JAVASATU.COM- Bupati Malang, HM. Sanusi, melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrawilayah) RI untuk membahas percepatan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen dan usulan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Malang. Pertemuan digelar di kantor Kemenko Infrawilayah, di Jakarta, Rabu (27/8/2025) sore.

Dalam pertemuan itu, Sanusi bersama jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Malang diterima langsung oleh Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenko Infrawilayah, Agust Jovan Latuconsina.
Sanusi mengatakan, jalan tol yang menghubungkan Malang dengan Kepanjen diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, mempercepat mobilitas masyarakat, hingga mendongkrak sektor ekonomi dan pariwisata di wilayah selatan Malang.
“Semoga pembangunan Tol Malang-Kepanjen segera terealisasi karena manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat Kabupaten Malang,” kata Sanusi.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Chairul Isnadi Kusuma, menambahkan bahwa proyek tol tersebut sudah tercantum dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 dan Kepmen Nomor 367 Tahun 2023 sebagai proyek prioritas nasional.
Jalan tol sepanjang hampir 30 kilometer itu direncanakan mulai dibangun pada 2025 hingga 2029, dari Kedungkandang Kota Malang hingga Kepanjen.
“Mendasar regulasi tersebut, kami menjemput bola ke Kemenko Infrawilayah agar segera diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk percepatan realisasi,” ujar Chairul.
Menurutnya, audiensi berjalan positif. Pihak Kemenko Infrawilayah berkomitmen melaporkan langsung kepada Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono terkait usulan percepatan pembangunan. (agb/arf)