email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang Tersendat

by Agung Baskoro
24 Juni 2021

Javasatu,Malang- Wacana pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang yang rencananya bakal di bangun di Kepanjen tersendat.

Gambar rencana pembangunan Alun alun Kabupaten Malang di Kepanjen. (Foto: Istimewa)

Tersendatnya pembangunan alun alun itu lantaran alotnya pembebasan lahan antara appresial dengan pemilik tanah.  Hingga saat ini belum menemukan titik temu.

“Pada tahun 2021 ini, belum bisa kami laksanakan. Tapi program pembangunan alun-alun ini tetap menjadi prioritas RPJMD tahun 2021- 2026,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi ketika dikonfirmasi pada Kamis (24/6/2021).

Wacana pembangunan Alun-alun Kepanjen sejatinya telah mencuat sejak tahun 2017. Namun ditambah lagi di tahun ini ada permasalahan pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Malang melakukan refocusing anggaran.

“Melihat kondisi seperti ini, pada tahun 2021 pembangunan alun-alun belum bisa terealisasi,” lanjutnya.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Istimewa)

Pembangunan Alun-alun Kepanjen dikatakan Darmadi juga merupakan proyek mercusuar Pemkab Malang. Sedang rencananya akan dibangun di sekitar Pendopo Panji Kepanjen. Lahan yang dijadikan alun-alun memiliki luas 5 hektar.

“Lokasinya ada di belakang Pendopo Panji Kepanjen lalu tembus ke Timur hingga dekat Stadion Kanjuruhan. Luasnya 4 hektar hingga 5 hektar,” ungkap politisi PDIP itu.

Ia menegaskan, pembahasan pembebasan lahan yang alot dikarenakan beberapa faktor yang menyertai.

“Pihak appresial dan pemilik tanah belum pernah ketemu terkait kepastian kesamaan harga yang disepakati. Sehingga ada kesulitan,” ucap Darmadi.

Baca artikel lain:
  • KN SAR 249 Permadi Basarnas Siap di Jatim, Khofifah: Semoga Bisa Wujudkan Zero Victim – Nusadaily.com
  • Geger, Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Ampelgading Malang – Nusadaily.com
  • Ledakan COVID-19 di Banyuwangi, Fraksi NasDem Minta Bupati Evaluasi Bunga Desa – Nusadaily.com

Selain alasan tersebut, masih Darmadi, ada peraturan lagi, selama masa pandemi Covid-19 pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tanah.

BacaJuga :

GRIB JAYA Malang Raya Perkuat Soliditas, Tegaskan Kawal Aset Daerah

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

“2 tahun terakhir ini kami tidak boleh melakukan pengadaan tanah sesuai keputusan pemerintah pusat,” bebernya.

(Foto: Istimewa)

Menghadapi berbagi macam kesulitan tersebut, Darmadi menyarankan agar lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen dipindahkan ke lokasi lain.

“Namun jika tidak bisa terlaksana karena kesulitan pengadaan tanah. Kami berharap ada alternatif lain. Bisa di daerah Selatan atau lahan depan Pendopo Kabupaten Malang (Kepanjen, red),” tukasnya. (Agb/Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: Alun alun Kabupaten MalangdarmadiKepanjenKetua DPRD KepanjenProyek Pemerintah

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved