email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gumas Segera Panggil Manajemen Perusahaan Batu Bara

by Redaksi Javasatu
26 Mei 2021

Javasatu,Gunung Mas- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan batu bara, yang truk angkutannya melintas di ruas jalan kabupaten menuju Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas (kanan) bersama koleganya Evandi (kiri) usai memberikan keterangan terkait rencana pelaksanaan RDP dengan perusahaan batu bara, di Ruang Komisi II DPRD setempat, Senin (24/5/2021). (Foto: Sekilaskalteng)

”Kami sudah membuat jadwal untuk melakukan RDP dengan memanggil manajemen perusahaan batu bara tersebut. RDP ini akan digelar pada 31 Mei mendatang,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Senin (24/5/2021).

Dalam RDP itu, kata dia, akan dibahas terkait izin melintas di jalan kabupaten menuju tahura, dan melihat izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Apakah di dalam izin amdal itu, mereka melintasi jalan umum atau membuat jalan khusus. Itu yang akan dipertanyakan.

”RDP ini juga akan melibatkan instansi terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Gumas,” tutur Politikus Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi mengimbau kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini atau yang hanya melintas, baik itu sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, agar melakukan aktivitas harus berdasarkan izin amdal.

”Contohnya, perusahaan batu bara yang melintas di jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru. Jika di dalam izin amdal harus membuat jalan khusus, maka seharusnya jangan melewati jalan umum. Intinya, jangan beroperasi yang tidak sesuai dengan amdal. Ini berlaku untuk semua perusahaan,” tegasnya.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

Muhammad Dwicky Soroti Pentingnya Pokir Produktif, Singgung Soal Ketahanan Pangan

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga meminta kepada semua penegak hukum dan pihak terkait lain, agar memeriksa semua izin amdal PBS yang beroperasi di Kabupaten Gumas. Apakah sudah bekerja sesuai amdal atau tidak. Kalau tidak, segera hentikan aktivitas perusahaan itu.

”Bahkan, apabila ada kerugian atau kerusakan jalan umum akibat angkutan dari produksi perusahaan, maka harus dilakukan ganti rugi. Dalam artian, harus mengembalikan atau memperbaiki kondisi jalan yang rusak tadi,” pungkasnya. (Js/Sekilaskalteng)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Gunung MasJalan Menuju Tahura Lapak Jarujalan rusakKalimantan TengahTruk Pengangku Batu Bara

Comments 2

  1. Ping-balik: Pemkab Teluk Wondama Percepat AMDAL Pembangunan Bandara - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Pemkab Teluk Wondama Percepat AMDAL Pembangunan Bandara - Beritaloka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved