JAVASATU.COM-GRESIK- Kasus kekerasan pada anak dilingkungan sekolah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gresik. Deretan kasus perundungan hingga kekerasan terhadap anak menimbulkan keprihatinan Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani.
Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik menilai, anak merupakan tumpuan bagi orang tua dan sebagai generasi penerus bangsa.
Sebab itu, anak harus memperoleh perlakuan yang baik dan dilindungi. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal. Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Gus Yani, Senin (25/09/2023) saat menghadiri kegiatan ‘Ngobrol Asik Pendidikan’ yang berlangsung di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.
Adanya fenomena kekerasan anak, baik yang dilakukan oleh oknum guru ataupun teman sebayanya, menururt Gus Yani, menimbulkan dampak yang buruk. Terutama berdampak pada psikologis seorang anak.
“Tentunya, kekerasan menimbulkan trauma pada anak, misalnya menolak pergi ke sekolah,” kata Gus Yani.
Oleh karena itu, ia berujar, fenomena seperti ini perlu menjadi perhatian serius dan menjadi PR yang harus ditangani secara serius.
“Tiga hal yang menjadi perhatian, yakni stop bullying, stop kejahatan seksual dan stop intoleran terhadap anak,” tegas Gus Yani.
Menurut Gus Yani, tiga persoalan itu harus tuntas. “Formulasinya adalah dengan cara menambah daya kapasitas kita sebagai seorang guru atau tenaga pendidik yang profesional. Utamakan profesionalitas,” jelasnya.
Maka, lanjut Gus Yani, perlu tumbuhnya ketegasan yang terukur dari seorang pendidik kepada muridnya. Hal ini juga harus diimbangi dengan kesadaran kita sebagai orang tua.
“Kita sebagai orang tua juga memiliki peran yang sama, yakni fungsi kontrol terhadap kepribadian anak. Saya tekankan, bahwa sekolah bukanlah tempat penitipan anak. Namun sekolah adalah tempat menimba ilmu. Jadi semua harus bersinergi, sebab pengembangan karakter anak di rumah juga sangat penting. Jangan sampai ada lagi kekerasan, baik itu berupa kekerasan fisik ataupun kekerasan verbal,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Gresik Hj. Aminatun Habibah (Bu Min) juga memberikan warning bahwa jangan ada lagi kejadian kekerasan pada anak. Menurutnya, dengan adanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah, sama halnya dengan menodai lembaga pendidikan yang mestinya menjadi tempat untuk belajar yang nyaman.
Menurut Bu Min, Sekolah perlu menciptakan kultur yang aman, nyaman dan sehat. Sehingga, siswa bisa berinteraksi dengan baik dengan teman-temannya. Selain itu, Sekolah perlu memberikan sanksi tegas kepada anak yang melakukan bullying. Sehingga, pelaku merasa jera dan tidak melakukan tindakan bullying kembali kepada temannya.
“Peran guru dan orang tua perlu untuk mengajarkan siswa/anak untuk menyelesaikan masalah dengan pendekatan musyawarah bersama, bukan dengan kekerasan dan main hakim sendiri,” pungkas Bu Min. (Bas/Arf)