email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Standar Pelayanan Publik Lamongan Predikat Hijau, Diapresiasi Ombudsman RI

by Bambang Kuswantoro
31 Januari 2022

JAVASATU-LAMONGAN- Pelayanan publik Kabupaten Lamongan dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dari hasil penilaian Ombudsman, pelayan publik Kabupaten Lamongan memenuhi kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat hijau. Sehingga Kabupaten Lamongan menduduki peringkat 95 se-Indonesia dan peringkat 9 se-Jawa Timur.

Standar Pelayanan Publik Lamongan Masuk 10 Besar Se-Jatim, Diapresiasi Ombudsman RI. (Foto: lamongankab.go.id)

Apresiasi Ombudsman berupa penghargaan yang diberikan kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, SH di Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur,  Senin (31/1/2022).

Bupati Yuhronur Efendi selaku Pembina pelayanan publik menyampaikan apresiasinya terhadap OPD yang telah mendapatkan nilai hijau.

“Hasil penilaian ini menjadi semangat bagi kami juga menjadi bahan evaluasi untuk kami, tidak lupa saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada OPD yang telah bekerja keras hingga mendapatkan nilai hijau, sehingga membawa Lamongan ke peringkat sepuluh besar di Jawa Timur” ungkap Bupati Yes sapaannya.

Bupati Yes juga mengingatkan kepada OPD yang masih berada di zona merah juga zona kuning untuk terus meningkatkan  standar pelayanan, dengan memantau konsistensi pemenuhan standar pelayanan, sehingga kualitas pelayanan dapat meningkat sesuai dengan standar yang ditentukan.

“Terus lakukan evaluasi  dan pantau konsistensi  pemenuhan standar pelayanan, sehingga pelayanan yang diberikan ke depan semakin baik dan dapat memenuhi standar pelayanan prima” tegasnya.

BacaJuga :

Halalbihalal IKAPETE Jatim, Dorong Ekonomi Santri untuk Negeri

Halalbihalal Bani Syakur-Salamah di Lamongan, Perkuat Silaturahmi Keluarga Besar

Ombudsman RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 telah  melakukan penilaian kepatuhan  standar pelayanan publik tahun 2021. Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, melalui survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. (Bam/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Pelayanan Publik Lamongan Diapresiasi Ombudsman RI
Tags: Agus MuttaqinBupati LamonganOmbudsman JatimOmbudsman RIPemkab LamonganStandar Pelayan PublikYuhronur Efendi

Comments 1

  1. Ping-balik: Ini Ide Dekor Rumah Saat Rayakan Imlek - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Indonesia Panen Medali di Dua Turnamen Taekwondo Dunia

Titiek Soeharto Puji Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan

Perampokan Viral di Sumberpucung, Polisi Minta Warga Tak Panik

Wande Kalireco Lawang, Paduan Kuliner dan Wisata Keluarga, Tiket Rp5 Ribu

Selamatan Dusun Tanjung Banjararum Malang Jadi Benteng Tradisi di Era Digital

Koops TNI Habema Tegaskan Tak Ada Patroli di Danggoa saat Ledakan Intan Jaya

Nearcrush Buka Babak Baru Lewat Tiga Single Emosional

Ribuan Santri Al-Karimi Gresik Ikuti Wisuda Serentak dari TK hingga SMK

Mahasiswa Al-Qolam Malang Bantu Kelancaran Antrean Bansos Kampung Baru Kediri

Wabup Alif Minta APPSI Gresik Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Selamatan Dusun Tanjung Banjararum Malang Jadi Benteng Tradisi di Era Digital

Koops TNI Habema Tegaskan Tak Ada Patroli di Danggoa saat Ledakan Intan Jaya

Mahasiswa Al-Qolam Malang Atasi Minimnya Petugas Pemulasaraan Jenazah di Kampung Baru

BERITA LAINNYA

Indonesia Panen Medali di Dua Turnamen Taekwondo Dunia

Titiek Soeharto Puji Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan

Perampokan Viral di Sumberpucung, Polisi Minta Warga Tak Panik

Wande Kalireco Lawang, Paduan Kuliner dan Wisata Keluarga, Tiket Rp5 Ribu

Selamatan Dusun Tanjung Banjararum Malang Jadi Benteng Tradisi di Era Digital

Koops TNI Habema Tegaskan Tak Ada Patroli di Danggoa saat Ledakan Intan Jaya

Nearcrush Buka Babak Baru Lewat Tiga Single Emosional

Ribuan Santri Al-Karimi Gresik Ikuti Wisuda Serentak dari TK hingga SMK

Mahasiswa Al-Qolam Malang Bantu Kelancaran Antrean Bansos Kampung Baru Kediri

Wabup Alif Minta APPSI Gresik Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved