email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Malang Sosialisasikan Perda Lewat Program “Kasandra”

by Agung Baskoro
22 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang segera mengintensifkan sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang menjadi kewenangan mereka. Langkah ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan dan larangan yang berlaku di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Untuk mempercepat sosialisasi, Satpol PP Kabupaten Malang mengadopsi Kamus Penegakan Perda (Kasandra) yang sebelumnya digagas oleh Pemprov Jawa Timur. Program ini diharapkan dapat membantu memaksimalkan pemahaman masyarakat terkait Perda yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang, menjelaskan bahwa adopsi Kasandra dilakukan sebagai solusi atas keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di instansinya. Saat ini, Satpol PP Kabupaten Malang memiliki 243 pegawai, namun sebagian besar, yakni 189 pegawai, hanya lulusan SMA/SMK dan belum memiliki sertifikasi khusus.

“Kami perlu membangun SDM agar personel Satpol PP mampu menyampaikan Perda dengan baik kepada masyarakat. Kabupaten Malang merupakan yang pertama mengadopsi Kasandra dari Jawa Timur, dan kami sudah melakukan MoU. Kasandra ini bisa diakses melalui website Satpol PP Kabupaten Malang. Meskipun belum semua Perda tersedia, kami terus menyusun dan memerlukan masukan dari berbagai pihak,” kata Firmando, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, Kasandra berfungsi sebagai buku saku digital yang dapat dijadikan pedoman bagi personel Satpol PP, sehingga dapat mengurangi risiko kesalahan dalam penegakan Perda.

“Kami akan mengumpulkan semua Perda yang mengandung sanksi pidana ringan (Tipiring) karena ini merupakan tugas kami sebagai penegak Perda,” tambahnya.

Lebih jauh, Firmando berharap penerapan Kasandra secara menyeluruh akan berdampak positif terhadap iklim investasi di Kabupaten Malang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Perda yang berlaku.

BacaJuga :

Operasi Sikat Semeru 2025, Angka Kriminalitas Turun, Polres Malang Ungkap 186 Kasus

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

“Harapannya, investor bisa dengan mudah mengetahui bahwa Kabupaten Malang adalah wilayah yang kondusif. Masyarakat juga akan semakin percaya pada kinerja Satpol PP, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan tertib,” tutupnya.

Masyarakat dapat mengakses program Kasandra melalui laman resmi Satpol PP Kabupaten Malang di www.satpolpp.malangkab.go.id, sekaligus menyampaikan pengaduan yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: pemkab malangSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

ADVERTISEMENT

Penjual Miras di Sidorukun Gresik Diciduk Berkat Laporan Warga

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Jum’at Inovatif MTs NU Sindujoyo Gresik, Tanamkan Cinta Budaya dan Kreativitas Siswa

Prev Next

POPULER HARI INI

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FKPQ Cerme Gresik Studi Banding ke Tiga Kota, Tingkatkan Kualitas Guru Ngaji

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Pengajian Rutin Majelis SIJI Gresik, KH Zainul Amin Ismail Tekankan Sabar dan Ujian

Polres Banjarnegara Resmikan SPPG Kedua di Kertayasa, Dukung Program MBG

BERITA LAINNYA

Bakamla Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Polda Metro Tetapkan RS Cs Jadi Tersangka, Nasky: Murni Penegakan Hukum, Bukan Kriminalisasi

AKHERA Dukung Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

TMMD Magetan Resmi Ditutup, TNI dan Rakyat Sukses Bangun Desa

TMMD Buka Akses Antardesa dan Dongkrak Ekonomi Warga Wonosobo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved