Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bus Bagong Kembali Beroperasi

Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

by Agung Baskoro
3 Juni 2020

Javasatu,Malang- Usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) armada angkutan umum kembali mulai beroperasi. Seperti halnya Perusahaan Otto (PO) Bus Bagong. Namun tidak mengesampingkan aturan yang diterapkan pemerintah ditengah pandemi Covid-19.

Salahsatunya adalah harus menjaga jarak antar penumpang, dan kapasitas penumpang tidak lebih dari 50 persen jumlah total penumpang.

PROTOKOL KESEHATAN COVID-19: Penumpang Bus Bagong Menerapkan Physical Distancing. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Menanggapi peraturan tersebut. Direktur PT Bagong Dekaka Makmur, Budi Susilo tetap mamatuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan pengoperasian transportasi di jalan raya.

KONTEN PROMOSI

“Dengan adanya pembatasan 50 persen tidak ada kata rugi. Memang ini kondisi yang di arahkan pemerintah. Harapannya dengan adanya pembatasan 50 persen, untuk tarif disesuaikan, untuk menutupi biaya operasional” kata Budi, Rabu (03/06/2020).

Dalam mengangkut penumpang lanjut Budi, pihaknya sudah memberikan sosialisasi ke awak busnya. Seperti mengarahkan tempat duduk penumpangnya.

“Cara duduk penumpang zig-zag, social distancing” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam surat edaran bernomor 551.21/1202/35.07.106/2020 yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, penyelenggara angkutan umum wajib menjalankan 6 protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran Coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Surat edaran itu juga mengacu pada pasal 17 huruf d, Peraturan Bupati Malang nomor 20 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru.

BacaJuga :

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Berikut ini 6 protokol kesehatan angkutan umum berdasarkan surat edaran Dishub Kabupaten Malang:

1. Jumlah penumpang dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas angkutan.

2. Melakukan penyemprotan disinfektan dan atau mencuci kendaraan yang akan digunakan setiap hari.

3. Menggunakan masker bagi awak dan seluruh penumpang.

4. Melakukan deteksi dan pemantauan suhu tubuh pada petugas dan penumpang yang menggunakan moda transportasi.

5. Memastikan petugas dan penumpang tidak mengalami suhu tubuh diatas 37,3 derajat celsius atau sakit.

6. Menerapkan ketentuan mengenai jaga jarak secara fisik baik pada saat antrian maupun saat di dalam angkutan. (Agb/Red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Gerai Sembako Kopdes Merah Putih Desa Dapet Resmi Diluncurkan 

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

ADVERTISEMENT

Paman dan Keponakan di Kota Malang Rebutan Aset, Ini Faktanya

PKPRI Gresik Bagi 100 Paket Sembako untuk Tukang Becak di Hari Koperasi

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

Lycoz Tampil Berani di Malang Fashion Runway 2025, Usung Blackpink Kebaya

Bordir Khas Malang Tembus World Expo Osaka 2025, ZAMA Wakili Indonesia

Ngopi Bareng Lazisnu Dukun, Muharram Jadi Momen Evaluasi

BERITA LAINNYA

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Panen Raya di Deli Serdang, Panglima TNI: Ketahanan Pangan adalah Pertahanan Negara

AION UT Siap Meluncur, Mobil Listrik AI Bergaya Eropa Bidik Pasar Urban

Sebanyak 173 Prajurit TNI Pulang dari Kongo, Sukses Emban Misi Perdamaian

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Santhi Puja di Pura Luhur Duwijawarsa Malang untuk Kesejahteraan Jawa Timur

Seragam dan Buku Habis Terbakar, Anggota Dewan Suyadi Kawal Pelajar SMPN 19 Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penutupan Porprov Jatim 2025 di Kanjuruhan Disorot: Anak Haus, Salat Terabaikan, Lighting Gelap

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved