email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bersama BPS, Pemkab Gresik Siap Wujudkan Data Tunggal Lewat Regsosek 2022

by Sudasir Al Ayyubi
21 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM_GRESIK- Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kabupaten Gresik akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Pendataan ini bakal menyasar 395.615 keluarga dari 356 desa/kelurahan sebagai target pendataan.

(Foto: Istimewa)

Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menyiapkan 2.031 petugas lapangan. Mereka terdiri dari 1.597 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 398 Petugas Pengawas Lapangan (PML). Kemudian ada 36 petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), dan 11 petugas pengolahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menjelaskan, Regsosek adalah sistem pendataan kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk. Data di dalam sistem ini akan terhubung dengan data induk kependudukan pada kementerian atau lembaga di tingkat pusat, hingga data pemerintah daerah tingkat desa/kelurahan.

“Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan data tunggal tersebut, pemerintah bisa membuat program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien,” terang Sekda Gresik saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kabupaten Gresik di Aston inn, Selasa (20/9/2022).

Sekda menambahkan, pemanfaatan data tunggal tersebut dapat digunakan dalam banyak hal, mulai dari peningkatan kualitas berbagai layanan pemerintah hingga penanganan bencana, wabah, hingga bahkan perubahan iklim secara cepat. Sehingga ketidakakuratan data akan berdampak pada terhambatnya penyaluran bantuan secara tepat sasaran kepada kelompok rentan.

Dalam kesempatan yang sama, Satriyo Wibowo Kepala BPS Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa tujuan Rakorda hari ini juga sebagai koordinasi dan persiapan pendataan lapangan, serta memperoleh dukungan dari berbagai pihak untuk mendukung kesuksesan Regsosek 2022.

“Regsosek merupakan kolaborasi dari beberapa kementerian/lembaga diantaranya Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Ekonomi, Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan tidak lupa BPS,” ujar Satriyo.

BacaJuga :

Nuzulul Quran, 65 Anak Yatim di Kebomas Disantuni

Di Gresik, Angkot Digunakan Kampanye Zakat, 50 Sopir Terima Bantuan

Dengan mengusung tema ‘Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat’, Regsosek ini akan berlangsung hingga bulan Juli 2023 yang ditandai dengan penyerahan hasil data.

Kegiatan Rakorda Pendataan Awal Regsosek 2022 ini juga menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya dari DPRD Kabupaten Gresik, Bappeda Kabupaten Gresik, BPS Kabupaten Gresik, dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPS GresikPemkab GresikRegsosek Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nuzulul Quran, 65 Anak Yatim di Kebomas Disantuni

Kerap Tersendat, DPRD Kota Malang Bandingkan Target dan Produksi SPAM Bango

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Di Gresik, Angkot Digunakan Kampanye Zakat, 50 Sopir Terima Bantuan

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Cek Kesehatan Sopir Bus di Terminal Arjosari Malang, Ada yang Alami Darah Tinggi

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Prev Next

POPULER HARI INI

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap di Perusahaan JIIPE

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

Motor Keluar Gang Ditabrak Pikap di Sumberpucung Malang, Satu Tewas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved