email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ganjal Investasi, Kabupaten Malang Bakal Suram

by Agung Baskoro
29 November 2019

Javasatu,Malang – Masih tentang Rencana investasi PT Lotte Grosir Indonesia di Kabupaten Malang yang terganjal Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2012, tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan dan pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern.

Hadi Mustofa – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang (Foto by Agung Javasatu)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Hadi Mustofa,”sudah jauh-jauh hari, saya telah mengusulkan revisi peraturan tersebut, saya ngotot perda tersebut untuk di rubah. Tapi gimana lagi, saya kekuatan cuma satu. Kabupaten Malang ini butuh investasi. Kalau tidak sekarang kapan lagi,”

Pria yang akrab disapa Gus Top ini menambahkan, salah satu poin yang menjadi sorotannya ada pada pasal 10 yang berisi mengenai lokasi dan pendirian pusat perbelanjaan dan tokoh modern.

“Seperti salah satunya jarak, beberapa toko modern tidak melanggar Perda, tapi mendirikan di kampung-kampung itu. Dalam Perda itu banyak sekali kekurangan. Lima tahun ini saya ngotot Perda itu dirubah. Periode ini juga kami usulkan, di dalam internal, saya minta mohon direvisi. Ini murni dari hati nurani, terlepas dari Lotte atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

ADVERTISEMENT

Anggota dewan dari Partai Demokrat ini juga sebenarnya tidak ingin iklim investasi di Kabupaten Malang menjadi suram lantaran adanya peraturan yang menyusahkan calon investor.

“Terus terang, investasi kami mendukung sekali. Jangan sampai saya ada indikasi mendukung Lotte, enggak, tak wanti-wanti, nanti ada persepsi saya mendukung Lotte, enggak. Terlepas itu, ini memang masalah Perda itu. Kami ingin investasi mudah masuk, tapi pedagang pasar tetap terlindungi, kalau seperti ini terus investasi di Kabupaten Malang bakal suram lantaran adanya peraturan yang menyusahkan calon investor. ” tuturnya.

Kekhawatiran itu memang bisa dimaklumi. Terganjalnya Lotte Grosir untuk masuk berinvestasi di wilayah KEK bukan tidak mungkin dialami calon investor lain yang dikategorikan Pemerintah Kabupaten Malang sebagai penanam modal asing (PMA). (Agb/Arf)

BacaJuga :

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

TMMD Lebakharjo Malang Ajari Peternak Bikin Pakan Murah Bergizi

Simak Video Komentar Sri Untari Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur, terkait Perda Investasi di Kabupaten Malang :

BERITA TERBARU

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

ADVERTISEMENT

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

TMMD Lebakharjo Malang Ajari Peternak Bikin Pakan Murah Bergizi

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

PC GP Ansor Gresik Gelar Musykercab, Rumuskan Program Strategis 2024-2028

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Jarot Warjito Terpilih Jadi Ketum Deprindo 2025–2028, Siap Satukan Kekuatan Pengembang Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved