email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembangunan Tol Ngawi – Bojonegoro – Tuban Tahap Konsultasi Publik

by Bambang Kuswantoro
15 Februari 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan Konsultasi Publik terkait Rencana Pembangunan Jalan Tol Ruas Ngawi – Bojonegoro – Tuban (Ngaroban) sepanjang kurang lebih 116,78 km. Konsultasi publik digelar Selasa (15/2/2022) di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro.

(Foto: Bojonegorokab.go.id)

Acara dihadiri secara luring oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, perwakilan 16 Forkopimcam dan 69 desa yang akan dilewati ruas jalan Tol Ngaroban. Wilayah itu berada di 16 Kecamatan yaitu Margomulyo, Ngraho, Tambakrejo, Padangan, Purwosari, Ngasem, Gayam, Kalitidu, Dander, Bojonegoro, Kapas, Sukosewu, Balen, Sumberrejo, Kepohbaru, dan Baureno. Kegiatan tersebut digelar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sementara Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Reni Ahiantini ST, M.Sc dari Kementerian PUPR hadir secara daring.

Kepala DLH Bojonegoro, Drs. Hanafi, MM  dalam laporannya menyampaikan  bahwa kegiatan konsultasi publik ini pelaksanaannya berdasarkan Surat dari Direktur Pelaksana Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan tertanggal 31 Januari 2022.

Selain itu juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 4 Tahun 2021 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelola, pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 bahwa penanggung jawab usaha / kegiatan dalam menyusun Amdal wajib melibatkan masyarakat yang terkena dampak melalui konsultasi publik.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Reni Ahiantini, S.T, M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa rencana pengembangan jaringan Jalan Tol  Ngaroban merupakan skema pengembangan infrastruktur jalan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai langkah integrasi sistem jaringan jalan berdasarkan prakiraan potensi pertumbuhan ekonomi wilayah.

“Juga sebagai antisipasi pergerakan barang dan jasa untuk masa yang akan datang di Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban,” tuturnya.

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Jalan tol ruas Ngawi-Bojonegoro-Tuban (Ngaroban) ini akan menghubungkan jalan tol ruas Solo-Ngawi-Kertosono yang sudah beroperasi dan terhubung dengan jalan tol ruas Demak-Pati-Babat dan Babat-Manyar, yang nantinya juga terhubung dengan jalan tol eksisting ruas Surabaya-Gresik. Sehingga keberadaan jalan tol ruas  Ngaroban akan berfungsi sebagai ‘jaringan jalan tol penghubung lintas tengah dan utara’.

“Untuk menunjang koridor pergerakan barang dan jasa di sisi tengah dan sisi utara, serta peningkatan kapasitas layanan infrastruktur yang mampu menstimulasi pertumbuhan di wilayah utara hingga timur pulau Jawa dengan berbagai potensinya. Maka pembangunan Jalan Tol Ruas Ngawi – Bojonegoro  – Tuban (Ngaroban) akan berperan penting sebagai jalur penghubung antar jalan lintas baik itu jalan tol maupun jalan non tol,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kusnandaka Tjatur dalam sambutannya mewakili Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa konsultasi publik terkait pembangunan jalan tol yang akan melintas di Kabupaten Bojonegoro tersebut wajib dilakukan.

“Akan ada dampak-dampak yang terjadi dari pembangunan jalan tol. Kami adakan konsultasi publik supaya menerima masukan dari warga atau lingkungan yang terdampak jalan tol.  Masukan dari warga tersebut nantinya akan menjadi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hasil Amdal menjadi dasar pembangunan Detail Engineering Design (DED) jalan tol tersebut.Harapannya setelah studi Amdal dilalui, kemungkinan adanya kendala sudah siap diantisipasi,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, tim Teknis Perwakilan Kementerian PUPR, Ridwan Hoesin mengatakan bahwa dalam proses pembangunan ruas tol sepanjang lebih kurang 116.78 km tersebut nantinya akan menggunakan skema kerjasama badan usaha dengan pemerintah daerah.

“Rencana pembangunan jalan tol ini bisa dimulai pembangunan pada tahun 2023 apabila seluruh tahapan selesai dan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Tim juga menyampaikan  rencana pengelolaan yang telah disiapkan meliputi:
– Pengelolaan Dampak Menurunnya Kualitas Udara (Debu/TSP)
– Pengelolaan Dampak Meningkatnya Kebisingan
– Pengelolaan Dampak Terganggunya Aliran Air Permukaan
– Pengelolaan Dampak Terganggunya Stabilitas Lereng, Longsor dan Erosi
– Pengelolaan Dampak Menurunnya Kualitas Air Permukaan/Air Sungai
– Pengelolaan Dampak Perubahan Tata Guna Lahan
– Pengelolaan Dampak Menurunnya Kualitas Air Tanah
– Pengelolaan Dampak Perubahan Bentang Alam dan Lansekap
– Pengelolaan Dampak Perubahan Tata Guna Lahan
– Pengelolaan Dampak Kemacetan Lalu Lintas
– Pengelolaan Dampak Kecelakaan Lalu Lintas
– Pengelolaan Dampak Kerusakan Jalan
– Pengelolaan Dampak Adanya Timbulan Sampah
– Pengelolaan Dampak Penurunan Keseahatan Masyarakat/Pekerja
– Pengelolaan Dampak Kerusakan Jalan
– Pengelolaan Dampak Adanya Timbulan Sampah
– Pengelolaan Dampak Penurunan Keseahatan Masyarakat/Pekerja
– Pengelolaan  Dampak  Terganggunya Aksesibilitas Masyarakat
– Pengelolaan  Dampak Terganggunya Aksesibilitas Masyarakat

(Bam/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Pemkab BojonegoroTolTol Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Penajatim Hadir, Media Siber Utamakan Kualitas dan Integritas

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

Longsor 15 Meter di Desa Taji Jabung, Pemkab Malang Siapkan Rp800 Juta

Desentralisasi Sampah Desa Junrejo Dipuji DLH Kota Batu, Dukung Visi “Mbatu Sae”

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Razia Miras di Manyar Gresik, Polisi Sita Puluhan Botol, Amankan Satu Wanita

300 Anak Yatim di Gresik Belanja Baju Lebaran Bareng Bupati dan BAZNAS

Korban Membaik, Situasi Panceng Kondusif Usai Penusukan

Alumni MTs Ihyaul Ulum Gresik Bagi Takjil Gratis dan Santuni Anak Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Desentralisasi Sampah Desa Junrejo Dipuji DLH Kota Batu, Dukung Visi “Mbatu Sae”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Penajatim Hadir, Media Siber Utamakan Kualitas dan Integritas

Olahraga dan Budaya Bersatu, INTIM DAMAI Gaungkan Cinta Tanah Air di Malang

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved