email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPC PKB Kabupaten Malang Bersyukur Dana Pesantren Disahkan Presiden Jokowi

by Agung Baskoro
18 September 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang menyambut positif disahkannya Perpres Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang diteken Presiden Joko Widodo.

Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, dr Umar Usman. (Foto: Istimewa)

Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, dr Umar Usman mengatakan, pihaknya menyambut baik lantaran hal itu menunjukkan fasilitas anggaran kepada pesantren diperhatikan.

Usman menganggap bahwa pondok pesantren dengan pendidikan umum mempunyai hak yang sama dalam memperoleh hak budget atau anggaran. Dan itu merupakan bentuk nyata Pemerintah dalam memberikan dukungan dalam penyelenggaraan ponpes.

“Kita harus syukuri, good will dari pemerintah yang perhatian terhadap ponpes. Tidak dipungkiri bahwa anggaran negara itu sangat besar. Dan mengalir kemana saja, rasa keadilan itu penting, termasuk kali ini mengalir untuk pondok pesantren,” ujar dr. Umar, saat ditemui usai menghadiri acara tasyakuran di Kantor DPC PKB Kabupaten Malang, Sabtu (18/9/2021).

Ia menganggap bahwa hal itu sudah sepatutnya dilakukan oleh Pemerintah. Artinya meskipun Indonesia merupakan negara yang heterogen, yang mayoritas masyarakatnya adalah muslim, maka Pemerintah memang harus memberikan perhatian berdasarkan proporsinya masing-masing.

“Termasuk ke ponpes itu. Jadi, kalau kemudian dari pemerintah ada upaya untuk mengayomi, itu adalah suatu kemajuan. Sesuatu yang menunjukan itikad baik. Karena sejak dulu, ponpes juga memberi andil dalam membina masyarakat,” jelasnya.

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang M Kholiq. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Ketua DPC PKB Kabupaten Malang M Kholiq menerangkan, dengan adanya Perpres Nomor 82/2021 itu dapat mempermudah pemerintah untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pondok pesantren.

BacaJuga :

Dua Mantan Petinggi KONI Kabupaten Malang Tersangka, Manajemen Akan Dirombak

Diserbu Emak-emak, Pasar Murah Singosari Jual Gula Rp14 Ribu

Selanjutnya PKB yang juga mengawal turunnya anggaran itu akan mendorong dan melakukan berbagai upaya agar ponpes yang ada dapat memanfatkaan hal tersebut.

“Setelah adanya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 dengan turunannya Perpres 82 tahun 2021 ini, maka saya rasa cantolan hukumnya sudah sangat clear,” ujar Kholiq

Saat ini, upaya yang akan dilakukan PKB adalah mengadvokasi legalitas pesantren yang ada. Tujuannya, agar syarat untuk dapat menyerap bantuan tersebut bisa terpenuhi.

“Tahap pertama kami akan bekerja sama dengan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama), DPC PKB akan membentuk tim advokasi supaya ponpes punya piagam pendirian. Agar nanti kalau ada bantuan, kita mudah mengaksesnya. Karena itu syarat utamanya,” terang dia.

Baca Juga:
  • Sejumlah Elemen Kecamatan Bantur Bagikan Masker Gratis – Kliktimes.com
  • Tim SAR Perpanjang Pencarian 25 ABK KM Hentri – Sentraltimur.com

Dari catatannya, saat ini di Kabupaten Malang lebih 700 lebih ponpes, tapi hanya ada sekitar 170 ponpes yang sudah memiliki piagam pendirian. Selanjutnya, bersama Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, pihaknya akan mengawal agar APBD Kabupaten Malang juga dapat dialokasikan dalam kegiatan penyelenggaraan ponpes. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dana Pesantrendr Umar UsmanM KholiqPCNU Kabupaten MalangPKB Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Mantan Petinggi KONI Kabupaten Malang Tersangka, Manajemen Akan Dirombak

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Safari Ramadan, MUI Bungah Dorong UMKM Halal dan Penguatan Zakat

Setelah Dicabut, Pupuk Subsidi Tambak Gresik Akhirnya Kembali di 2026

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik: Puasa adalah Jihad Lawan Nafsu

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

PKS Gresik Gelar Quran Fest Ramadan 1447 Hijriah

Diserbu Emak-emak, Pasar Murah Singosari Jual Gula Rp14 Ribu

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved