email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sindikat Ganjal ATM Dibekuk Polres Gresik, Sudah Beraksi di 48 Lokasi

by Sudasir Al Ayyubi
23 Juni 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik membongkar sindikat pencurian bermodus ganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Lima pelaku diringkus di Kota Madiun, Sabtu (21/6/2025), usai teridentifikasi beraksi di 48 lokasi berbeda, termasuk wilayah Gresik.

(Foto: Ist/Sudasir Al Ayyubi)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut jaringan ini sangat terorganisir dan sudah lama beroperasi.

“Mereka sindikat lintas wilayah. Total 48 TKP. Kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (23/6/2025).

Kasus ini terbongkar setelah Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, melapor kehilangan uang Rp145 juta. Korban sempat bertransaksi di mesin ATM BCA dalam gerai Alfamidi di Jalan Jawa, Perum GKB Yosowilangun, pada 26 Mei 2025. Saat itu, kartu ATM korban tertelan dan diganti oleh pelaku.

Kelima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial GS (33) asal Lampung, D (49) asal Ciamis (residivis), BR (35) asal Tulang Bawang, YS (34) asal Lampung Utara (residivis), dan BHDS (29) asal Banyumas.

Modus mereka tergolong klasik namun efektif. Mereka menyelipkan tusuk gigi di slot kartu ATM untuk mengganjal kartu.

Ketika korban panik, pelaku berpura-pura membantu sambil mencuri PIN, lalu menukar kartu dan menguras saldo korban.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 50 kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan, dua mobil (Toyota Innova dan Toyota Avanza), serta alat pendukung aksi seperti tusuk gigi, obeng, silet, dan rompi.

BacaJuga :

Curi Motor Petani Saat Panen di Turen Malang, Pelaku Diciduk Polisi

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

AKBP Rovan mengimbau masyarakat lebih waspada saat menggunakan mesin ATM.

“Hindari memberikan PIN atau kartu ATM kepada orang lain. Waspadai siapa pun yang mencoba membantu di sekitar mesin,” ujarnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Rovan Richard MahenuPencurian GresikPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

BERITA LAINNYA

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved