email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 6 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu 13,8 Gram di Sumbermanjing Wetan Malang Ditangkap Polisi

by Agung Baskoro
4 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menangkap seorang pria berinisial RW (26), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 13,8 gram.

RW. (Foto: Ist)

Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/7/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Dusun Sumber Bende, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

“RW diduga kuat sebagai pengedar sabu. Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan aktivitas jual beli narkotika sudah berlangsung cukup lama,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (4/8/2025).

KONTEN PROMOSI

Saat penggerebekan, polisi menemukan empat poket sabu dalam plastik klip transparan. Selain itu, diamankan juga satu timbangan digital, sekrop dari potongan kalender, lakban hitam, satu pak plastik klip kosong, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Bambang menambahkan, tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

“Kasus masih dikembangkan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan kejaksaan,” tambahnya.

RW dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

BacaJuga :

Polisi Selidiki Mayat Pria Bertato Telanjang Mengambang di Sungai Brantas Malang

Bila Terpilih Jadi Ketua DPD, Dofic Soroanggono Siap Kembalikan Kejayaan Golkar Kabupaten Malang

ADVERTISEMENT

Polres Malang mengimbau masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika,” tutup Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan Sumbermanjing WetanNarkoba Kabupaten MalangPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Seleksi Perdana Gresik United Liga 3, Enam Pemain Muda Langsung Diikat Kontrak

Mensos dan Bupati Gresik Tinjau Sekolah Rakyat, Tegaskan 3 Kunci Gagasan Presiden Prabowo

ADVERTISEMENT

Cegah Tren Bendera One Piece, Polsek Cerme Bagikan Merah Putih ke Warga

Polantas Gresik Tebar Semangat Kemerdekaan di Jalan Raya Jelang HUT ke-80 RI

Wali Kota Malang Resmikan SPAM Bango Tahap 1, Pasok 200 Liter Air Bersih per Detik

Prev Next

POPULER HARI INI

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

Pengamat Politik Sebut Serangan ke Jenderal Dudung Bermotif Politik, Minta Stop Framing Jahat

Bila Terpilih Jadi Ketua DPD, Dofic Soroanggono Siap Kembalikan Kejayaan Golkar Kabupaten Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pengaduan ke Dewan Pers Naik 100 Persen, Mayoritas Dimenangkan Pengadu

BERITA LAINNYA

Pengamat Politik Sebut Serangan ke Jenderal Dudung Bermotif Politik, Minta Stop Framing Jahat

Pengaduan ke Dewan Pers Naik 100 Persen, Mayoritas Dimenangkan Pengadu

Hankook Tire Rilis Laporan ESG 2024–2025, Dorong Ekonomi Sirkular di Industri Ban

Karya Seni “TERCORENG” di Yogya, Teriakan Kritik untuk Peradilan yang Timpang

Satsiber TNI Gelar Latihan Siber 2025, Perkuat Pertahanan Digital Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Perjalanan Panjang Penyair Anto Narasoma

Hilda Daningtyas Terpilih Aklamasi, Pimpin IJTI Malang Raya 2025-2028

Susunan Pengurus IJTI Malang Raya 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d