email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LSM LIRA Menyoal Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan Malang

by Agung Baskoro
28 Mei 2021

Javasatu,Malang- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mempertanyakan keabsahan dari penetapan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Bupati LIRA Malang HM Zuhdy Achmadi. (Foto: Istimewa)

Pasalnya, satu dari tiga dewan pengawas, yakni Priyo Sudibyo dinilai tidak berkompeten untuk menjadi dewas perusahaan PDAM Kabupaten Malang.

Bupati LIRA Malang HM Zuhdy Achmadi atau akrab disapa Didik, menduga ada tahapan tidak fair, sekaligus patut diduga adanya nepotisme dalam pengangkatan Dewas tersebut.

“Ini kan perusahaan milik Pemerintah Daerah. Jadi tidak bisa dilaksanakan dengan mengabaikan prosedural” terang Didik usai melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Malang, Jum’at (28/5/2021).

Didik menilai ada kejanggalan dalam penetapan anggota Dewas itu. Hal ini dibuktikan ketidak tahuan anggota DPRD Kabupaten Malang dan jajaran direksi Perumda Tirta Kanjuruhan tentang siapa saja anggota dalam pansel tersebut.

“Masyarakat, bahkan Anggota DPRD Kabupaten Malang sendiri tidak tahu tahapan seleksi Dewas. Tiba-tiba sudah ada penetapannya. Bahkan jajaran Panselnya (Pantia Seleksi) siapa saja tidak ada yang tahu” ungkap Didik.

Selain itu Didik juga menyinggung tentang amanat undang-undang nomor 37 tahun 2018 pasal 56, setiap tahapan selekasi dewas harus disampaikan melalui media.

“Nah, buktinya tidak ada informasi tahapan seleksi itu disampaikan di Media. Tapi hanya disampaikan melalui website Perumda Tirta Kanjuruhan” tuturnya.

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi (baju biru). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi mengaku tidak tahu menahu karena tahapan seleksi dewas itu merupakan rana Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Panselnya dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Malang, terdiri dari para akademisi. Saya hanya tahu ketuanya Pak Holidin” tuturnya.

Untuk diketahui, jajaran Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan yang telah ditetapkan ada 3 nama, Yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Asisten II Pemerintah Kabupaten Malang, Iriantoro, MS perwakilan dari internal Pemerintah Kabupaten Malang, dan Priyo Sudibyo sebagai perwakilan dari pihak independen. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dewas Perumda Tirta KanjuruhanLIRALumbung Informasi RakyatPantaupdam kabupaten malangPerumda Tirta Kanjuruhan

Comments 1

  1. Ping-balik: Dewas Perumda Tirta Kanjuruhan yang Disoal LIRA, DPRD Kabupaten Malang Segera Ambil Sikap - Javasatu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Imron Haqiqi Nahkodai Jurnalis Pos Malang 2026-2028

Hiswana Migas Gandeng Polisi dan Media Jaga Distribusi Energi

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

“Tim Lebih Semangat” Juara Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Malang, Lolos ke 32 Besar

Polres Gresik Bantu Petani Panceng Alsintan Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

BERITA LAINNYA

Pemkab Gresik Ingin Uji Emisi Jadi Budaya Warga

Polres Batu Tabur Bunga di TMP Suropati, Kenang Jasa Pahlawan

TP PKK Bakorwil Malang Dukung Gagasan Malang Raya Megapolitan

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Imron Haqiqi Nahkodai Jurnalis Pos Malang 2026-2028

Hiswana Migas Gandeng Polisi dan Media Jaga Distribusi Energi

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Bakorwil Malang Gulirkan Gagasan Malang Raya Megapolitan

“Tim Lebih Semangat” Juara Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Malang, Lolos ke 32 Besar

Polres Gresik Bantu Petani Panceng Alsintan Jelang HUT ke-80 Bhayangkara

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved