email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dispendukcapil Kota Kediri Tegaskan Fotokopi KTP-el Masih Berlaku untuk Layanan Publik

by Fathur Rohman
12 Mei 2026

JAVASATU.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri memastikan masyarakat masih diperbolehkan menggunakan KTP elektronik (KTP-el) maupun fotokopi KTP-el untuk berbagai kebutuhan layanan publik. Penegasan ini disampaikan menyusul ramainya isu larangan menyerahkan KTP-el dan penggunaan fotokopi KTP-el saat mengakses layanan administrasi, termasuk check-in hotel.

Dispendukcapil Kota Kediri Tegaskan Fotokopi KTP-el Masih Berlaku untuk Layanan Publik. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menegaskan informasi yang beredar di masyarakat bukanlah larangan penggunaan KTP-el, melainkan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan data pribadi.

“Jadi sebenarnya tidak ada perubahan besar. Fotokopi KTP-el masih bisa digunakan, termasuk untuk kebutuhan administrasi sehari-hari seperti check-in hotel,” kata Marsudi, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, penggunaan sistem digital atau tap KTP-el memang mulai diutamakan di sejumlah instansi yang sudah memiliki fasilitas pendukung. Namun, hal itu tidak menghapus penggunaan KTP-el fisik maupun fotokopinya.

“Kalau di lokasi tersebut sudah tersedia mesin tap KTP-el, maka diutamakan menggunakan sistem tap dibandingkan fotokopi. Namun kalau belum tersedia, masyarakat tetap bisa menggunakan KTP-el maupun fotokopi KTP-el,” ujarnya.

Marsudi menjelaskan, saat ini sejumlah layanan publik memang telah terintegrasi dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Integrasi tersebut diterapkan pada layanan BPJS, NPWP, pembayaran pajak, hingga berbagai layanan berbasis portal digital.

Meski demikian, Dispendukcapil Kota Kediri memastikan isu viral terkait larangan penggunaan fotokopi KTP-el tidak menimbulkan keresahan berarti di tengah masyarakat.

BacaJuga :

Kejar Manajemen Talenta ASN, Mas Dhito Ingatkan 121 Pejabat Baru Tak Boleh Santai

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

“Sejauh ini di Kota Kediri aman dan tidak ada dampak signifikan. Masyarakat juga tetap aman menggunakan KTP-el untuk kebutuhan administrasi,” tegasnya.

Dispendukcapil juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan data pribadi dan tidak sembarangan menyerahkan dokumen kependudukan kepada pihak yang tidak jelas guna menghindari potensi penyalahgunaan data.

Pihaknya meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan memastikan setiap kebijakan terkait administrasi kependudukan selalu merujuk pada aturan resmi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. (kur/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendukcapil Kota KediriKota KediriKTPLayanan PublikPemerintahPemkot Kediri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved