email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bersama BPS, Pemkab Gresik Siap Wujudkan Data Tunggal Lewat Regsosek 2022

by Sudasir Al Ayyubi
21 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM_GRESIK- Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kabupaten Gresik akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Pendataan ini bakal menyasar 395.615 keluarga dari 356 desa/kelurahan sebagai target pendataan.

(Foto: Istimewa)

Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menyiapkan 2.031 petugas lapangan. Mereka terdiri dari 1.597 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 398 Petugas Pengawas Lapangan (PML). Kemudian ada 36 petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), dan 11 petugas pengolahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menjelaskan, Regsosek adalah sistem pendataan kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk. Data di dalam sistem ini akan terhubung dengan data induk kependudukan pada kementerian atau lembaga di tingkat pusat, hingga data pemerintah daerah tingkat desa/kelurahan.

“Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan data tunggal tersebut, pemerintah bisa membuat program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien,” terang Sekda Gresik saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kabupaten Gresik di Aston inn, Selasa (20/9/2022).

Sekda menambahkan, pemanfaatan data tunggal tersebut dapat digunakan dalam banyak hal, mulai dari peningkatan kualitas berbagai layanan pemerintah hingga penanganan bencana, wabah, hingga bahkan perubahan iklim secara cepat. Sehingga ketidakakuratan data akan berdampak pada terhambatnya penyaluran bantuan secara tepat sasaran kepada kelompok rentan.

Dalam kesempatan yang sama, Satriyo Wibowo Kepala BPS Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa tujuan Rakorda hari ini juga sebagai koordinasi dan persiapan pendataan lapangan, serta memperoleh dukungan dari berbagai pihak untuk mendukung kesuksesan Regsosek 2022.

“Regsosek merupakan kolaborasi dari beberapa kementerian/lembaga diantaranya Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Ekonomi, Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan tidak lupa BPS,” ujar Satriyo.

BacaJuga :

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Dengan mengusung tema ‘Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat’, Regsosek ini akan berlangsung hingga bulan Juli 2023 yang ditandai dengan penyerahan hasil data.

Kegiatan Rakorda Pendataan Awal Regsosek 2022 ini juga menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya dari DPRD Kabupaten Gresik, Bappeda Kabupaten Gresik, BPS Kabupaten Gresik, dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPS GresikPemkab GresikRegsosek Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Ramadan Aman, Polres Gresik Turunkan Tim Sapu Bersih Pekat

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

BERITA LAINNYA

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved