email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Menuju Keputusan Final, Perda RTRW Kabupaten Malang Kedepankan Agro-Minapolitan, Ekowisata dan Industri

by Agung Baskoro
26 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Malang terus berproses. Saat ini, sudah berada di keputusan final melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Malang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda RTRW, Ziaul Haq. (Foto: Dok Javasatu.com)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda RTRW, Ziaul Haq, secara umum, tema besar yang diusung sebagai pedoman Perda RTRW baru tersebut adalah Kabupaten Malang yang maju dan berdaya saing berbasis Agro-minapolitan, Ekowisata dan Industri secara berkelanjutan. Hal tersebut setidaknya juga akan menjadi pedoman bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Malang.

“Nah ini kitabnya untuk orang mau berinvestasi di Kabupaten Malang. Termasuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jarak Menengah Daerah) dan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) yang sebentar lagi habis. Kita meletakan beberapa wilayah untuk menjadi kawasan peruntukan pariwisata, perindustrian dan perdagangan,” ungkap Ketua Pansus Perda RTRW, Ziaul Haq, Senin (26/12/2022).

Zia menerangkan, secara umum sudah ada 8 kecamatan yang ditetapkan sebagai kawasan peruntukan pariwisata. Yakni Kecamatan Dau, Bantur, Donomulyo, Gedangan, Ngajum, Pakis, Pujon dan Singosari.

Penetapan sejumlah kecamatan itu, kata Zia, sebagai kawasan peruntukan pariwisata tersebut juga telah disesuaikan dengan Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) Kabupaten Malang 2022-2036. Dimana secara garis besar hanya ada sebanyak 6 kawasan.

“Yakni Destinasi Pariwisata Kabupaten (DPK) Wilayah Bromo-Tengger-Semeru dan sekitarnya, DPK Wilayah Pujon dan sekitarnya, DPK Wilayah Gunung Kawi dan sekitarnya, DPK Wilayah Singosari dan sekitarnya, DPK Wilayah Pantai Malang Selatan dan sekitarnya dan DPK Wilayah Kepanjen dan sekitarnya,” urai dia.

“Itu kenapa kita tetapkan seperti itu, karena memang di wilayah tersebut sudah ada tempat wisatanya. Dan masih ada potensi untuk dikembangkan,” imbuh pria yang juga sebagai Anggota Komisi III Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang ini.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Sementara itu, lanjut dia, untuk kawasan peruntukan perindustrian, ditetapkan ada sebanyak 26 kecamatan. Yakni Kecamatan Bantur, Bululawang, Dampit, Dau, Gondanglegi, Jabung, Karangploso, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Ngantang, Pagak, Pagelaran, Pakis, Pakisaji, Poncokusumo, Pujon, Singosari, Sumbermanjing Wetan, Sumberpucung, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak dan Wonosari.

“Kita tidak tunjuk desa, khawatirnya ada tengkulak. Tapi akan dirincikan di Perda RTRW nanti akan disampaikan juga peruntukan industri di 26 kecamatan. Kalau kemarin kan Perda industri ada di Jabung. Nah saat ini kita sebar,” jelas Zia.

Berkenaan dengan kawasan yang diperuntukan bagi industri tersebut, diungkapkan Zia, semuanya telah dipetakan berdasarkan potensi di wilayahnya masing-masing. Sehingga diharapkan, juga bisa menjadi pedoman pengembangan industri bagi calon investor yang akan berinvestasi.

“Jadi, mana-mana saja yang ditetapkan kawasan peruntukan industri dan disebar sesuai potensi di wilayah masing-masing. Termasuk dari sektor agro, minapolitan, wisata dan industri serta ekowisata nya,” terang Zia.

Terlebih menurutnya, hal tersebut juga dimaksudkan agar investasi yang masuk ke Kabupaten Malang tetap berpedoman pada ramah investor, ramah lingkungan dan ramah masyarakat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangPerda RTRWZiaul Haq
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai, BRUIN Soroti EPR

RAT XXI BMT Mandiri Sejahtera Jatim Bahas Ekspansi Usaha 2026

Pengurus DMI-PRIMA Manyar Dilantik, Siap Kawal Dampak Sosial KEK Gresik

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved