Javasatu,Malang- Mendekati akhir masa kampanye, kondisi perpolitikan gelaran Pilkada Kabupaten Malang semakin memanas. Paslon nomor urut 1 dan 2 saling melaporkan ke Bawaslu terkait kecurangan-kecurangan dalam pemilukada.
Saat ini dari kubu paslon nomor urut 1 melaporkan istri calon Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Didik Budi Muljono karena dianggap terang-terangan ikut kampanye.
Istri calon Wakil Bupati Malang bernama Juli Handayani, dilaporkan oleh salah satu masyarakat, Abdul Qodir, selain berkampanye juga tercatat sebagai PNS yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Dari data yang didapat oleh pria yang akrab di panggil Adeng itu menemukan, belum lama ini Juli memberikan sejumlah uang ketika berkumpul dengan ibu-ibu di Kecamatan Turen.
“Itu ada dugaan terkait unsur suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh ibu Didik Budi Muljono, itu sudah kita laporkan, kita temukan beberapa bukti, kita sudah investigasi juga di lapangan, dimana yang bersangkutan melakukan sosialisasi tersebut,” kata Adeng, Selasa (17/11/2020).
Ketika membuat laporan ke Bawaslu, Adeng pun menyertakan bukti berupa rekaman video ketika Juli sedang berkumpul dengan ibu-ibu di Turen.
“Dari statement lewat video yang disampaikan jelas-jelas sudah memenuhi unsur gratifikasi dan upaya-upaya suap,” terangnya.
Laporan tidak berhenti di Bawaslu saja, Adeng juga berencana melaporkan Juli ke Inspektorat Kota Malang. Termasuk juga laporan ke Polres Malang.
“Kita akan laporkan ke Polres terkait masalah unsur dugaan gratifikasinya dan percobaan suap. Karena dia disitu jelas mengatakan “Saya mengisi uang kas aja ya untuk ibu-ibu”. Terus, kita setelah ini akan melaporkan yang bersangkutan Inspektorat Kota Malang, agar supaya diproses sesuai Undang-undang ASN,” tukas Adeng.
Sementara Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva menyampaikan, telah menerima laporan dan segera melakukan kajian.
“Dari hasil kajian nanti kita pleno, apakah memenuhi syarat formil atau syarat materil. Kan ada tahap, setelah kajian, kalau itu terpenuhi, baru kita keluarkan surat. Baru kita panggil yang bersangkutan,” ungkap George. (Agb/Saf)
Comments 2