email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disdik Bojonegoro Imbau Sekolah Tak Libatkan Banyak Siswa saat Kelulusan

by Bambang Kuswantoro
29 Mei 2021

Javasatu,Bojonegoro- Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mengimbau sekolah tidak menggelar acara kelulusan yang melibatkan banyak siswa. Lantaran saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Pengumuman kelulusan rencananya akan dilaksanakan serentak pada Jumat, (4/6/2021) pukul 08.00 WIB secara daring oleh sekolah. Kepala sekolah diinstruksikan untuk  menugaskan wali kelas yakni mengumumkan melalui media sosial (medsos).

“Diimbau tidak mengadakan agenda yang melibatkan seluruh siswa, termasuk darmawisata, perpisahan bahkan konvoi kelulusan bagi siswa kelas VI dan IX” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandi Suprayitno dilansir dari bojonegorokab.go.id, Sabtu (29/5/2021).

Dandi meminta satuan pendidikan di Bojonegoro untuk mengeluarkan larangan kepada peserta didik yang merayakan kelulusan dengan mencoret-coret baju, maupun melakukan konvoi.

“Kebutuhan administrasi berupa legalisir, penerbitan surat keterangan lulus (SKL) dan penyerahan buku laporan hasil belajar dapat dikoordinir oleh wali kelas. Dengan teknis penyerahan dilaksanakan atas izin kepala sekolah secara protokol kesehatan (prokes)” pintanya.

Sementara itu, kenaikan kelas selama persiapan masa darurat penyebaran Covid-19, pengumuman kelas peserta didik SD dan SMP dapat dilakukan melalui daring oleh sekolah melalui kepala sekolah.

Serta buku laporan penilaian perkembangan peserta didik, buku laporan pribadi dan buku penilaian hasil belajar dapat dilaksanakan setelah masa darurat penyebaran Covid-19 berakhir. Tanggal (21/6/2021) merupakan libur semester genap dan masuk kembali ajaran baru tahun 2021/2022 pada (11/7/2021).

“Disdik juga menginstruksikan imbauan terkait kenaikan kelas selama masa darurat Covid-19 hingga tahun ajaran baru, agar nantinya ditembuskan melalui kepala sekolah dan ditugaskan kepada guru” imbuhnya.

BacaJuga :

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru PPDB tahun pelajaran 2021/2022, satuan pendidikan mengacu pada petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dengan mempertimbangkan protokol kesehatan covid-19.

“Pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru nantinya mengacu pada juknis dari Disdik Bojonegoro dengan penerapan prokes” pungkas Dendi seperti diungkapkan kepada bojonegorokab.go.id. (Bam/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Disdik Bojonegoro Imbau Sekolah Tak Gelar Acara Kelulusan Libatkan Banyak Siswa
Tags: Dinas Pendidikan BojonegoroKelulusan SiswapendidikanSurat Edaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

BERITA LAINNYA

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved