JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Gondanglegi. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong menjelang Ramadan untuk melancarkan aksinya.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, AF (28), melaporkan kehilangan barang-barangnya pada Selasa (25/3/2025). Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial WA (48), yang ternyata merupakan mantan ayah tiri korban.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak gembok pagar serta mencongkel jendela. Motifnya diduga ingin menguasai barang-barang korban,” ujar AKP Bambang, Minggu (30/3/2025).
Korban menyadari rumahnya telah dibobol saat hendak masuk ke tempat tinggalnya di Perum Pesona Gondanglegi, Desa Gondanglegi Kulon. Ia menemukan pintu dan gembok pagar dalam keadaan rusak.
Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga telah hilang, termasuk mesin cuci, kulkas, kompor tanam, meja makan dan kursi kayu jati, TV 32 inci, serta freezer. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Unit Reskrim Polsek Gondanglegi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (29/3/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gembok dan meja kayu yang rusak.
“Kami telah menangkap pelaku beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” jelas AKP Bambang.
Polres Malang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama saat rumah dalam keadaan kosong. Kepolisian juga berkomitmen meningkatkan patroli di kawasan permukiman guna memastikan keamanan, terutama menjelang Lebaran.
“Kami mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan rumah dengan memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, serta menggunakan pengamanan tambahan seperti CCTV atau alarm,” pungkas AKP Bambang. (Agb/Arf)