email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dianggap Berkhianat, Sujud Pribadi Dipecat dari PDI-P

by Agung Baskoro
26 November 2020

Javasatu,Malang- Mantan Bupati Malang Sujud Pribadi dipecat sebagai kader Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pemecatan Sujud Pribadi berdasarkan rilis dari DPP PDI-P yang tersebar melalui grup WhatsApp, Kamis (26/11/2020). Alasan pemecatan karena Sujud Pribadi terbukti berkhianat pada partai.

Ilustrasi logo PDIP. (Sumber: wikipedia)

Surat pemecatan terbuka tersebut dibenarkan Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Malang Darmadi. Isi surat rilis pemecatan Sujud Pribadi sebagai berikut:

“DPP PDI Perjuangan sudah menerima hasil keputusan rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang terhadap mantan Bupati Malang Sujud Pribadi yang melakukan pengkhianatan atas keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri yang telah mengusung Sanusi dan Didik Gatot Subroto dalam Pilkada Bupati Malang 2020. Keputusan pemecatan Sujud Pribadi tersebut juga sudah disetujui dan diteruskan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur kepada DPP PDI Perjuangan di Jakarta”, begitu penjelasan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.

Permasalahan pengusulan pemecatan itu bukan tanpa sebab, Sujud Pribadi terbukti membantu dan ikut dalam kampanye yang di lakukan oleh pasangan nomor urut 2, Hj Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono. Padahal Sujud seharusnya mendukung nomor urut 1, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto.

“Salah satu alasan yang disampaikan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang adalah karena Sujud Pribadi telah mengkhianati keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengusung Sandi dalam pilkada Kabupaten Malang dan hal tersebut melanggar AD/ART Partai serta Peraturan Partai lainnya”, ujar Hasto yang telah menjabat Sekjen DPP PDI Perjuangan selama dua periode.

Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyayangkan sikap Sujud Pribadi yang mengkhianati keputusan Mega tersebut. Padahal jabatan kursi Bupati Malang lepas dari genggaman PDI Perjuangan Kabupaten Malang setelah Sujud Pribadi menjadi Bupati Malang tahun 2010 yang lalu.

“Harusnya secara moral politik, Sujud bertanggung jawab untuk mengembalikan lagi jabatan Bupati Malang kepada kader PDI Perjuangan bukan malah mendukung pasangan calon lain”, ujar Basarah

BacaJuga :

Bupati Malang Tegaskan Spirit Kolaborasi di Malam Resepsi Hari Jadi ke-1265

Ujian TIK MI Al-Karimi Gresik, Siswa Dilatih Kuasai Microsoft Word Sejak Dini

Menurut Basarah, Sujud Pribadi sebagai kader senior yang ideologis. Tetapi sayangnya sikap sebagai seorang kader yang ideologis tersebut tidak berbanding lurus dengan kesetiaannya kepada perjuangan partai dan juga kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri”, terang Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI itu. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

Bupati Malang Tegaskan Spirit Kolaborasi di Malam Resepsi Hari Jadi ke-1265

Ujian TIK MI Al-Karimi Gresik, Siswa Dilatih Kuasai Microsoft Word Sejak Dini

Wings Air Buka Rute Malang-Lombok, Pariwisata Semakin Mudah Dijangkau

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Persekam Siap Berlaga di Liga 4 Jatim 2025, Debut Lawan Malang United 11 Desember

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Prev Next

POPULER HARI INI

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

BERITA LAINNYA

Kebaya, Reyog dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia

PWNU Jatim Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved