JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten Malang menjalin kerja sama strategis dengan Kabupaten Lumajang, Kediri, Pasuruan, serta Universitas Negeri Malang (UM) untuk memperkuat pemerataan layanan pendidikan di wilayah perbatasan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Anusapati, Senin (28/7/2025). Acara dihadiri Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, dan jajaran pejabat pendidikan dari masing-masing daerah.
Kerja sama ini bertujuan meningkatkan akses dan mutu pendidikan di daerah-daerah yang berada di perbatasan antar kabupaten, yang selama ini dinilai kurang optimal dalam pelayanan pendidikan dasar dan menengah.
“PKS ini menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan pemerataan pendidikan, terutama di wilayah perbatasan yang rentan terabaikan,” tegas Wakil Bupati Malang dalam sambutannya.
Menurutnya, keberadaan sekolah unggulan tingkat SD dan SMP di kawasan pinggiran harus didorong secara kolaboratif melalui dukungan lintas daerah dan akademisi. UM sebagai mitra strategis diharapkan memberi penguatan dari sisi kualitas tenaga pendidik dan manajemen pendidikan.
Selain itu, kolaborasi ini juga mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional melalui akses yang merata dan peningkatan mutu satuan pendidikan, termasuk pembinaan oleh lembaga yang kompeten.
“Ini adalah wujud sinergi antarwilayah dan dunia akademik dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas untuk seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” tandas Lathifah. (agb/arf)