email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang Tersendat

by Agung Baskoro
24 Juni 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Wacana pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang yang rencananya bakal di bangun di Kepanjen tersendat.

Gambar rencana pembangunan Alun alun Kabupaten Malang di Kepanjen. (Foto: Istimewa)

Tersendatnya pembangunan alun alun itu lantaran alotnya pembebasan lahan antara appresial dengan pemilik tanah.  Hingga saat ini belum menemukan titik temu.

“Pada tahun 2021 ini, belum bisa kami laksanakan. Tapi program pembangunan alun-alun ini tetap menjadi prioritas RPJMD tahun 2021- 2026,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi ketika dikonfirmasi pada Kamis (24/6/2021).

KONTEN PROMOSI

Wacana pembangunan Alun-alun Kepanjen sejatinya telah mencuat sejak tahun 2017. Namun ditambah lagi di tahun ini ada permasalahan pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Malang melakukan refocusing anggaran.

“Melihat kondisi seperti ini, pada tahun 2021 pembangunan alun-alun belum bisa terealisasi,” lanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Istimewa)

Pembangunan Alun-alun Kepanjen dikatakan Darmadi juga merupakan proyek mercusuar Pemkab Malang. Sedang rencananya akan dibangun di sekitar Pendopo Panji Kepanjen. Lahan yang dijadikan alun-alun memiliki luas 5 hektar.

“Lokasinya ada di belakang Pendopo Panji Kepanjen lalu tembus ke Timur hingga dekat Stadion Kanjuruhan. Luasnya 4 hektar hingga 5 hektar,” ungkap politisi PDIP itu.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Malang, Motor Hilang di Kos Terungkap Kurang dari 24 Jam

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

Ia menegaskan, pembahasan pembebasan lahan yang alot dikarenakan beberapa faktor yang menyertai.

“Pihak appresial dan pemilik tanah belum pernah ketemu terkait kepastian kesamaan harga yang disepakati. Sehingga ada kesulitan,” ucap Darmadi.

Baca artikel lain:
  • KN SAR 249 Permadi Basarnas Siap di Jatim, Khofifah: Semoga Bisa Wujudkan Zero Victim – Nusadaily.com
  • Geger, Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Ampelgading Malang – Nusadaily.com
  • Ledakan COVID-19 di Banyuwangi, Fraksi NasDem Minta Bupati Evaluasi Bunga Desa – Nusadaily.com

Selain alasan tersebut, masih Darmadi, ada peraturan lagi, selama masa pandemi Covid-19 pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tanah.

“2 tahun terakhir ini kami tidak boleh melakukan pengadaan tanah sesuai keputusan pemerintah pusat,” bebernya.

(Foto: Istimewa)

Menghadapi berbagi macam kesulitan tersebut, Darmadi menyarankan agar lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen dipindahkan ke lokasi lain.

“Namun jika tidak bisa terlaksana karena kesulitan pengadaan tanah. Kami berharap ada alternatif lain. Bisa di daerah Selatan atau lahan depan Pendopo Kabupaten Malang (Kepanjen, red),” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Alun alun Kabupaten MalangdarmadiKepanjenKetua DPRD KepanjenProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Malang, Motor Hilang di Kos Terungkap Kurang dari 24 Jam

ADVERTISEMENT

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Maksimalkan Pelayanan, Kunjungi Pasien BPJS di Rumah

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Mahasiswa KKN-T 02 UNIRA Malang Ikut Sukseskan HUT ke-80 RI di Desa Sumberejo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Festival Muria Raya 2025 di Jepara: Merayakan Budaya, Alam dan Leluhur Masa Depan

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Marianne Nowottny Rilis Album Cover “Marzanna” dengan Single “I’m Deranged”

Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025, SeaBank Fokus Perluas Inklusi Keuangan dan Literasi UMKM

GAC Indonesia Resmi Buka Dealer Mobil Listrik 3S di Surabaya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved