email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ganjal Investasi, Kabupaten Malang Bakal Suram

by Agung Baskoro
29 November 2019

Javasatu,Malang – Masih tentang Rencana investasi PT Lotte Grosir Indonesia di Kabupaten Malang yang terganjal Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2012, tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan dan pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern.

Hadi Mustofa – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang (Foto by Agung Javasatu)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Hadi Mustofa,”sudah jauh-jauh hari, saya telah mengusulkan revisi peraturan tersebut, saya ngotot perda tersebut untuk di rubah. Tapi gimana lagi, saya kekuatan cuma satu. Kabupaten Malang ini butuh investasi. Kalau tidak sekarang kapan lagi,”

Pria yang akrab disapa Gus Top ini menambahkan, salah satu poin yang menjadi sorotannya ada pada pasal 10 yang berisi mengenai lokasi dan pendirian pusat perbelanjaan dan tokoh modern.

“Seperti salah satunya jarak, beberapa toko modern tidak melanggar Perda, tapi mendirikan di kampung-kampung itu. Dalam Perda itu banyak sekali kekurangan. Lima tahun ini saya ngotot Perda itu dirubah. Periode ini juga kami usulkan, di dalam internal, saya minta mohon direvisi. Ini murni dari hati nurani, terlepas dari Lotte atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Anggota dewan dari Partai Demokrat ini juga sebenarnya tidak ingin iklim investasi di Kabupaten Malang menjadi suram lantaran adanya peraturan yang menyusahkan calon investor.

“Terus terang, investasi kami mendukung sekali. Jangan sampai saya ada indikasi mendukung Lotte, enggak, tak wanti-wanti, nanti ada persepsi saya mendukung Lotte, enggak. Terlepas itu, ini memang masalah Perda itu. Kami ingin investasi mudah masuk, tapi pedagang pasar tetap terlindungi, kalau seperti ini terus investasi di Kabupaten Malang bakal suram lantaran adanya peraturan yang menyusahkan calon investor. ” tuturnya.

Kekhawatiran itu memang bisa dimaklumi. Terganjalnya Lotte Grosir untuk masuk berinvestasi di wilayah KEK bukan tidak mungkin dialami calon investor lain yang dikategorikan Pemerintah Kabupaten Malang sebagai penanam modal asing (PMA). (Agb/Arf)

BacaJuga :

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Simak Video Komentar Sri Untari Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur, terkait Perda Investasi di Kabupaten Malang :

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved