JAVASATU.COM-GRESIK- Polsek Kebomas, Polres Gresik, berhasil meringkus seorang pria perampas ponsel milik anak-anak di wilayah Kebomas, kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengungkapkan, kejadian tersebut menimpa seorang anak berinisial MAA pada Rabu (1/112023) ketika sedang bermain ponsel di Poskamling Jalan Raya Kartini Gang 10 Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas. Sedang pelaku berinisial AM (35 tahun), warga Jalan Mayjen Sungkono Desa Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
“Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu 25 November 2023. Diamankan saat sedang tidur di area Makam Condrodipo Gresik. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kebomas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Senin (27/11/2023).
Lebih lanjut dibeberkan, pelaku memarkir sepeda motornya dekat poskamling, mendatangi korban yang sedang bermain ponsel, dan langsung merampas ponsel dari genggaman korban.
“Kejadian itu terekam kamera CCTV dan videonya menjadi viral di media sosial. Korban, dibantu warga, berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebomas dengan kerugian sekitar Rp 2,5 juta,” urainya.
Opsnal Reskrim Polsek Kebomas, mengamankan AM dbersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Grand, helm abu-abu, jaket hitam, tas ransel biru tua, celana pendek hitam, dan ponsel merk Realme C33.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP,” pungkasnya. (Bas/Nuh)