email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gumas Segera Panggil Manajemen Perusahaan Batu Bara

by Redaksi Javasatu
26 Mei 2021

Javasatu,Gunung Mas- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan batu bara, yang truk angkutannya melintas di ruas jalan kabupaten menuju Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas (kanan) bersama koleganya Evandi (kiri) usai memberikan keterangan terkait rencana pelaksanaan RDP dengan perusahaan batu bara, di Ruang Komisi II DPRD setempat, Senin (24/5/2021). (Foto: Sekilaskalteng)

”Kami sudah membuat jadwal untuk melakukan RDP dengan memanggil manajemen perusahaan batu bara tersebut. RDP ini akan digelar pada 31 Mei mendatang,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Senin (24/5/2021).

Dalam RDP itu, kata dia, akan dibahas terkait izin melintas di jalan kabupaten menuju tahura, dan melihat izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Apakah di dalam izin amdal itu, mereka melintasi jalan umum atau membuat jalan khusus. Itu yang akan dipertanyakan.

”RDP ini juga akan melibatkan instansi terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Gumas,” tutur Politikus Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi mengimbau kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini atau yang hanya melintas, baik itu sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, agar melakukan aktivitas harus berdasarkan izin amdal.

”Contohnya, perusahaan batu bara yang melintas di jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru. Jika di dalam izin amdal harus membuat jalan khusus, maka seharusnya jangan melewati jalan umum. Intinya, jangan beroperasi yang tidak sesuai dengan amdal. Ini berlaku untuk semua perusahaan,” tegasnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga meminta kepada semua penegak hukum dan pihak terkait lain, agar memeriksa semua izin amdal PBS yang beroperasi di Kabupaten Gumas. Apakah sudah bekerja sesuai amdal atau tidak. Kalau tidak, segera hentikan aktivitas perusahaan itu.

BacaJuga :

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

Muhammad Dwicky Soroti Pentingnya Pokir Produktif, Singgung Soal Ketahanan Pangan

”Bahkan, apabila ada kerugian atau kerusakan jalan umum akibat angkutan dari produksi perusahaan, maka harus dilakukan ganti rugi. Dalam artian, harus mengembalikan atau memperbaiki kondisi jalan yang rusak tadi,” pungkasnya. (Js/Sekilaskalteng)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Gunung MasJalan Menuju Tahura Lapak Jarujalan rusakKalimantan TengahTruk Pengangku Batu Bara

Comments 2

  1. Ping-balik: Pemkab Teluk Wondama Percepat AMDAL Pembangunan Bandara - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Pemkab Teluk Wondama Percepat AMDAL Pembangunan Bandara - Beritaloka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

BERITA LAINNYA

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved