email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPN Kota Batu Bagikan 357 Sertifikat Tanah PTSL Optimalisasi

by Wiyono
4 November 2020

Javasatu,Batu- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Rabu (4/11/2020) siang di Balai kantor Kecamatan Junrejo Kota Batu membagikan 357 sertifikat tanah kepada warga desa Junrejo yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Optimalisasi.

Petugas memeriksa kelengkapan berkas persyaratan pengambilan sertifikat tanah pemohon. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ketua Pelaksana Kegiatan PTSL Junrejo BPN Kota Batu, Eliyadi mengatakan penyerahan 357 sertifikat tanah di desa Junrejo ini adalah program PTSL yang dilaksanakan tahun 2019, Namun karena permintaan warga desa setempat dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada akhir tahun 2019, sertifikat tanah program PTSL, baru diserahkan sekarang ini yakni tahun 2020

“Ada tambahan 357 pemohon pada akhir tahun 2019 lalu yang diajukan oleh pemerintah desa, hingga akhirnya melewati tahun berikutnya, karena persyaratan PTSL itu harus dipenuhi oleh pemohon, akhirnya sertifikat baru dibagikan” ujar Eliyadi, Rabu (4/11/2020).

Eliyadi, Ketua PTSL Junrejo BPN Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurutnya, Jika persyaratan administrasi lengkap dua hingga tiga bulan bisa selesai, namun karena terkendala berkas pemohon, akhirnya November 2020 sertifikat tanah dibagikan.

“Kalau awal tahun 2019 kita sudah selesaikan 2.437 pemohon dan ada tambahan 600 pemohon PTSL optimalisasi, hingga totalnya 3.087 pemohon untuk Junrejo” ungkapnya.

Sertifikat tanah yang dimiliki pemohon, kata dia bisa dijadikan bukti kuat kepemilikan tanah yang legal dan bisa untuk meningkatkan usaha bagi mereka yang usaha dan bisa untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan keluarganya.

Diketahui, prosesi penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara langsung tanpa adanya prosesi seremonial, karena masa Pandemi Covid-19, Warga menerapkan protokol kesehatan.

BacaJuga :

Warga Slempit Serbu Layanan “Jemput Bola” Disdukcapil Gresik

Presiden Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Tambah 30 Rangkaian Kereta Jabodetabek Senilai Rp5 Triliun

Sementara warga yang mengambil sertifikat tanah harus membawa bukti pengajuan dan surat lainnya untuk dicocokkan dengan data yang ada sesuai dengan sertifikat hak atas tanah. Termasuk bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 4

  1. Ping-balik: BPN Parigi Moutong Selesaikan 5.400 Peta Bidang Tanah PTSL 2021 - Noktah Merah
  2. Ping-balik: BPN Parigi Moutong Selesaikan 5.400 Peta Bidang Tanah PTSL 2021 - Beritaloka
  3. Ping-balik: BPN Parigi Moutong Selesaikan 5.400 Peta Bidang Tanah PTSL 2021 - Imperium Daily
  4. Ping-balik: BPN Parigi Moutong Selesaikan 5.400 Peta Bidang Tanah PTSL 2021 - Nusa Daily

BERITA TERBARU

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

BERITA LAINNYA

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved