email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Malang Sosialisasikan Perda Lewat Program “Kasandra”

by Agung Baskoro
22 Oktober 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang segera mengintensifkan sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang menjadi kewenangan mereka. Langkah ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan dan larangan yang berlaku di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Untuk mempercepat sosialisasi, Satpol PP Kabupaten Malang mengadopsi Kamus Penegakan Perda (Kasandra) yang sebelumnya digagas oleh Pemprov Jawa Timur. Program ini diharapkan dapat membantu memaksimalkan pemahaman masyarakat terkait Perda yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang, menjelaskan bahwa adopsi Kasandra dilakukan sebagai solusi atas keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di instansinya. Saat ini, Satpol PP Kabupaten Malang memiliki 243 pegawai, namun sebagian besar, yakni 189 pegawai, hanya lulusan SMA/SMK dan belum memiliki sertifikasi khusus.

“Kami perlu membangun SDM agar personel Satpol PP mampu menyampaikan Perda dengan baik kepada masyarakat. Kabupaten Malang merupakan yang pertama mengadopsi Kasandra dari Jawa Timur, dan kami sudah melakukan MoU. Kasandra ini bisa diakses melalui website Satpol PP Kabupaten Malang. Meskipun belum semua Perda tersedia, kami terus menyusun dan memerlukan masukan dari berbagai pihak,” kata Firmando, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, Kasandra berfungsi sebagai buku saku digital yang dapat dijadikan pedoman bagi personel Satpol PP, sehingga dapat mengurangi risiko kesalahan dalam penegakan Perda.

“Kami akan mengumpulkan semua Perda yang mengandung sanksi pidana ringan (Tipiring) karena ini merupakan tugas kami sebagai penegak Perda,” tambahnya.

Lebih jauh, Firmando berharap penerapan Kasandra secara menyeluruh akan berdampak positif terhadap iklim investasi di Kabupaten Malang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Perda yang berlaku.

BacaJuga :

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

“Harapannya, investor bisa dengan mudah mengetahui bahwa Kabupaten Malang adalah wilayah yang kondusif. Masyarakat juga akan semakin percaya pada kinerja Satpol PP, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya.

Masyarakat dapat mengakses program Kasandra melalui laman resmi Satpol PP Kabupaten Malang di www.satpolpp.malangkab.go.id, sekaligus menyampaikan pengaduan yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkab malangSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

Ramadan Berbagi, Lazisnu Banyutengah Gresik Bagikan 513 Paket Beras ke Warga

Salat Jumat di Wringinanom, Kapolres Gresik Ajak Warga Jaga Keamanan Ramadan

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

Modus Polisi Gadungan, Pria di Malang Rampas Mobil Innova Saat Test Drive

Wabup Gresik Ingatkan Tawuran Sahur, Sekaligus Sosialisasikan Layanan Darurat 112

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Komunitas Pelapak Car Free Day Gresik Buka Puasa dan Santuni Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Komunitas SEGO Team Malang Santuni Anak Yatim di Dua Panti Asuhan saat Ramadan

PERADI Malang Sosialisasikan KUHAP 2025 saat Buka Puasa Bersama

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

BERITA LAINNYA

Mantra Angin Rilis Single Perdana “Sampai Gelap Mengepung”, Angkat Nuansa Folk Sadcore

PG Meritjan Kediri Gelar Pasar Murah Gula Rp15 Ribu/Kg Selama Ramadan

Kasum TNI Tekankan Peran Binter dalam Keberhasilan Operasi Militer

Empat ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon Dibebaskan

Babinsa Kodim Blora Dampingi Petani Panen Padi di Tunjungan

Kasdim Blora Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial di Kunduran

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved