email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Penganiayaan 3 Anak di Malang Memasuki Babak Mediasi, Tapi Keluarga Korban Menolak

by Agung Baskoro
28 Juni 2021

JAVASATU-MALANG- Sebelumnya kasus itu terjadi pada 15 Mei lalu. Penganiayaan itu pelaku marah lantaran rumahnya dilempari batu oleh anak-anak yang sedang iseng.

Para orang tua korban, (kiri) Prato, (kanan) Eko Wahyudi saat ditemui wartawan di MEdia Center Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pelaku yang kesal akhirnya menangkap dan menganiaya 3 orang anak yang tercatat masih dibawah umur itu, sementara 3 lainnya lolos dari kejaran pelaku.

Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua masing masing korban bernama ZS (13), AP (11), dan HW (11) melaporkan kasusnya ke Polres Malang. Dan saat ini memasuki babak mediasi.

Dan hari ini orang tua dari ketiga korban tersebut dipanggil polisi untuk menjalani mediasi dengan pelaku Nanang, warga Perumahan Pondok Mutiara Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil mediasi itu, kami sepakat agar proses hukum ini terus berjalan,” ungkap Eko Wahyudi, orang tua dari ZS (13).

Pasalnya, saat ini menurut Eko, putranya itu mengalami traumatik pasca kejadian tersebut.

“Dulu sebelum kejadian kalau mengaji ke Musholla tidak perlu diantar. Sekarang minta diantar terus. Kemudian saat ini lebih banyak menyendiri di kamar,” katanya.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Baca Lainnya:
  • Bos Hiburan Malam The Nine Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan – Nusadaily.com
  • Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hiburan Malam, Ini Kata Kapolresta Malang Kota – Nusadaily.com
  • Diduga Juga Korban Kekerasan, Ketiga Siswi SPI Sodorkan Bukti Foto Bekas Penganiayaan – Nusadaily.com

Mediasi itu, menurut pria berusia 40 tahun tersebut berjalan sekitar 30 menit pada pukul 11.00 WIB tadi, Senin (28/6/2021).

“Mediasi berjalan dengan lancar. Tidak ada penyangkalan atau pembelaan dari tersangka. Semuanya lancar,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita PenganiayaanPenganiayaanPenganiayaan AnakPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved