Javasatu,Malang- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang melakukan sosialisasi terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk mengantisipasi kesiapan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 jelang dibukanya kembali pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menganggap sosialisasi itu penting, karena PJTKI harus memahami protokol kesehatan yang diterapkan sebelum memberangkatkan PMI.
“Langkah kita hari ini sebagai antisipasi, apabila sewaktu-waktu dibuka apa yang dilakukan PJTKI terkait pengiriman pekerja ke luar negeri sudah mengerti, bagaimana cara menerapkan protokol kesehatan, tentunya, harus melalui protokol kesehatan yang sangat ketat” ungkap, Yoyok Wardoyo, Senin (27/7/2020).
Menurut Yoyok, PMI Kabupaten Malang yang telah pulang dari luar negeri kondisi kesehatannya sudah melewati pemeriksaan kesehatan yang sangat ketat.
“Pekerja migran itu sangat tertib karena harus melalui karantina. Dan mereka legal. Setibanya di tanah air pun mayoritas mereka ini tidak terinfeksi Covid-19. Sementara PMI yang pulang ke Indonesia rata-rata memang kontrak kerja mereka sudah habis atau cuti” terangnya.
Yoyok menepis anggapan miring terkait pekerja migran harus diwaspadai, karena setelah pulang dari luar negeri akan membawa hal-hal yang tidak diinginkan.
“Selama ini kan ada stigma, PMI dari luar negeri harus di waspadai, selama kurun waktu Maret sudah 1100 TKI yang kembali, itu semua dalam kondisi sehat, hasil swab di bandara” pungkas Yoyok. (Agb/Far)
Comments 2