email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang Tersendat

by Agung Baskoro
24 Juni 2021

Javasatu,Malang- Wacana pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang yang rencananya bakal di bangun di Kepanjen tersendat.

Gambar rencana pembangunan Alun alun Kabupaten Malang di Kepanjen. (Foto: Istimewa)

Tersendatnya pembangunan alun alun itu lantaran alotnya pembebasan lahan antara appresial dengan pemilik tanah.  Hingga saat ini belum menemukan titik temu.

“Pada tahun 2021 ini, belum bisa kami laksanakan. Tapi program pembangunan alun-alun ini tetap menjadi prioritas RPJMD tahun 2021- 2026,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi ketika dikonfirmasi pada Kamis (24/6/2021).

Wacana pembangunan Alun-alun Kepanjen sejatinya telah mencuat sejak tahun 2017. Namun ditambah lagi di tahun ini ada permasalahan pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Malang melakukan refocusing anggaran.

“Melihat kondisi seperti ini, pada tahun 2021 pembangunan alun-alun belum bisa terealisasi,” lanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Istimewa)

Pembangunan Alun-alun Kepanjen dikatakan Darmadi juga merupakan proyek mercusuar Pemkab Malang. Sedang rencananya akan dibangun di sekitar Pendopo Panji Kepanjen. Lahan yang dijadikan alun-alun memiliki luas 5 hektar.

“Lokasinya ada di belakang Pendopo Panji Kepanjen lalu tembus ke Timur hingga dekat Stadion Kanjuruhan. Luasnya 4 hektar hingga 5 hektar,” ungkap politisi PDIP itu.

Ia menegaskan, pembahasan pembebasan lahan yang alot dikarenakan beberapa faktor yang menyertai.

“Pihak appresial dan pemilik tanah belum pernah ketemu terkait kepastian kesamaan harga yang disepakati. Sehingga ada kesulitan,” ucap Darmadi.

BacaJuga :

Belasan Madrasah di Gresik Segera Miliki Gedung Baru melalui PHTC

Dividen Bank Jatim Rp 13,6 Miliar untuk Proyek Alun-Alun Kabupaten Malang

Baca artikel lain:
  • KN SAR 249 Permadi Basarnas Siap di Jatim, Khofifah: Semoga Bisa Wujudkan Zero Victim – Nusadaily.com
  • Geger, Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Ampelgading Malang – Nusadaily.com
  • Ledakan COVID-19 di Banyuwangi, Fraksi NasDem Minta Bupati Evaluasi Bunga Desa – Nusadaily.com

Selain alasan tersebut, masih Darmadi, ada peraturan lagi, selama masa pandemi Covid-19 pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tanah.

“2 tahun terakhir ini kami tidak boleh melakukan pengadaan tanah sesuai keputusan pemerintah pusat,” bebernya.

(Foto: Istimewa)

Menghadapi berbagi macam kesulitan tersebut, Darmadi menyarankan agar lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen dipindahkan ke lokasi lain.

“Namun jika tidak bisa terlaksana karena kesulitan pengadaan tanah. Kami berharap ada alternatif lain. Bisa di daerah Selatan atau lahan depan Pendopo Kabupaten Malang (Kepanjen, red),” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Alun alun Kabupaten MalangdarmadiKepanjenKetua DPRD KepanjenProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

BERITA LAINNYA

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved