Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disdik Bojonegoro Imbau Sekolah Tak Libatkan Banyak Siswa saat Kelulusan

Bambang Kuswantoro by Bambang Kuswantoro
29 Mei 2021
0

Javasatu,Bojonegoro- Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mengimbau sekolah tidak menggelar acara kelulusan yang melibatkan banyak siswa. Lantaran saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Pengumuman kelulusan rencananya akan dilaksanakan serentak pada Jumat, (4/6/2021) pukul 08.00 WIB secara daring oleh sekolah. Kepala sekolah diinstruksikan untuk  menugaskan wali kelas yakni mengumumkan melalui media sosial (medsos).

“Diimbau tidak mengadakan agenda yang melibatkan seluruh siswa, termasuk darmawisata, perpisahan bahkan konvoi kelulusan bagi siswa kelas VI dan IX” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandi Suprayitno dilansir dari bojonegorokab.go.id, Sabtu (29/5/2021).

Dandi meminta satuan pendidikan di Bojonegoro untuk mengeluarkan larangan kepada peserta didik yang merayakan kelulusan dengan mencoret-coret baju, maupun melakukan konvoi.

“Kebutuhan administrasi berupa legalisir, penerbitan surat keterangan lulus (SKL) dan penyerahan buku laporan hasil belajar dapat dikoordinir oleh wali kelas. Dengan teknis penyerahan dilaksanakan atas izin kepala sekolah secara protokol kesehatan (prokes)” pintanya.

Sementara itu, kenaikan kelas selama persiapan masa darurat penyebaran Covid-19, pengumuman kelas peserta didik SD dan SMP dapat dilakukan melalui daring oleh sekolah melalui kepala sekolah.

Serta buku laporan penilaian perkembangan peserta didik, buku laporan pribadi dan buku penilaian hasil belajar dapat dilaksanakan setelah masa darurat penyebaran Covid-19 berakhir. Tanggal (21/6/2021) merupakan libur semester genap dan masuk kembali ajaran baru tahun 2021/2022 pada (11/7/2021).

“Disdik juga menginstruksikan imbauan terkait kenaikan kelas selama masa darurat Covid-19 hingga tahun ajaran baru, agar nantinya ditembuskan melalui kepala sekolah dan ditugaskan kepada guru” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru PPDB tahun pelajaran 2021/2022, satuan pendidikan mengacu pada petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dengan mempertimbangkan protokol kesehatan covid-19.

“Pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru nantinya mengacu pada juknis dari Disdik Bojonegoro dengan penerapan prokes” pungkas Dendi seperti diungkapkan kepada bojonegorokab.go.id. (Bam/Nuh)

Source: Disdik Bojonegoro Imbau Sekolah Tak Gelar Acara Kelulusan Libatkan Banyak Siswa
Tags: Dinas Pendidikan BojonegoroKelulusan SiswapendidikanSurat Edaran
Previous Post

Satlantas Polres Gresik Bagi Masker dan Imbau Prokes

Next Post

Dua Orang Korban Laka Laut di Malang Masih Dalam Pencarian

Related Posts

Hari Santri, YPP Al-Karimi Gresik Gelar Ziarah dan Kirab
Pendidikan

Hari Santri, YPP Al-Karimi Gresik Gelar Ziarah dan Kirab

21 Oktober 2026
UIBU Malang Sambut Mahasiswa Baru dengan Program Entrepreneur Heppiee
Pendidikan

UIBU Malang Sambut Mahasiswa Baru dengan Program Entrepreneur Heppiee

21 Oktober 2026
UIBU Malang Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1
Pendidikan

UIBU Malang Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1

21 Oktober 2026
MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2
Pendidikan

MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2

21 Oktober 2026
Kapolres Batu Ingatkan Siswa SMAN 2 Batu soal Narkoba dan Bullying
Pendidikan

Kapolres Batu Ingatkan Siswa SMAN 2 Batu soal Narkoba dan Bullying

19 Oktober 2026
UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI
Pendidikan

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

17 Oktober 2026
Next Post
Dua Orang Korban Laka Laut di Malang Masih Dalam Pencarian

Dua Orang Korban Laka Laut di Malang Masih Dalam Pencarian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com