email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPC PKB Kabupaten Malang Bersyukur Dana Pesantren Disahkan Presiden Jokowi

by Agung Baskoro
18 September 2021

JAVASATU-MALANG- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang menyambut positif disahkannya Perpres Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang diteken Presiden Joko Widodo.

Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, dr Umar Usman. (Foto: Istimewa)

Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, dr Umar Usman mengatakan, pihaknya menyambut baik lantaran hal itu menunjukkan fasilitas anggaran kepada pesantren diperhatikan.

Usman menganggap bahwa pondok pesantren dengan pendidikan umum mempunyai hak yang sama dalam memperoleh hak budget atau anggaran. Dan itu merupakan bentuk nyata Pemerintah dalam memberikan dukungan dalam penyelenggaraan ponpes.

“Kita harus syukuri, good will dari pemerintah yang perhatian terhadap ponpes. Tidak dipungkiri bahwa anggaran negara itu sangat besar. Dan mengalir kemana saja, rasa keadilan itu penting, termasuk kali ini mengalir untuk pondok pesantren,” ujar dr. Umar, saat ditemui usai menghadiri acara tasyakuran di Kantor DPC PKB Kabupaten Malang, Sabtu (18/9/2021).

Ia menganggap bahwa hal itu sudah sepatutnya dilakukan oleh Pemerintah. Artinya meskipun Indonesia merupakan negara yang heterogen, yang mayoritas masyarakatnya adalah muslim, maka Pemerintah memang harus memberikan perhatian berdasarkan proporsinya masing-masing.

“Termasuk ke ponpes itu. Jadi, kalau kemudian dari pemerintah ada upaya untuk mengayomi, itu adalah suatu kemajuan. Sesuatu yang menunjukan itikad baik. Karena sejak dulu, ponpes juga memberi andil dalam membina masyarakat,” jelasnya.

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang M Kholiq. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Ketua DPC PKB Kabupaten Malang M Kholiq menerangkan, dengan adanya Perpres Nomor 82/2021 itu dapat mempermudah pemerintah untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pondok pesantren.

BacaJuga :

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Selanjutnya PKB yang juga mengawal turunnya anggaran itu akan mendorong dan melakukan berbagai upaya agar ponpes yang ada dapat memanfatkaan hal tersebut.

“Setelah adanya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 dengan turunannya Perpres 82 tahun 2021 ini, maka saya rasa cantolan hukumnya sudah sangat clear,” ujar Kholiq

Saat ini, upaya yang akan dilakukan PKB adalah mengadvokasi legalitas pesantren yang ada. Tujuannya, agar syarat untuk dapat menyerap bantuan tersebut bisa terpenuhi.

“Tahap pertama kami akan bekerja sama dengan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama), DPC PKB akan membentuk tim advokasi supaya ponpes punya piagam pendirian. Agar nanti kalau ada bantuan, kita mudah mengaksesnya. Karena itu syarat utamanya,” terang dia.

Baca Juga:
  • Sejumlah Elemen Kecamatan Bantur Bagikan Masker Gratis – Kliktimes.com
  • Tim SAR Perpanjang Pencarian 25 ABK KM Hentri – Sentraltimur.com

Dari catatannya, saat ini di Kabupaten Malang lebih 700 lebih ponpes, tapi hanya ada sekitar 170 ponpes yang sudah memiliki piagam pendirian. Selanjutnya, bersama Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, pihaknya akan mengawal agar APBD Kabupaten Malang juga dapat dialokasikan dalam kegiatan penyelenggaraan ponpes. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dana Pesantrendr Umar UsmanM KholiqPCNU Kabupaten MalangPKB Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

Di Singosari Malang, Main Layang-layang Berujung Penganiayaan

MUI Gresik Serukan Refleksi dan Doa di Malam Pergantian Tahun 2026

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Tutup 2025, Polres Gresik Naikkan Pangkat 96 Personel Sambut Tantangan 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

BERITA LAINNYA

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved