email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sindikat Penjual Ratusan Motor Aspal di Bekuk Polisi

by Agung Baskoro
12 Agustus 2020

Javasatu,Malang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil membongkar sindikat jual beli motor Gedrikan (merubah nomor rangka dan nomer mesin pada sepeda motor,red). Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 25 unit motor asli tapi palsu (aspal) itu.

Dalam rilisnya Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, terungkapnya sindikat ini ketika petugas menerima laporan dari salah satu warga yang membeli motor namun ketidak sesuaian nomor tahun pembuatan dengan nomor rangka dan nomor mesin.

“Dari laporan itu kita selidiki, ternyata ini adalah sindikat. Kami masih memburu beberapa pelaku yang terkait dalam kasus ini,” papar Hendri Rabu (12/8/2020) siang.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Hendri, berhasil menangkap satu orang pelaku bernama Khotib Krisna (43), warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

“Pelaku kami tangkap di desa Permanu Pakisaji. Petugas dan saksi menyaru sebagai pembeli. Sedang tugas pelaku sebagai penjual motor itu,” jelas Hendri.

AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri melanjutkan, dari keterangan Khotib itulah maka terungkap bagaimana para sindikat itu menjalankan modus operandinya.

“Khotib mengaku, ia sudah menjual lebih dari 200 unit motor gedrikan. Satu unit motor, ia jual sesuai type motor mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 30 juta per unitnya,” pungkas Hendri.

BacaJuga :

Cegah Residivisme, MUI Gresik Dorong Pembentukan Pesantren Mantan Napi

HUT ke-74 Humas Polri, Polres Gresik Gelar Donor Darah Bareng Wartawan dan Ojol

MODUS PELAKU

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebutkan, ada tiga orang yang memegang peranan penting. Masing-Masing bertugas, menjual, mengumpulkan surat-surat kendaraan (BPKB,STNK,red) dan menggedrik nomor mesin/nomor rangka.

“Tersangka yang kami amankan ini adalah sindikat ya. Satu orang berinisial EC (penggedrik,red) juga sudah diamankan tim dari Polda Jatim. EC ini bagian dari sindikat yang berhasil kita tangkap. Satu orang lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Hendri.

Rilis sindikat ratusan motor aspal, Polres Malang (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri menjelaskan, modus untuk melancarkan aksinya para sindikat itu berburu motor ke sejumlah leasing. Kemudian, motor tersebut dibeli dengan harga murah.

“Namun sebelum merubah nomer rangka dan nomer mesin itu, para sindikat itu harus mendapatkan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB,red) terlebih dahulu. Nah Motor itu lalu dibawa ke pelaku yang mahir merubah nomor mesin dan nomor rangka (gedrikan,red)” imbuh Hendri.

Tujuan motor di gedrik, lanjut Hendri, sesuai pengakuan Khotib, untuk menyesuaikan nomer rangka dan nomer mesin yang tertera dalam surat-surat resmi seperti BPKB, faktur pembelian dan STNK. Setelah proses penggedrikan rampung, satu unit motor lengkap dengan surat-surat kendaraan itu, dijual dengan harga normal sesuai type atau jenis dan tahun pengeluaran kendaraan.

Sementara kepada javasatu, pelaku mengungkapkan keuntungan dalam menjalankan bisnis ilegal ini.

“Satu motor gedrikan keuntungan saya hanya Rp 700 ribu pak. Karena saya beli motornya masih Rp 8 sampai Rp 10 juta rupiah. Sudah 8 bulan saya jual motor ini, kalau ditotal sudah 200 lebih motor,” kata pelaku Khotib.

Kepada pelaku akan dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dan pasal 480 penadah motor curian. Dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Cegah Residivisme, MUI Gresik Dorong Pembentukan Pesantren Mantan Napi

HUT ke-74 Humas Polri, Polres Gresik Gelar Donor Darah Bareng Wartawan dan Ojol

ADVERTISEMENT

Hari Santri 2025, Khofifah Tegaskan Santri Harus Melek STEM dan Siap Bersaing Global

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

Prev Next

POPULER HARI INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Kicaumania Kota Malang Desak Pemkot Buka Kembali Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

BERITA LAINNYA

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Pengamat Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo: Program SR, Kopdeskel dan MBG Berdampak Nyata untuk Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved