email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang Jatuh Tempo, Warga Kota Malang Diingatkan Segera Bayar PBB

by Javasatu
29 Juli 2019

JAVASATU.COM- Jelang batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan pada Rabu (31/7/2025), Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengingatkan masyarakat untuk segera memenuhi kewajibannya sebelum dikenai denda.

Ir H Ade Herawanto MT – Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah – (BP2D) Kota Malang (sumber foto : BP2D)

Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, menegaskan pentingnya memanfaatkan waktu tersisa dua hari ini agar tidak terkena sanksi administratif.

“Kalau sudah lewat jatuh tempo, dendanya 2% per bulan, maksimal 48%. Kasihan kalau ada yang belum tahu,” ujar Ade yang juga dikenal sebagai tokoh Aremania, Senin (29/7/2025).

Bagi warga yang belum menerima SPPT PBB 2025, cukup membawa SPPT atau bukti pembayaran tahun sebelumnya. Alternatif lainnya, pembayaran bisa dilakukan hanya dengan mencantumkan Nomor Objek Pajak (NOP), mengingat tidak ada kenaikan nilai PBB tahun ini.

Ade mengakui masih ada keterlambatan distribusi SPPT karena sedang dalam masa transisi ke PT Pos Indonesia.

“Kami mohon maaf, sedang kami diskusikan solusinya,” jelasnya.

Pembayaran PBB dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Jatim atau melalui transfer dari bank lain yang terhubung dengan rekening Bank Jatim.

Hingga 25 Juli 2025, realisasi penerimaan PBB Perkotaan sudah mencapai Rp 45,5 miliar dari target Rp 58,5 miliar, atau setara 77,7%.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Sam Ade D’Kross – (sumber foto : BP2D)

Meski capaian cukup tinggi, BP2D tetap melakukan strategi jemput bola, seperti membuka layanan di kampung-kampung dan pusat perbelanjaan. Salah satunya stand pajak keliling di Kelurahan Mulyorejo dan di mall setiap pertengahan bulan.

“Pelayanan yang lebih dekat ini mempercepat proses pembayaran dan mencegah keterlambatan. Targetnya, tidak ada warga yang terkena denda,” pungkas Ade yang juga menjabat Plt Direktur PD RPH Kota Malang. (Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BP2D Kota MalangpbbPBB Kota Malangpemkot malang

BERITA TERBARU

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prev Next

POPULER HARI INI

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang Ajari Pramuka Siaga Berwirausaha Sejak Dini

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

BERITA LAINNYA

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved