email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dukun Palsu Diciduk Polisi, Mengaku Bisa Datangkan Uang Triliunan

by Agung Baskoro
27 Juli 2020

Javasatu,Malang- Dukun palsu yang mengaku bisa mendatangkan uang triliunan itu bernama Mustakim (30) asal Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang yang dengan terang-terangan membuka praktek di Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariyadi (Foto : Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariyadi mengatakan, dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang tersebut ditangkap Polisi lantaran dilaporkan para korbannya yang merasa ditipu.

“Uang yang dijanjikan oleh pelaku tak kunjung diberikan terhadap para korbannya. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan akhirnya dapat mengamankan pelaku” ungkap Agus. Senin (27/07/2020).

Masih kata Agus, untuk mendapatkan uang sebesar 7 triliun itu, para korbannya harus melakukan ritual penarikan uang, dengan mahar uang jutaan rupiah dan juga harus menyerahkan sepeda motor baru.

Selain itu, agar korbannya lebih percaya lagi, pelaku juga menunjukkan uang yang berada di kardus besar dan emas batangan.

“Namun usai menyerahkan uang jutaan rupiah dan bahkan ada korban yang menyerahkan sampai 4 unit motor baru. tapi tidak mendapatkan uang yang dijanjikan. Para korban pun terus menanyakan, namun pelaku ini bedalih masih proses. Merasa ditipu akhirnya para korban melapor” terang Agus.

(Foto : Agung Baskoro/Javasatu.com)

Lebih jauh, Agus membeberkan, bahwa dari panangkapan ini diduga masih ada pelaku lain,”pelaku tidak sendiri menjalankan aksinya. Untuk itu yang lain masih dicari” pungkasnya.

BacaJuga :

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah benda pusaka berupa keris, alat-alat ritual seperti baju, dupa dan 2 unit sepeda motor.

Akibat perbuatanya, pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Lima Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polres Indramayu - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

ADVERTISEMENT

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Guru MI Dukun Gresik Ikuti Bimtek Moderasi Beragama dan Asesmen Kinerja 2025

Lapas Malang Panen Edamame 8 Kuintal, Hasil Budidaya Warga Binaan Siap Memenuhi Pasar Domestik

Prev Next

POPULER HARI INI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved