email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 28 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang Tersendat

by Agung Baskoro
24 Juni 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Wacana pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang yang rencananya bakal di bangun di Kepanjen tersendat.

Gambar rencana pembangunan Alun alun Kabupaten Malang di Kepanjen. (Foto: Istimewa)

Tersendatnya pembangunan alun alun itu lantaran alotnya pembebasan lahan antara appresial dengan pemilik tanah.  Hingga saat ini belum menemukan titik temu.

“Pada tahun 2021 ini, belum bisa kami laksanakan. Tapi program pembangunan alun-alun ini tetap menjadi prioritas RPJMD tahun 2021- 2026,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi ketika dikonfirmasi pada Kamis (24/6/2021).

Wacana pembangunan Alun-alun Kepanjen sejatinya telah mencuat sejak tahun 2017. Namun ditambah lagi di tahun ini ada permasalahan pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Malang melakukan refocusing anggaran.

“Melihat kondisi seperti ini, pada tahun 2021 pembangunan alun-alun belum bisa terealisasi,” lanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Istimewa)

Pembangunan Alun-alun Kepanjen dikatakan Darmadi juga merupakan proyek mercusuar Pemkab Malang. Sedang rencananya akan dibangun di sekitar Pendopo Panji Kepanjen. Lahan yang dijadikan alun-alun memiliki luas 5 hektar.

“Lokasinya ada di belakang Pendopo Panji Kepanjen lalu tembus ke Timur hingga dekat Stadion Kanjuruhan. Luasnya 4 hektar hingga 5 hektar,” ungkap politisi PDIP itu.

BacaJuga :

Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo Malang Terbongkar, 3 Kg Bubuk Mercon Disita

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

Ia menegaskan, pembahasan pembebasan lahan yang alot dikarenakan beberapa faktor yang menyertai.

“Pihak appresial dan pemilik tanah belum pernah ketemu terkait kepastian kesamaan harga yang disepakati. Sehingga ada kesulitan,” ucap Darmadi.

Baca artikel lain:
  • KN SAR 249 Permadi Basarnas Siap di Jatim, Khofifah: Semoga Bisa Wujudkan Zero Victim – Nusadaily.com
  • Geger, Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Ampelgading Malang – Nusadaily.com
  • Ledakan COVID-19 di Banyuwangi, Fraksi NasDem Minta Bupati Evaluasi Bunga Desa – Nusadaily.com

Selain alasan tersebut, masih Darmadi, ada peraturan lagi, selama masa pandemi Covid-19 pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tanah.

“2 tahun terakhir ini kami tidak boleh melakukan pengadaan tanah sesuai keputusan pemerintah pusat,” bebernya.

(Foto: Istimewa)

Menghadapi berbagi macam kesulitan tersebut, Darmadi menyarankan agar lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen dipindahkan ke lokasi lain.

“Namun jika tidak bisa terlaksana karena kesulitan pengadaan tanah. Kami berharap ada alternatif lain. Bisa di daerah Selatan atau lahan depan Pendopo Kabupaten Malang (Kepanjen, red),” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Alun alun Kabupaten MalangdarmadiKepanjenKetua DPRD KepanjenProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

BRI Malang Berbagi Bahagia dengan Panti dan Pesantren saat Ramadan

Promo Idulfitri 2026, Juwita Guest House Kota Batu Diskon Rp50 Ribu per Kamar

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan saat Sahur Patrol di Panceng Gresik

Festival Ramadan, Da’i Cilik hingga UMKM Ramaikan Depan Kantor DPRD Gresik

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri Ingatkan Warga Batu Bijak Bermedsos

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo Malang Terbongkar, 3 Kg Bubuk Mercon Disita

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

Prev Next

POPULER HARI INI

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Anggota DPRD Jatim Saifudin Zuhri Ingatkan Warga Batu Bijak Bermedsos

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Kapolres Batu dan Wartawan Bagikan Takjil, Tebar Kebaikan Ramadan

BERITA LAINNYA

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved