email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sindikat Penjual Ratusan Motor Aspal di Bekuk Polisi

by Agung Baskoro
12 Agustus 2020

Javasatu,Malang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil membongkar sindikat jual beli motor Gedrikan (merubah nomor rangka dan nomer mesin pada sepeda motor,red). Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 25 unit motor asli tapi palsu (aspal) itu.

Dalam rilisnya Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, terungkapnya sindikat ini ketika petugas menerima laporan dari salah satu warga yang membeli motor namun ketidak sesuaian nomor tahun pembuatan dengan nomor rangka dan nomor mesin.

“Dari laporan itu kita selidiki, ternyata ini adalah sindikat. Kami masih memburu beberapa pelaku yang terkait dalam kasus ini,” papar Hendri Rabu (12/8/2020) siang.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Hendri, berhasil menangkap satu orang pelaku bernama Khotib Krisna (43), warga Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

“Pelaku kami tangkap di desa Permanu Pakisaji. Petugas dan saksi menyaru sebagai pembeli. Sedang tugas pelaku sebagai penjual motor itu,” jelas Hendri.

AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri melanjutkan, dari keterangan Khotib itulah maka terungkap bagaimana para sindikat itu menjalankan modus operandinya.

“Khotib mengaku, ia sudah menjual lebih dari 200 unit motor gedrikan. Satu unit motor, ia jual sesuai type motor mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 30 juta per unitnya,” pungkas Hendri.

MODUS PELAKU

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyebutkan, ada tiga orang yang memegang peranan penting. Masing-Masing bertugas, menjual, mengumpulkan surat-surat kendaraan (BPKB,STNK,red) dan menggedrik nomor mesin/nomor rangka.

“Tersangka yang kami amankan ini adalah sindikat ya. Satu orang berinisial EC (penggedrik,red) juga sudah diamankan tim dari Polda Jatim. EC ini bagian dari sindikat yang berhasil kita tangkap. Satu orang lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Hendri.

BacaJuga :

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Rilis sindikat ratusan motor aspal, Polres Malang (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Hendri menjelaskan, modus untuk melancarkan aksinya para sindikat itu berburu motor ke sejumlah leasing. Kemudian, motor tersebut dibeli dengan harga murah.

“Namun sebelum merubah nomer rangka dan nomer mesin itu, para sindikat itu harus mendapatkan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB,red) terlebih dahulu. Nah Motor itu lalu dibawa ke pelaku yang mahir merubah nomor mesin dan nomor rangka (gedrikan,red)” imbuh Hendri.

Tujuan motor di gedrik, lanjut Hendri, sesuai pengakuan Khotib, untuk menyesuaikan nomer rangka dan nomer mesin yang tertera dalam surat-surat resmi seperti BPKB, faktur pembelian dan STNK. Setelah proses penggedrikan rampung, satu unit motor lengkap dengan surat-surat kendaraan itu, dijual dengan harga normal sesuai type atau jenis dan tahun pengeluaran kendaraan.

Sementara kepada javasatu, pelaku mengungkapkan keuntungan dalam menjalankan bisnis ilegal ini.

“Satu motor gedrikan keuntungan saya hanya Rp 700 ribu pak. Karena saya beli motornya masih Rp 8 sampai Rp 10 juta rupiah. Sudah 8 bulan saya jual motor ini, kalau ditotal sudah 200 lebih motor,” kata pelaku Khotib.

Kepada pelaku akan dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dan pasal 480 penadah motor curian. Dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

BERITA LAINNYA

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved