email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sindikat Penjual Ratusan Motor Aspal di Bekuk Polisi

by Agung Baskoro
12 Agustus 2020

Javasatu,Malang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil membongkar sindikat jual beli motor Gedrikan (merubah nomor rangka dan nomer mesin pada sepeda motor,red). Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 25 unit motor asli tapi palsu (aspal) itu.

Dalam rilisnya Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, terungkapnya sindikat ini ketika petugas menerima laporan dari salah satu warga yang membeli motor namun ketidak sesuaian nomor tahun pembuatan dengan nomor rangka dan nomor mesin.

“Dari laporan itu kita selidiki, ternyata ini adalah sindikat. Kami masih memburu beberapa pelaku yang terkait dalam kasus ini,” papar Hendri Rabu (12/8/2020) siang.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Hendri, berhasil menangkap satu orang pelaku bernama Khotib Krisna (43), warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

“Pelaku kami tangkap di desa Permanu Pakisaji. Petugas dan saksi menyaru sebagai pembeli. Sedang tugas pelaku sebagai penjual motor itu,” jelas Hendri.

AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri melanjutkan, dari keterangan Khotib itulah maka terungkap bagaimana para sindikat itu menjalankan modus operandinya.

“Khotib mengaku, ia sudah menjual lebih dari 200 unit motor gedrikan. Satu unit motor, ia jual sesuai type motor mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 30 juta per unitnya,” pungkas Hendri.

BacaJuga :

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

MODUS PELAKU

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebutkan, ada tiga orang yang memegang peranan penting. Masing-Masing bertugas, menjual, mengumpulkan surat-surat kendaraan (BPKB,STNK,red) dan menggedrik nomor mesin/nomor rangka.

“Tersangka yang kami amankan ini adalah sindikat ya. Satu orang berinisial EC (penggedrik,red) juga sudah diamankan tim dari Polda Jatim. EC ini bagian dari sindikat yang berhasil kita tangkap. Satu orang lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Hendri.

Rilis sindikat ratusan motor aspal, Polres Malang (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri menjelaskan, modus untuk melancarkan aksinya para sindikat itu berburu motor ke sejumlah leasing. Kemudian, motor tersebut dibeli dengan harga murah.

“Namun sebelum merubah nomer rangka dan nomer mesin itu, para sindikat itu harus mendapatkan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB,red) terlebih dahulu. Nah Motor itu lalu dibawa ke pelaku yang mahir merubah nomor mesin dan nomor rangka (gedrikan,red)” imbuh Hendri.

Tujuan motor di gedrik, lanjut Hendri, sesuai pengakuan Khotib, untuk menyesuaikan nomer rangka dan nomer mesin yang tertera dalam surat-surat resmi seperti BPKB, faktur pembelian dan STNK. Setelah proses penggedrikan rampung, satu unit motor lengkap dengan surat-surat kendaraan itu, dijual dengan harga normal sesuai type atau jenis dan tahun pengeluaran kendaraan.

Sementara kepada javasatu, pelaku mengungkapkan keuntungan dalam menjalankan bisnis ilegal ini.

“Satu motor gedrikan keuntungan saya hanya Rp 700 ribu pak. Karena saya beli motornya masih Rp 8 sampai Rp 10 juta rupiah. Sudah 8 bulan saya jual motor ini, kalau ditotal sudah 200 lebih motor,” kata pelaku Khotib.

Kepada pelaku akan dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dan pasal 480 penadah motor curian. Dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

BERITA LAINNYA

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved