email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 19 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pentingnya Kehadiran Pemkab Malang di Tengah Peredaran Rokok Ilegal

by Julian Sukrisna
2 November 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal di kawasan Kabupaten Malang, pemerintah daerah bersama dengan Bea Cukai Malang menggelar sosialisasi selama dua hari di Hotel Ascent Premiere Kota Malang selama dua hari. 

Drs H Didik Gatot Subroto SH MH, Wakil Bupati Malang hadir untuk membuka acara pada Selasa (2/11/2021) pagi. Hadir pula Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo. Juga turut hadir Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi. 

Kegiatan ini melibatkan sekitar 100 peserta sosialisasi yang merupakan perwakilan warga Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Kebanyakan diantaranya adalah dari unsur RT RW setempat. 

Drs. H. Didik Gatot Subroto S.H M.H, Wakil Bupati Malang saat membuka acara sosialisasi ketentuan di bidang cukai. (Foto: J krisna/Javasatu.com)

Kehadiran pemerintah dirasa penting untuk memberikan rasa adil bagi mereka yang telah melaksanakan kewajiban mereka sebagai perusahan rokok legal.

Sedangkan bagi para produsen rokok ilegal, pemerintah daerah mendorong mereka untuk menjadi legal dengan memberikan informasi mengenai peraturan yang berlaku, termasuk prosedur menjadi produsen rokok legal. 

“Kasihan para pengusaha rokok legal yang telah berupaya memenuhi segala kewajiban mereka seperti membayar cukai, CSR, namun harus bersaing dengan para pengusaha rokok ilegal. Kami, pemerintah ingin hadir memberikan rasa adil bagi mereka yang mematuhi peraturan yang berlaku dengan cara sosialisasi seperti ini” ujar Didik. 

Sekitar 100 orang perwakilan dari Kecamatan Pujon menjadi peserta sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. (Foto:J Krisna/Javasatu.com)

Di hari pertama, materi yang diberikan fokus terhadap penjelasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dengan pemateri dari anggota DPRD Kabupaten Malang sehingga peserta mengetahui seberapa besar pengaruh peredaran rokok ilegal terhadap jumlah DBH-CHT yang didapatkan. 

BacaJuga :

Jelang Lebaran 2026, Polres Malang Bagikan Bingkisan ke Driver Ojol

Arus Mudik Malang 2026 Meningkat, 21.506 Kendaraan Masuk Lewat Tol dalam Sehari

Melalui Diskominfo Kabupaten Malang, sosialisasi mengenai peredaran rokok ilegal seperti ini terus dilakukan dengan melibatkan seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Malang. (Adv/Krs/Saf) 

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialCukaiCukai IlegalDiskominfo Kabupaten Malangpemkab malangRokok Ilegal
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Gubernur Khofifah Borong Ikan Bandeng di Pasar Bandeng Gresik

Jelang Lebaran 2026, Polres Malang Bagikan Bingkisan ke Driver Ojol

Hilal Tak Terlihat di Gresik, Penetapan Idulfitri 1447 Hijriah Tunggu Sidang Isbat

Pawai Ogoh-ogoh Nyepi 2026 di Gresik, 1.000 Peserta Tampilkan Harmoni Toleransi

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

Remisi Nyepi Lapas Malang, Tiga Warga Binaan Dapat Pengurangan Hukuman

Tradisi “Maleman 29” di Al Karimi Gresik, Warisan Pesantren yang Tetap Lestari

Jelang Lebaran, Yayasan Al Muttaqin Sanankulon Blitar Santuni Yatim dan Duafa

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Hilal Tak Terlihat di Gresik, Penetapan Idulfitri 1447 Hijriah Tunggu Sidang Isbat

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Tradisi “Maleman 29” di Al Karimi Gresik, Warisan Pesantren yang Tetap Lestari

BERITA LAINNYA

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat

Jelang Lebaran, Yayasan Al Muttaqin Sanankulon Blitar Santuni Yatim dan Duafa

Daffa Syawlan Rilis Lagu “Sambut Kemenangan” Jelang Lebaran 2026

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Lacrimi si Sfinti Hadirkan Sensasi Kuliner Berkelas dengan Nuansa Tak Terlupakan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Prev Next

POPULER MINGGU INI

54 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Ini Sebagian Daftarnya

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Indonesia Timur Siap Ramaikan HUT ke-112 Kota Malang dengan Sepak Bola

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved