email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Standar Pelayanan Publik Lamongan Predikat Hijau, Diapresiasi Ombudsman RI

by Bambang Kuswantoro
31 Januari 2022

JAVASATU-LAMONGAN- Pelayanan publik Kabupaten Lamongan dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dari hasil penilaian Ombudsman, pelayan publik Kabupaten Lamongan memenuhi kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat hijau. Sehingga Kabupaten Lamongan menduduki peringkat 95 se-Indonesia dan peringkat 9 se-Jawa Timur.

Standar Pelayanan Publik Lamongan Masuk 10 Besar Se-Jatim, Diapresiasi Ombudsman RI. (Foto: lamongankab.go.id)

Apresiasi Ombudsman berupa penghargaan yang diberikan kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, SH di Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur,  Senin (31/1/2022).

Bupati Yuhronur Efendi selaku Pembina pelayanan publik menyampaikan apresiasinya terhadap OPD yang telah mendapatkan nilai hijau.

“Hasil penilaian ini menjadi semangat bagi kami juga menjadi bahan evaluasi untuk kami, tidak lupa saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada OPD yang telah bekerja keras hingga mendapatkan nilai hijau, sehingga membawa Lamongan ke peringkat sepuluh besar di Jawa Timur” ungkap Bupati Yes sapaannya.

Bupati Yes juga mengingatkan kepada OPD yang masih berada di zona merah juga zona kuning untuk terus meningkatkan  standar pelayanan, dengan memantau konsistensi pemenuhan standar pelayanan, sehingga kualitas pelayanan dapat meningkat sesuai dengan standar yang ditentukan.

“Terus lakukan evaluasi  dan pantau konsistensi  pemenuhan standar pelayanan, sehingga pelayanan yang diberikan ke depan semakin baik dan dapat memenuhi standar pelayanan prima” tegasnya.

Ombudsman RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 telah  melakukan penilaian kepatuhan  standar pelayanan publik tahun 2021. Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, melalui survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. (Bam/Nuh)

BacaJuga :

Halalbihalal IKAPETE Jatim, Dorong Ekonomi Santri untuk Negeri

Halalbihalal Bani Syakur-Salamah di Lamongan, Perkuat Silaturahmi Keluarga Besar

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Source: Pelayanan Publik Lamongan Diapresiasi Ombudsman RI
Tags: Agus MuttaqinBupati LamonganOmbudsman JatimOmbudsman RIPemkab LamonganStandar Pelayan PublikYuhronur Efendi

Comments 1

  1. Ping-balik: Ini Ide Dekor Rumah Saat Rayakan Imlek - KlikTimes

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved