Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Kamis, 5 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Polisi Ungkap Grup FB ‘Cinta Sedarah’, Admin Fantasi Inses Terancam 6 Tahun Bui

by Sudasir Al Ayyubi
3 Juni 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Polisi membongkar grup Facebook (FB) menyimpang bernama ‘Cinta Sedarah’ yang berisi konten fantasi inses. Admin grup, pria berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali, ditangkap Satreskrim Polres Gresik dan kini terancam hukuman 6 tahun penjara.

(Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Grup tersebut diketahui menjadi wadah penyebaran konten seksual menyimpang dengan fantasi hubungan sedarah, seperti ayah-anak hingga ibu-anak. Grup yang kemudian diganti namanya menjadi ‘Suka Duka’ itu sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.

“Motif pelaku adalah menyalurkan fantasi seksual terhadap hubungan sedarah. Dia tidak hanya membuat grup, tapi juga menjadi penggerak, menyaring anggota dan mengatur narasi di dalamnya,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (3/6/2025).

KONTEN PROMOSI

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Gresik yang secara tak sengaja melihat konten tak senonoh di grup tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik dengan penelusuran digital yang mengarah pada IDG sebagai admin dan pembuat grup.

“Pelaku mengaku membuat grup ‘Cinta Sedarah’ sejak awal 2022 untuk mengumpulkan orang-orang dengan ketertarikan serupa. Setelah grup viral dan menuai kecaman, namanya diganti agar tak mudah dilacak,” lanjut AKBP Rovan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A7S warna ungu dan satu SIM card. Polisi masih terus mendalami jaringan dan aktivitas grup ini.

IDG dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

BacaJuga :

Modus Toko Bangunan Fiktif, Pria di Malang Tipu Rp1,9 Miliar

Gresik Jadi Kabupaten Pertama di Jatim Siap Terbitkan Ijazah Elektronik

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan konten serupa.

“Kami tidak akan mentoleransi konten menyimpang yang meresahkan. Dengan bantuan masyarakat, kami siap menindak tegas,” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Grup FBPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

‘BELIEVE’: Film Perang Epik 2025 yang Angkat Kisah Nyata Prajurit TNI

ADVERTISEMENT

Bakamla Evaluasi Patroli Yudhistira/25, Empat Kapal Vietnam Diamankan

Event Gencar, Hunian Hotel di Kota Malang Meroket

Jelang Iduladha, Wali Kota Malang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Harga Stabil

Prev Next

POPULER HARI INI

Semangat Kurban Menggema dari Masjid Imam Syafi’i Langlang Singosari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Santerra De Laponte Disebut Tak Berizin Lengkap, DPRD Kabupaten Malang Bilang Gini

Modus Toko Bangunan Fiktif, Pria di Malang Tipu Rp1,9 Miliar

Sidak Banjir Lamongan, Emil Dardak Janji Bantuan dan Evaluasi Jembatan Ambles

BERITA LAINNYA

Gagalkan Penyelundupan Dua Ton Narkoba, 16 Prajurit AL Diapresiasi Panglima TNI

‘BELIEVE’: Film Perang Epik 2025 yang Angkat Kisah Nyata Prajurit TNI

Bakamla Evaluasi Patroli Yudhistira/25, Empat Kapal Vietnam Diamankan

35 Tahun Riset Peternakan, Guru Besar UGM Prof Ali Agus Jadi Tenaga Ahli Mentan

Hadiah Uang Tunai Bakal Warnai Peluncuran Puisi TISI di Taman Ismail Marzuki

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Walk In Interview Disnaker, Prioritaskan Warga ber-KTP Gresik

Gresik Bakal Bangun TPST di Sukodono, Target Kelola 150 Ton Sampah per Hari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ayah Tiri di Gresik Perkosa Anak Sambung, Ancam Sebar Foto Asusila

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d