email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ikut Kampanye, ASN Istri Cawabup Didik Budi Muljono Dilaporkan ke Bawaslu

by Agung Baskoro
17 November 2020

Javasatu,Malang- Mendekati akhir masa kampanye, kondisi perpolitikan gelaran Pilkada Kabupaten Malang semakin memanas. Paslon nomor urut 1 dan 2 saling melaporkan ke Bawaslu terkait kecurangan-kecurangan dalam pemilukada.

Abdul Qodir saat melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat ini dari kubu paslon nomor urut 1 melaporkan istri calon Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Didik Budi Muljono karena dianggap terang-terangan ikut kampanye.

Istri calon Wakil Bupati Malang bernama Juli Handayani, dilaporkan oleh salah satu masyarakat, Abdul Qodir, selain berkampanye juga tercatat sebagai PNS yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Dari data yang didapat oleh pria yang akrab di panggil Adeng itu menemukan, belum lama ini Juli memberikan sejumlah uang ketika berkumpul dengan ibu-ibu di Kecamatan Turen.

“Itu ada dugaan terkait unsur suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh ibu Didik Budi Muljono, itu sudah kita laporkan, kita temukan beberapa bukti, kita sudah investigasi juga di lapangan, dimana yang bersangkutan melakukan sosialisasi tersebut,” kata Adeng, Selasa (17/11/2020).

Ketika membuat laporan ke Bawaslu, Adeng pun menyertakan bukti berupa rekaman video ketika Juli sedang berkumpul dengan ibu-ibu di Turen.

“Dari statement lewat video yang disampaikan jelas-jelas sudah memenuhi unsur gratifikasi dan upaya-upaya suap,” terangnya.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Laporan tidak berhenti di Bawaslu saja, Adeng juga berencana melaporkan Juli ke Inspektorat Kota Malang. Termasuk juga laporan ke Polres Malang.

“Kita akan laporkan ke Polres terkait masalah unsur dugaan gratifikasinya dan percobaan suap. Karena dia disitu jelas mengatakan “Saya mengisi uang kas aja ya untuk ibu-ibu”. Terus, kita setelah ini akan melaporkan yang bersangkutan Inspektorat Kota Malang, agar supaya diproses sesuai Undang-undang ASN,” tukas Adeng.

Sementara Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva menyampaikan, telah menerima laporan dan segera melakukan kajian.

“Dari hasil kajian nanti kita pleno, apakah memenuhi syarat formil atau syarat materil. Kan ada tahap, setelah kajian, kalau itu terpenuhi, baru kita keluarkan surat. Baru kita panggil yang bersangkutan,” ungkap George. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 2

  1. Ping-balik: Insentif ASN Pemerintah Kabupaten PPU Kembali Naik 100 persen - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Insentif ASN Pemerintah Kabupaten PPU Kembali Naik 100 persen - Imperium Daily

BERITA TERBARU

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Wali Kota Malang Jadi Peraih Tiga Penghargaan Gubernur Jatim di HLM 2025

Muhammadiyah Gresik Resmikan LBH dan Advokasi Publik, Siap Bantu Masyarakat

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Hari Guru Nasional: Malang Barat dan Selatan Kekurangan Guru

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Kota Malang Raih IKK Award 2025, Diakui Berkualifikasi Unggul oleh LAN RI

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Pemkab Gresik Tingkatkan ASN Setda, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalitas

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Kebutuhan Guru dan Pendidikan di Hari Guru Nasional 2025

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

BERITA LAINNYA

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Single “Hidup dan Cinta” Bend Of The Rivers Terinspirasi Perjuangan Arul Dampingi Istri Sakit

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

TNI Bantu Penyelamatan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved