email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gumas Segera Panggil Manajemen Perusahaan Batu Bara

by Redaksi Javasatu
26 Mei 2021

Javasatu,Gunung Mas- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan batu bara, yang truk angkutannya melintas di ruas jalan kabupaten menuju Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas (kanan) bersama koleganya Evandi (kiri) usai memberikan keterangan terkait rencana pelaksanaan RDP dengan perusahaan batu bara, di Ruang Komisi II DPRD setempat, Senin (24/5/2021). (Foto: Sekilaskalteng)

”Kami sudah membuat jadwal untuk melakukan RDP dengan memanggil manajemen perusahaan batu bara tersebut. RDP ini akan digelar pada 31 Mei mendatang,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Senin (24/5/2021).

Dalam RDP itu, kata dia, akan dibahas terkait izin melintas di jalan kabupaten menuju tahura, dan melihat izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Apakah di dalam izin amdal itu, mereka melintasi jalan umum atau membuat jalan khusus. Itu yang akan dipertanyakan.

”RDP ini juga akan melibatkan instansi terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Gumas,” tutur Politikus Partai Demokrat ini.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi mengimbau kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini atau yang hanya melintas, baik itu sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, agar melakukan aktivitas harus berdasarkan izin amdal.

”Contohnya, perusahaan batu bara yang melintas di jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru. Jika di dalam izin amdal harus membuat jalan khusus, maka seharusnya jangan melewati jalan umum. Intinya, jangan beroperasi yang tidak sesuai dengan amdal. Ini berlaku untuk semua perusahaan,” tegasnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga meminta kepada semua penegak hukum dan pihak terkait lain, agar memeriksa semua izin amdal PBS yang beroperasi di Kabupaten Gumas. Apakah sudah bekerja sesuai amdal atau tidak. Kalau tidak, segera hentikan aktivitas perusahaan itu.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

Muhammad Dwicky Soroti Pentingnya Pokir Produktif, Singgung Soal Ketahanan Pangan

”Bahkan, apabila ada kerugian atau kerusakan jalan umum akibat angkutan dari produksi perusahaan, maka harus dilakukan ganti rugi. Dalam artian, harus mengembalikan atau memperbaiki kondisi jalan yang rusak tadi,” pungkasnya. (Js/Sekilaskalteng)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Gunung MasJalan Menuju Tahura Lapak Jarujalan rusakKalimantan TengahTruk Pengangku Batu Bara

Comments 2

  1. Ping-balik: Pemkab Teluk Wondama Percepat AMDAL Pembangunan Bandara - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Pemkab Teluk Wondama Percepat AMDAL Pembangunan Bandara - Beritaloka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

ADVERTISEMENT

Hari Kesaktian Pancasila, Kota Malang Gelar Wayang Kulit Meriah Dihadiri Ketua MA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved