email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Pemkab Gresik Minta Tidak Khawatir

by Sudasir Al Ayyubi
14 September 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang akan menghapus tenaga honorer atau tenaga non ASN mulai tahun depan menjadi isu yang cukup hangat dibicarakan di kalangan tenaga honorer yang bekerja di instansi/kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. (Foto: Istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini meminta agar tenaga honorer di lingkungan Pemkab Gresik untuk tidak khawatir.

“Yang jelas selain pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Gresik yang saat ini sudah berjalan, Pemerintah Kabupaten Gresik akan mencarikan jalan keluar yang terbaik sehingga semua tenaga non ASN bisa bekerja dengan nyaman tanpa ada kekhawatiran,” ujar Khusaini di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Disampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Hal ini terungkap dalam Rapat koordinasi yang dibuka oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang baru saja dilantik, Abdullah Azwar Anas, dan dihadiri pula secara langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini.

Dalam arahannya, Menpan RB, Azwar Anas menjelaskan bahwa arah kebijakan pengadaan ASN 2022 ini berfokus pada pelayanan dasar yakni tenaga pendidik/guru dan tenaga kesehatan, dan fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II).

BacaJuga :

Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga di Karnaval HUT ke-80 RI Desa Sukorejo

Kelurahan Sidomoro Gresik Gencarkan Home Visit, Jaring Balita Tak Ikut Posyandu

Anas menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo guna memprioritaskan tenaga kesehatan dan tenaga guru dalam pengadaan dan pengangkatan ASN tahun 2022 ini. Hal ini didasari pada besarnya kebutuhan guru dan tenaga kesehatan diseluruh tanah air.

“Secara sederhana Presiden Jokowi mengaskan agar birokrasi haruslah berdampak pada pelayanan publik, birokrasi jangan hanya tumpukan kertas, dan birokrasi harus lincah dan tepat,” ujarnya.

Dalam kegiatan rakor ini, diserahkan secara simbolis Surat Keputusan Menpan RB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2022 secara simbolis kepada perwakilan Bupati/Walikota yang hadir. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNBupati GresikFandi Akhmad YaniMenpan RBTenaga Honorer

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga di Karnaval HUT ke-80 RI Desa Sukorejo

Wali Kota Batu Lepas 21 Sekolah di Lomba Gerak Jalan SD/MI se-Junrejo

ADVERTISEMENT

Tugu Tirta Kota Malang Lahirkan TANIA, Manfaatkan AI untuk Layanan 24 Jam

Suyadi Salurkan Pokir DPRD Kota Malang untuk Warga, Dorong Pendidikan dan Kesejahteraan

Kelurahan Sidomoro Gresik Gencarkan Home Visit, Jaring Balita Tak Ikut Posyandu

Prev Next

POPULER HARI INI

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Makam Nyai Ageng Pinatih Akan Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

BERITA LAINNYA

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Baharkam Polri Lakukan Wasdal I Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Bukit Asam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved