY pun menyesali apa yang telah diperbuatnya.

“Ya gak boleh sebenarnya. Saya putar uangnya. Saya ngaku sebagai karyawan di BRI Syariah Kawi (Jalan Kawi Kota Malang, red), padahal tidak,” tukas MY. (Agb/Krs)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved