email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sambang Desa Tapelan Kapas, Bupati Bojonegoro Bahas Kemiskinan hingga Dana BKD

by Bambang Kuswantoro
10 Maret 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Sambang Desa adalah sebuah kegiatan Bupati Anna Mu’awanah untuk mendengar aspirasi warga secara langsung turun ke desa yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro. Dan pada Kamis (10/3/2022), Bupati Anna beserta rombongan melakukan Sambang Desa Tapelan, Kecamatan Kapas.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat sambang desa Tapelan kecamatan Kapas. (Foto: Istimewa)

Bupati Anna Optimis Kemiskinan di Bojonegoro Tidak Naik

Di desa ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menegaskan pihaknya optimis kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro tidak naik.

“Saya optimis kemiskinan di Bojonegoro tidak naik” ujar Bupati Anna, Kamis (10/3/2022).

Cara Bupati Anna Mengentaskan Kemiskinan

Bupati Perempuan pertama di Bojonegoro itu juga menuturkan bahwa Pemkab Bojonegoro terus melakukan pengentasan kemiskinan. Salah satunya dengan mengurangi pengeluaran keuangan yaitu dengan bantuan sosial BPNT Daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat, bantuan beasiswa pendidikan, serta program tambahan gizi lansia.

ADVERTISEMENT

Cara pengentasan kemiskinan yang kedua disampaikan Bupati Anna adalah menambah pemasukan.

“Dalam hal ini Pemkab Bojonegoro memberikan insentif bagi sektor keagamaan, RT/RW termasuk pemerintahan desa melalui ADD dinaikkan menjadi 12,5 persen, serta pembangunan kawasan” jelas Bupati Anna.

Maka untuk memperkuat data, Anna berujar, Pemkab Bojonegoro membentuk tim verifikasi data yaitu tim sensus verifikasi data kemiskinan daerah.

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

“Bulan April data masuk dan akan kami lakukan intervensi bagi masyarakat miskin daerah” ujarnya menerangkan di Sambang Desa yang membahas pengelolaan bantuan keuangan desa dan konsep pengelolaan sampah ini.

Bupati Pesan ke Kades Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Desa Harus Hati-hati

Di sambang desa ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah juga berpesan kepada Kepala Desa (Kades) dalam pengelolaan anggaran Bantuan Keuangan Desa (BKD) sumbernya dari APBD harus berhati-hati serta sesuai dengan perundang-undangan.

Anna mengatakan, proses realisasi dana BKD ini dibagi menjadi dua tahap agar kinerjanya dapat terkontrol dengan baik.

“Setelah tahap pertama selesai dikerjakan, maka akan dilakukan monitoring dan evaluasi”ucapnya.

Bupati Anna menambahkan bagi desa yang sudah mendapatkan BKD tahap pertama agar segera melaporkan secara administrasi surat pertanggungjawabannya. Sebab, BKD tahap kedua akan turun jika sudah dilaksanakan monitoring dan monev.

BKD tidak berhenti di tahun 2021 saja karena di tahun 2022 akan dilanjutkan kembali bagi desa yang baru cair 50 persen tahap pertama, dan akan dilanjutkan tahap kedua.

“Ada juga usulan baru kurang lebih sebanyak 156 desa yang akan mendapat bantuan keuangan desa” ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada para Kades agar dapat mengontrol proses jalannya BKD.

“Jangan sampai masuk dalam pelanggaran hukum terulang lagi. Apa yang telah direncanakan dan dikerjakan harus sesuai dengan apa yang dilaporkan” imbaunya.

Dandim 0813: Jangan Buang Sampah Sembarangan

Sementara itu, Dandim (0813) Letkol Arm Arif Yudo Purwanto dalam kegiatan tersebut mengatakan, melalui Sambang Desa, bisa menyerap aspirasi warga secara langsung sesuai topik yang dibahas dan didengar oleh Bupati Bojoengoro secara langsung. Pihaknya mengimbau untuk tidak membuang sampah di sungai serta mengklasifikasikan sampah organik dan anorganik.

“Dengan mendaur ulang sampah dengan baik maka persoalan kebersihan lingkungan dapat terwujud. Mari bersama-sama memiliki kesadaran untuk membangun dan mengawasi jalannya pembangunan di Bojonegoro. Salah satunya membuang sampah pada tempatnya” ajak Dandim 0813.

Sebab, lanjutnya, jika masyarakat Bojonegoro bersama dapat mengelola sampah dengan baik, hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk ataupun kreatifitas.

Dijelaskan dia, diantaranya, sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk organik ataupun dimanfaatkan untuk kreasi yang lainnya. Sementara, sampah non organik bisa dikreasikan, seperti yang sudah dilaksanakan di Pendopo Pemkab, yaitu festival sampah.

Polres Bojonegoro Siap Terima Konsultasi Kades Terkait Hukum

Selanjutnya Kasat Bimas Polres Bojonegoro Kompol Agus Elfauzi mewakili Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, setiap melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hukum, dipersilahkan kepada kepala desa atau masyarakat dapat berkonsultasi dengan Polri.

“Harapannya, senantiasa untuk kompak dan menjaga sinergitas tiga pilar agar saling membantu” tegasnya.

Kejari Bojonegoro Siap Terima Konsultasi Bantuan Keuangan Desa

Masih pada acara yang sama, Jaksa Fungsional Kajari Bojonegoro Handoko mengatakan, Pemkab Bojonegoro saat ini sudah melaksanakan program BKD, dan masih akan berjalan hingga 2023.

“Melalui BKD, infrastruktur telah dibangun. Infrastruktur penting tapi bagaimana BKD dapat meningkatkan PAD. Kelola BKD dengan baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Pihaknya mengatakan, Kejaksaan siap menerima jajaran Kades jika akan berkonsultasi terkait BKD, dan nanti akan berjalan dan tidak melanggar hukum.

Tambahan informasi, kegiatan Sambang Desa di Desa Tapelan dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, Kasat Bimas Polres Bojonegoro AKP Agus Elfauzi, Jaksa Fungsional Kajari Bojonegoro Handoko, Kepala Dinas Kominfo Nur Sujito, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hanafi, Kadin DPMD Bojonegoro Machmudin, Sekcam Kapas mewakili  Camat Kapas yang mewakili Sekcam Kapas Iwan Sopian, Forkopimcam Kapas, kepala desa, Ketua BPD se-Kecamatan Kapas, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tamu undangan. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahBupati BojonegoroDesa TapelanDiskominfo BojonegoroKecamatan KapasPemkab BojonegoroSambang Desa
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved