email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota Komisi IX DPR RI Edi Wuryanto Minta Pemerintah Tak Ada Kecurangan Upah Buruh

by Moch Zainul Arifin
27 Maret 2023

JAVASATU.COM- Lahirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global yang memotong 25 persen upah buruh dinilai dapat merugikan buruh.

Anggota Komisi IX DPR RI Edi Wuryanto (kanan). (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan setiap buruh mempunyai hak menerima penghasilan yang layak bagi kemanusiaan. Sebagaimana isi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Saya meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pemotongan upah buruh. Kebijakan pengupahan harus memperhatikan hak-hak pekerja dan menghindari pengurangan upah secara sepihak,” kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

Edy juga menilai Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang harus dievaluasi secara berkala guna memastikan tidak ada tindakan yang merugikan buruh.

“Saya meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengambil tindakan jika terdapat pelanggaran atau penyalahgunaan dalam implementasi Permenaker ini,” tegas anggota dewan Dapil Jawa Tengah III ini.

Dikatakan Edy, Kementerian ketenagakerjaan atau Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memastikan Permenaker 5/2023, dilaksanakan oleh perusahaan yang sesuai dengan kriteria. Jangan sampai menjadi aji mumpung kecurangan bagi perusahaan non industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor ini terdampak dari perubahan ekonomi global.

“Ini suatu hal yang serius jadi harus ada pengawasan dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

BacaJuga :

Koperasi Merah Putih Pojokwatu Blora Rampung, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

TNI-Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Jati Blora, Tingkatkan Akses Desa

Edy juga menekankan bahwa pemerintah harus memperhatikan kepentingan buruh, dan memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi mereka.

“Kami mengharapkan kebijakan yang berpihak pada buruh dan memperkuat perlindungan hak-hak mereka,” ucap Edy.

Dalam konteks yang lebih luas, Edy menyatakan bahwa kebijakan pengupahan harus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan hak pekerja dalam memperoleh penghasilan yang layak.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bermartabat bagi seluruh buruh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dpr riEdi WuryantoKomisi IX DPR RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Ajak Anak Jangan Diam Jika Jadi Korban Kekerasan

BHAJAY Cup 2026 Jadi Ajang TNI Cari Bibit Atlet Berprestasi di Gresik

Petani Majalengka Pakai LPG 3 Kg untuk Pompa Air Saat Musim Kemarau, Biaya Irigasi Turun Drastis

Kota Batu Resmi Punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Prev Next

POPULER HARI INI

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

BERITA LAINNYA

Pemkab Gresik Ajak Anak Jangan Diam Jika Jadi Korban Kekerasan

BHAJAY Cup 2026 Jadi Ajang TNI Cari Bibit Atlet Berprestasi di Gresik

Petani Majalengka Pakai LPG 3 Kg untuk Pompa Air Saat Musim Kemarau, Biaya Irigasi Turun Drastis

Kota Batu Resmi Punya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Lala Sunara Hadapi PR Pulihkan Kepercayaan Publik KONI Majalengka

Wartawan Malang Raya Minta Presiden Prabowo Cabut Ucapan ‘Londo Ireng’

Analis Nilai Desk Ketenagakerjaan Polri Hadirkan Kepastian Hukum dan Perkuat Perlindungan Buruh

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

Wabup Gresik Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Matikan Toko Kelontong

Arema FC Luncurkan Jersey Baru, Ludes Kurang dari Sejam

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Puma Al Aljun FA Wakili Majalengka di Piala Soeratin U-15 Jawa Barat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved