email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anggota Komisi IX DPR RI Edi Wuryanto Minta Pemerintah Tak Ada Kecurangan Upah Buruh

by Moch Zainul Arifin
27 Maret 2023

JAVASATU.COM- Lahirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global yang memotong 25 persen upah buruh dinilai dapat merugikan buruh.

Anggota Komisi IX DPR RI Edi Wuryanto (kanan). (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan setiap buruh mempunyai hak menerima penghasilan yang layak bagi kemanusiaan. Sebagaimana isi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Saya meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pemotongan upah buruh. Kebijakan pengupahan harus memperhatikan hak-hak pekerja dan menghindari pengurangan upah secara sepihak,” kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3/2023).

Edy juga menilai Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang harus dievaluasi secara berkala guna memastikan tidak ada tindakan yang merugikan buruh.

“Saya meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengambil tindakan jika terdapat pelanggaran atau penyalahgunaan dalam implementasi Permenaker ini,” tegas anggota dewan Dapil Jawa Tengah III ini.

Dikatakan Edy, Kementerian ketenagakerjaan atau Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memastikan Permenaker 5/2023, dilaksanakan oleh perusahaan yang sesuai dengan kriteria. Jangan sampai menjadi aji mumpung kecurangan bagi perusahaan non industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor ini terdampak dari perubahan ekonomi global.

“Ini suatu hal yang serius jadi harus ada pengawasan dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Edy juga menekankan bahwa pemerintah harus memperhatikan kepentingan buruh, dan memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi mereka.

“Kami mengharapkan kebijakan yang berpihak pada buruh dan memperkuat perlindungan hak-hak mereka,” ucap Edy.

BacaJuga :

Koperasi Merah Putih Pojokwatu Blora Rampung, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

TNI-Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Jati Blora, Tingkatkan Akses Desa

Dalam konteks yang lebih luas, Edy menyatakan bahwa kebijakan pengupahan harus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan hak pekerja dalam memperoleh penghasilan yang layak.

“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bermartabat bagi seluruh buruh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dpr riEdi WuryantoKomisi IX DPR RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

BERITA LAINNYA

Musisi Asal Malang Yaqin Luncurkan Album Perdana ‘Kebiasaan’

Analis Nilai Gagasan Kapolri Wujudkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Isi Libur Sekolah, Santri Sahabat Karomah Gresik Belajar Ternak Ayam Elba

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved