email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Tertangkap Usai Bobol Rumah Kosong di Dampit Malang

by Agung Baskoro
29 April 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil menangkap kelompok pembobol rumah kosong di Kabupaten Malang. Dalam aksinya, para pelaku tersebut berhasil menguras harta korban senilai puluhan juta rupiah.

Ketiga pelaku diamankan Polsi. (Foto: Istimewa)

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, dalam keterangannya menyebutkan bahwa komplotan tersebut terdiri dari tiga orang pelaku, yakni KI (41 tahun), MA (33 tahun), dan AS (42 tahun). Mereka merupakan residivis kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang sudah dua kali masuk penjara.

“Iya, kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian di Kecamatan Dampit, salah satunya merupakan residivis,” ujar Iptu Taufik di Polres Malang, Senin (29/4/2024).

Taufik melanjutkan, korbannya berinisial TY (47 tahun), seorang perempuan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut terjadi pada 13 Maret 2024, saat korban melakukan ibadah tarawih di musala terdekat.

Sebelumnya melakukan pencurian, lanjut Taufiq, para komplotan mengamati situasi kemudian berbagi peran. Ada yang berjaga di luar, sementara pelaku lain masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela. Mereka berhasil mengambil barang-barang berharga korban, seperti uang tunai, ponsel, dan perhiasan emas.

“Para pelaku masuk dengan mencongkel jendela lalu mengambil barang-barang berharga seperti uang tunai, ponsel, dan perhiasan emas. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 82 juta rupiah,” tambah Taufik.

Berbekal laporan dari korban, Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dampit kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama, KI, di rumahnya yang terletak di Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (27/4/2024). Dari pengakuan KI, polisi kemudian berhasil menangkap MA dan AS di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang di hari yang sama.

BacaJuga :

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Komplotan Pembobol Rumah Rp300 Juta di Gresik Dibekuk di Bali

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menyita dua handphone serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya. Penyidik masih terus mengembangkan keterangan para tersangka terkait kemungkinan melakukan kejahatan di tempat lain.

“Kepada ketiga pelaku yang diamankan, polisi menerapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DampitPolres MalangPolsek DampitResidivis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Pemkot Malang Jadi Rujukan Daerah Tingkatkan PAD, Kota Cilegon Replikasi Persada

Metal Militia Ingin Buktikan Musik Metal Malang Tetap Hidup

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

Kepala Bakorwil Malang Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya di Seluruh Daerah

Oknum Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Iming-imingi Lolos ASN

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Turen, Polisi Selidiki Kematian

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

Presiden Prabowo: B50 Akhiri Impor Solar, Indonesia Hemat Rp170 Triliun

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Perketat Pengawasan Pergudangan

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

Kepala Bakorwil Malang Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya di Seluruh Daerah

BERITA LAINNYA

Universitas Islam Al Azhar Gresik Gandeng 3 Lembaga Belanda, Perkuat Riset dan Startup Kampus

Gresik Kawal Masa Depan Anak Pekerja Migran, Bupati: Tak Cukup Hanya Dipulangkan

Pemkot Malang Jadi Rujukan Daerah Tingkatkan PAD, Kota Cilegon Replikasi Persada

Metal Militia Ingin Buktikan Musik Metal Malang Tetap Hidup

Guru Besar UIN Malang Prof Barizi: Santri Unggul Kunci Indonesia Maju

Kepala Bakorwil Malang Dorong Gerakan Indonesia ASRI Jadi Budaya di Seluruh Daerah

Oknum Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Iming-imingi Lolos ASN

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Turen, Polisi Selidiki Kematian

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Ikuti SKEP Baru

Presiden Prabowo: B50 Akhiri Impor Solar, Indonesia Hemat Rp170 Triliun

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved