JAVASATU.COM- Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Dr. Suyadi, S.Pd., M.M., menegaskan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bukan sekadar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru. Lebih dari itu, MPLS harus menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan maupun intimidasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyadi saat menghadiri hari kedua pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di SD Islamic Global School Kota Malang, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, sekolah memiliki peran penting sebagai rumah kedua bagi anak-anak untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensi diri tanpa rasa takut.

“MPLS Ramah adalah komitmen mutlak untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman, baik secara fisik maupun psikologis. Sekolah harus menjadi rumah kedua yang membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, dan dilindungi tanpa memandang latar belakangnya,” ujar Suyadi.
Ia menjelaskan, konsep MPLS Ramah harus diwujudkan melalui budaya sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati, menghargai perbedaan, dan mengedepankan empati. Dengan demikian, peserta didik baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara positif sejak hari pertama.
“Tidak boleh ada lagi praktik yang menimbulkan rasa takut, tekanan, atau intimidasi terhadap peserta didik baru. Yang harus dibangun adalah suasana yang terbuka, hangat, dan penuh kepedulian sehingga anak-anak merasa nyaman untuk belajar dan berkembang,” katanya.
Suyadi menilai keberhasilan MPLS tidak hanya diukur dari terselenggaranya kegiatan selama beberapa hari, tetapi juga dari terbentuknya budaya sekolah yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Karena itu, seluruh unsur sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan hingga siswa senior, memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
“MPLS menjadi momentum untuk menanamkan karakter, membangun rasa percaya diri, dan memperkenalkan nilai-nilai positif kepada peserta didik. Ketika anak merasa aman dan dihargai sejak awal, proses pembelajaran selanjutnya akan berlangsung lebih optimal,” tutur Ketua NasDem Kota Malang tersebut.
Menurut Suyadi, penerapan MPLS Ramah juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan satuan pendidikan yang inklusif, bebas kekerasan, serta menghormati hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pendidikan nasional. (nuh)