email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu 13,8 Gram di Sumbermanjing Wetan Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
4 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menangkap seorang pria berinisial RW (26), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 13,8 gram.

RW. (Foto: Ist)

Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/7/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Dusun Sumber Bende, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

“RW diduga kuat sebagai pengedar sabu. Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan aktivitas jual beli narkotika sudah berlangsung cukup lama,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (4/8/2025).

Saat penggerebekan, polisi menemukan empat poket sabu dalam plastik klip transparan. Selain itu, diamankan juga satu timbangan digital, sekrop dari potongan kalender, lakban hitam, satu pak plastik klip kosong, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

Bambang menambahkan, tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

“Kasus masih dikembangkan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan kejaksaan,” tambahnya.

RW dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

BacaJuga :

Tiga Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kasus Belum Tuntas Meski Ada Hukuman

Pria di Malang Ditangkap Polisi Saat Nongkrong, Kedapatan Bawa 8 Poket Sabu

Polres Malang mengimbau masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika,” tutup Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan Sumbermanjing WetanNarkoba Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Konser di Hari Kesaktian Pancasila, Arca Tatasawara Ajak Jaga Budaya Indonesia

ADVERTISEMENT

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Berangkat ke Kongo Jalankan Misi Perdamaian PBB

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Karyawan Dapur SPPG Celaket dan Jagalan Malang Dibekali Pelatihan Keamanan Pangan, Cegah Risiko Keracunan

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

BERITA LAINNYA

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Berangkat ke Kongo Jalankan Misi Perdamaian PBB

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan TNI

PT Panji Gemilang Utama Perkuat Sinergi dengan Media, Kunjungi PWI Jawa Timur

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d