email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang Jatuh Tempo, Warga Kota Malang Diingatkan Segera Bayar PBB

by Javasatu
29 Juli 2019

JAVASATU.COM- Jelang batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan pada Rabu (31/7/2025), Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengingatkan masyarakat untuk segera memenuhi kewajibannya sebelum dikenai denda.

Ir H Ade Herawanto MT – Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah – (BP2D) Kota Malang (sumber foto : BP2D)

Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, menegaskan pentingnya memanfaatkan waktu tersisa dua hari ini agar tidak terkena sanksi administratif.

“Kalau sudah lewat jatuh tempo, dendanya 2% per bulan, maksimal 48%. Kasihan kalau ada yang belum tahu,” ujar Ade yang juga dikenal sebagai tokoh Aremania, Senin (29/7/2025).

Bagi warga yang belum menerima SPPT PBB 2025, cukup membawa SPPT atau bukti pembayaran tahun sebelumnya. Alternatif lainnya, pembayaran bisa dilakukan hanya dengan mencantumkan Nomor Objek Pajak (NOP), mengingat tidak ada kenaikan nilai PBB tahun ini.

Ade mengakui masih ada keterlambatan distribusi SPPT karena sedang dalam masa transisi ke PT Pos Indonesia.

“Kami mohon maaf, sedang kami diskusikan solusinya,” jelasnya.

Pembayaran PBB dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Jatim atau melalui transfer dari bank lain yang terhubung dengan rekening Bank Jatim.

Hingga 25 Juli 2025, realisasi penerimaan PBB Perkotaan sudah mencapai Rp 45,5 miliar dari target Rp 58,5 miliar, atau setara 77,7%.

BacaJuga :

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Sam Ade D’Kross – (sumber foto : BP2D)

Meski capaian cukup tinggi, BP2D tetap melakukan strategi jemput bola, seperti membuka layanan di kampung-kampung dan pusat perbelanjaan. Salah satunya stand pajak keliling di Kelurahan Mulyorejo dan di mall setiap pertengahan bulan.

“Pelayanan yang lebih dekat ini mempercepat proses pembayaran dan mencegah keterlambatan. Targetnya, tidak ada warga yang terkena denda,” pungkas Ade yang juga menjabat Plt Direktur PD RPH Kota Malang. (Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BP2D Kota MalangpbbPBB Kota Malangpemkot malang

BERITA TERBARU

Perputaran Ekonomi MS Glow For Men Malang Half Marathon 2026 Tembus Rp20 Miliar

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Sinergi Presiden dan Kapolri Perkuat Stabilitas Nasional di Tengah Ancaman Global

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d