email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPC PKB Kabupaten Malang Bersyukur Dana Pesantren Disahkan Presiden Jokowi

by Agung Baskoro
18 September 2021

JAVASATU-MALANG- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang menyambut positif disahkannya Perpres Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang diteken Presiden Joko Widodo.

Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, dr Umar Usman. (Foto: Istimewa)

Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, dr Umar Usman mengatakan, pihaknya menyambut baik lantaran hal itu menunjukkan fasilitas anggaran kepada pesantren diperhatikan.

Usman menganggap bahwa pondok pesantren dengan pendidikan umum mempunyai hak yang sama dalam memperoleh hak budget atau anggaran. Dan itu merupakan bentuk nyata Pemerintah dalam memberikan dukungan dalam penyelenggaraan ponpes.

“Kita harus syukuri, good will dari pemerintah yang perhatian terhadap ponpes. Tidak dipungkiri bahwa anggaran negara itu sangat besar. Dan mengalir kemana saja, rasa keadilan itu penting, termasuk kali ini mengalir untuk pondok pesantren,” ujar dr. Umar, saat ditemui usai menghadiri acara tasyakuran di Kantor DPC PKB Kabupaten Malang, Sabtu (18/9/2021).

Ia menganggap bahwa hal itu sudah sepatutnya dilakukan oleh Pemerintah. Artinya meskipun Indonesia merupakan negara yang heterogen, yang mayoritas masyarakatnya adalah muslim, maka Pemerintah memang harus memberikan perhatian berdasarkan proporsinya masing-masing.

“Termasuk ke ponpes itu. Jadi, kalau kemudian dari pemerintah ada upaya untuk mengayomi, itu adalah suatu kemajuan. Sesuatu yang menunjukan itikad baik. Karena sejak dulu, ponpes juga memberi andil dalam membina masyarakat,” jelasnya.

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang M Kholiq. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Ketua DPC PKB Kabupaten Malang M Kholiq menerangkan, dengan adanya Perpres Nomor 82/2021 itu dapat mempermudah pemerintah untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pondok pesantren.

Selanjutnya PKB yang juga mengawal turunnya anggaran itu akan mendorong dan melakukan berbagai upaya agar ponpes yang ada dapat memanfatkaan hal tersebut.

“Setelah adanya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 dengan turunannya Perpres 82 tahun 2021 ini, maka saya rasa cantolan hukumnya sudah sangat clear,” ujar Kholiq

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Saat ini, upaya yang akan dilakukan PKB adalah mengadvokasi legalitas pesantren yang ada. Tujuannya, agar syarat untuk dapat menyerap bantuan tersebut bisa terpenuhi.

“Tahap pertama kami akan bekerja sama dengan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama), DPC PKB akan membentuk tim advokasi supaya ponpes punya piagam pendirian. Agar nanti kalau ada bantuan, kita mudah mengaksesnya. Karena itu syarat utamanya,” terang dia.

Baca Juga:
  • Sejumlah Elemen Kecamatan Bantur Bagikan Masker Gratis – Kliktimes.com
  • Tim SAR Perpanjang Pencarian 25 ABK KM Hentri – Sentraltimur.com

Dari catatannya, saat ini di Kabupaten Malang lebih 700 lebih ponpes, tapi hanya ada sekitar 170 ponpes yang sudah memiliki piagam pendirian. Selanjutnya, bersama Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, pihaknya akan mengawal agar APBD Kabupaten Malang juga dapat dialokasikan dalam kegiatan penyelenggaraan ponpes. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dana Pesantrendr Umar UsmanM KholiqPCNU Kabupaten MalangPKB Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Prev Next

POPULER HARI INI

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

BERITA LAINNYA

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved